Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, menilai pemerintah masih setengah hati menuntaskan masalah kemahalan minyak goreng curah. Pemerintah dianggap tidak berani mengambil sikap tegas terhadap produsen minyak goreng yang tidak komitmen memproduksi minyak goreng curah sesuai target.
Hal itu disampaikan Mulyanto usai akhirnya pemerintah secara resmi berlakukan kebijakan pelarangan ekspor CPO beserta turunannya mulai Kamis, 28/4/2022.
Kebijakan yang tertuang dalam Permendag No. 22/2022 berlaku sementara hingga harga minyak goreng (migor) curah di masyarakat mencapai HET, yaitu Rp 14.000 per liter.
"Padahal kami melihat sebab utama gonjang-ganjing migor curah adalah karena produsen tidak berkomitmen untuk memproduksi migor curah sesuai target kuota. Akibatnya pasokan hanya setengah dari kebutuhan migor curah yang 8 ribuan ton per hari. Apalagi di bulan Ramadhan kebutuhan migor ini diperkirakan meningkat," kata Mulyanto kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022).
Untuk itu, Mulyanto mengatakan, jika Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita tidak menindak produsen nakal tersebut, bisa jadi kebijakan pelarangan CPO dan turunannya ini tidak akan efektif. Tetap saja harga migor curah jauh di atas HET.
"Sebenarnya produksi migor curah rumah tangga tidak lebih dari 42 persen total produksi migor atau sekitar 20 persen dari total produksi CPO nasional. Ini sesuai dengan pepatah, karena nila setitik rusak susu sebelanga. Yang bermasalah adalah segelintir produsen migor curah, yang kena akibatnya adalah seluruh produsen CPO dan turunannya," tuturnya.
Lebih lanjut Anggota Komisi VII DPR RI ini juga meminta pemerintah mengambil pelajaran dari skandal penyimpangan izin ekspor CPO. Pemerintah melalui Menperin diminta untuk ekstra hati-hati dalam pengelolaan dana subsidi migor.
Pasalnya, kata dia, berbagai proses administrasi dan verifikasi dokumen dana subsidi migor curah saat ini menjadi tanggung jawab Menperin.
Ia mengatakan, Memperin wajib memverifikasi dokumen pembayaran dana subsidi migor tersebut secara seksama, sebelum dibayarkan subsidinya oleh BPDPKS (badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit).
Baca Juga: PT SKK Bantah Tudingan Mafia Impor dari Oknum Bea Cukai
"Menperin harus dapat memastikan bahwa besaran dana subsidi migor curah yang dibayarkan kepada pengusaha migor sesuai dengan volume migor curah yang diproduksi. Jangan sampai muncul dokumen bodong atau penggelembungan dana (over claim) yang lolos dan dibayarkan subsidinya. Kalau ini terjadi, maka negara yang akan dirugikan. Uang subsidi terus mengalir, namun migor curah tetap langka di pasaran," tuturnya.
Kendati begitu, Mulyanto mengatakan, proses verifikasi dokumen tersebut tidak boleh berbelit-belit, agar para produsen nakal tidak menjadikannya alasan untuk ogah-ogahan merealisasikan komitmen mereka memproduksi migor curah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah
-
Belum Sebulan Diluncurkan, Penjualan Toyota Veloz Hybrid Tembus 700 Unit
-
Kekayaan dan Gaji Endipat Wijaya, Anggota DPR Nyinyir Donasi Warga untuk Sumatra
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
Terkini
-
Sidang Perkara Tata Kelola Minyak, Kerry Riza Bantah Intervensi Penyewaan Kapal Oleh Pertamina
-
Kurangi Risiko Bencana Hidrometeorologi, KLH Dukung Penanaman Pohon di Hulu Puncak
-
Penasihat DWP Kemendagri Tri Tito Karnavian Tegaskan Kualitas Manusia Indonesia: Mulai dari Keluarga
-
Trotoar 'Maut' di Tugu Yogyakarta, Pedestrian Jogja Belum Ramah Difabel
-
Menunjuk Hidung Menteri di Balik Bencana Sumatra, Siapa Paling Bertanggung Jawab?
-
Tambang Disebut Jadi Biang Kerok Gaduh PBNU, Begini Kata Gus Yahya?
-
Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Pemakaman Korban Kebakaran Maut Kemayoran
-
Cerita Hasto Pernah Tolak Tawaran Jadi Menteri: Takut Nggak Tahan Godaan
-
Amnesty International Beberkan 36 Video Kekerasan Polisi di Demo Agustus Lalu
-
Anggap Islah Jalan Satu-satunya Selesaikan Konflik PBNU, Gus Yahya Ngaku Sudah Kontak Rais Aam