Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan memeriksa Rektor Institut Teknologi Kalimantan Budi Santosa Purwokartiko menyangkut tulisannya di media sosial yang menjadi polemik karena dinilai bermuatan SARA.
"Kami sangat menyayangkan kalau dosen sampai membuat ujaran yang bernuansa SARA di media sosial. Apalagi sebagai seorang reviewer terikat dengan kode etik reviewer. Kalau betul itu tulisan yang bersangkutan maka telah melanggar norma sebagai akademisi dan reviewer Dikti/LPDP," kata Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nizam kepada Suara.com, Minggu (1/5/2022).
Jika hasil pemeriksaan menyimpulkan telah terjadi pelanggaran terhadap kode etik pewawancara, kementerian bisa menjatuhkan sanksi.
"Sebagai reviewer akan dilakukan evaluasi, kalau betul melanggar kode etik tentu akan menerima sanksi dan tidak lagi diberi kepercayaan untuk mereview," kata Nizam.
Kepada Institut Teknologi Kalimantan diminta membentuk dewan kehormatan untuk menindaklanjuti terkait norma sebagai seorang akademisi.
"Demikian pula sebagai akademisi. Semua tentu ada prosesnya. Karena yang bersangkutan adalah dosen, maka yang pertama harus dilakukan adalah perguruan tinggi yang bersangkutan harus membentuk tim etik/dewan kehormatan untuk memeriksa kasusnya," kata Nizam.
Nizam mengatakan kampus harus menjadi tempat para intelektual yang mencerahkan dan menyejukkan bagi masyarakat sekaligus mengembangkan semangat Bhinneka Tunggal Ika, mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa yang inklusif tidak diskriminatif, sesuai dengan semangat Pancasila.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berharap kepada Budi Santosa mengklarifikasi tulisannya di media sosial dan meminta maaf kepada publik supaya polemik menjadi lebih reda.
"Saya kira dua hal yang kita tunggu dari peristiwa ini, pertama saya berharap pak rektornya untuk merespons terkait dengan ini, dan mintalah maaf kepada publik," kata Huda.
Baca Juga: Rektor ITK Budi Santosa Diharapkan Membuat Klarifikasi dan Meminta Maaf Agar Polemik Mereda
Harapan Huda menyangkut tulisan Budi Santoso di media sosial. Tulisan Budi Santoso sebagai penguji beasiswa LPDP menjadi viral karena dianggap bermuatan SARA terhadap calon penerima beasiswa LPDP.
Huda berharap publik tidak perlu merespons tulisan Budi Santoso secara berlebihan.
"Kalau banyak pihak yang tidak setuju dengan ini, misal tidak ada respons sepadan dari yang bersangkutan, saya kira ditempuh jalur hukum saja atau polisi langsung investigasi terkait dengan ini," kata Huda.
"Memitigasi dan investigasi persoalannya seperti apa karena ujaran kebencian ini sudah ada di teks terbuka, sudah ada di ruang publik. Artinya semua ruang yang sifatnya berdimensi hukum saya kira tidak ada masalah untuk ditempuh, kita lihat perkembangannya gimana," Huda menambahkan.
Setelah menjadi polemik, tulisan Budi Santoso dihapus dari laman media sosial.
Huda menyesalkan Budi Santoso sampai membuat tulisan itu.
Tag
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Muktamar NU Jadi Momentum Gus Ipul dan Gus Kikin Gaungkan Gerakan "Kembali ke Muasis"
-
Sante' Kaffe FUGO Hotel Banjarmasin Beri Diskon Spesial, Pengguna Brimo Wajib Tahu!
-
Anwar Sadad Mangkir dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Pemerintah Pusat Tolak Wacana Pajak Mobil Listrik DKI, Kemenperin Minta Industri Jangan Dibebani
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat, Gugat Pencekalan di Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
-
Timnas Indonesia Bakal Duel Lawan Vietnam, John Herdman: Ujian yang Sangat Berat!
-
Pilot Malaysia Airlines Selundupkan 70 Ribu Ekstasi, PDRM Telusuri Rekaman CCTV KLIA
-
Kisah Mantri BRI Bertaruh Nyawa Demi Layanan Perbankan untuk Masyarakat Pulau Kelang
-
Surat Kabar Belanda Sebut Indonesia Menuju Bangkrut, Ada Peran Jokowi?
-
Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi