Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan memeriksa Rektor Institut Teknologi Kalimantan Budi Santosa Purwokartiko menyangkut tulisannya di media sosial yang menjadi polemik karena dinilai bermuatan SARA.
"Kami sangat menyayangkan kalau dosen sampai membuat ujaran yang bernuansa SARA di media sosial. Apalagi sebagai seorang reviewer terikat dengan kode etik reviewer. Kalau betul itu tulisan yang bersangkutan maka telah melanggar norma sebagai akademisi dan reviewer Dikti/LPDP," kata Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nizam kepada Suara.com, Minggu (1/5/2022).
Jika hasil pemeriksaan menyimpulkan telah terjadi pelanggaran terhadap kode etik pewawancara, kementerian bisa menjatuhkan sanksi.
"Sebagai reviewer akan dilakukan evaluasi, kalau betul melanggar kode etik tentu akan menerima sanksi dan tidak lagi diberi kepercayaan untuk mereview," kata Nizam.
Kepada Institut Teknologi Kalimantan diminta membentuk dewan kehormatan untuk menindaklanjuti terkait norma sebagai seorang akademisi.
"Demikian pula sebagai akademisi. Semua tentu ada prosesnya. Karena yang bersangkutan adalah dosen, maka yang pertama harus dilakukan adalah perguruan tinggi yang bersangkutan harus membentuk tim etik/dewan kehormatan untuk memeriksa kasusnya," kata Nizam.
Nizam mengatakan kampus harus menjadi tempat para intelektual yang mencerahkan dan menyejukkan bagi masyarakat sekaligus mengembangkan semangat Bhinneka Tunggal Ika, mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa yang inklusif tidak diskriminatif, sesuai dengan semangat Pancasila.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berharap kepada Budi Santosa mengklarifikasi tulisannya di media sosial dan meminta maaf kepada publik supaya polemik menjadi lebih reda.
"Saya kira dua hal yang kita tunggu dari peristiwa ini, pertama saya berharap pak rektornya untuk merespons terkait dengan ini, dan mintalah maaf kepada publik," kata Huda.
Baca Juga: Rektor ITK Budi Santosa Diharapkan Membuat Klarifikasi dan Meminta Maaf Agar Polemik Mereda
Harapan Huda menyangkut tulisan Budi Santoso di media sosial. Tulisan Budi Santoso sebagai penguji beasiswa LPDP menjadi viral karena dianggap bermuatan SARA terhadap calon penerima beasiswa LPDP.
Huda berharap publik tidak perlu merespons tulisan Budi Santoso secara berlebihan.
"Kalau banyak pihak yang tidak setuju dengan ini, misal tidak ada respons sepadan dari yang bersangkutan, saya kira ditempuh jalur hukum saja atau polisi langsung investigasi terkait dengan ini," kata Huda.
"Memitigasi dan investigasi persoalannya seperti apa karena ujaran kebencian ini sudah ada di teks terbuka, sudah ada di ruang publik. Artinya semua ruang yang sifatnya berdimensi hukum saya kira tidak ada masalah untuk ditempuh, kita lihat perkembangannya gimana," Huda menambahkan.
Setelah menjadi polemik, tulisan Budi Santoso dihapus dari laman media sosial.
Huda menyesalkan Budi Santoso sampai membuat tulisan itu.
Tag
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik