Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tidak bersalaman fisik saat halal bihalal Idul Fitri 1443 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 2 Mei nanti.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny B Harmadi menjelaskan, hal itu semata dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan pandemi setelah lebaran.
"Sebaiknya tetap dihindari bersentuhan fisik (saat halal bihalal)," kata Sonny saat dihubungi, Jumat (29/4/2022).
Imbauan ini juga sudah dituangkan buku panduan 'Mudik Aman dan Sehat' disebutkan bahwa saat silaturahmi lebaran cukup menyapa dengan melakukan gestur 'salam'.
Durasi kegiatan dan jumlah orang yang hadir dalam halal bihalal juga harus dibatasi serta menghindari kegiatan makan bersama, kalaupun iya, usahakan makanan dibawa pulang.
Aturan halal bihalal juga sudah diatur pemerintah dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM.
Untuk wilayah dengan PPKM Level 3, jumlah tamu maksimal yang dapat hadir pada acara halal bihalal adalah 50 persen dari kapasitas tempat.
Sedangkan, untuk wilayah dengan PPKM Level 2, jumlah tamu yang dapat hadir adalah 75 persen dari kapasitas tempat.
Untuk wilayah dengan PPKM Level 1 jumlah tamu yang dapat hadir 100 persen dari kapasitas tempat.
Acara halal bihalal harus etap melaksanakan protokol kesehatan secara lebih ketat yang pengaturannya akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah, dengan sekurang-kurangnya memakai masker, mencuci tangan/menggunakan hand sanitizer secara berkala, serta menjaga jarak.
Berita Terkait
-
Tiga Tips Lebaran Aman dari Satgas Covid-19 Agar Silaturahmi Tak Korbankan Kesehatan
-
Pandemi Belum Berakhir, Satgas COVID-19 Tegaskan Salat Ied Tahun Ini Tetap Pakai Masker
-
Aturan Lengkap Halal Bihalal Lebaran 2022 dari Kemendagri: Makan Dibawa Pulang Hingga Batasan Jumlah Tamu
-
Aturan Lengkap Mendagri Tentang Halal Bihalal, Atur Jumlah Tamu hingga Larangan Makan di Tempat Ramai
-
4 Aturan Halal Bihalal Lebaran 2022 Sesuai Edaran Mendagri Tito Karnavian
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?