Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan memeriksa Rektor Institut Teknologi Kalimantan Budi Santosa Purwokartiko menyangkut tulisannya di media sosial yang menjadi polemik karena dinilai bermuatan SARA.
"Kami sangat menyayangkan kalau dosen sampai membuat ujaran yang bernuansa SARA di media sosial. Apalagi sebagai seorang reviewer terikat dengan kode etik reviewer. Kalau betul itu tulisan yang bersangkutan maka telah melanggar norma sebagai akademisi dan reviewer Dikti/LPDP," kata Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nizam kepada Suara.com, Minggu (1/5/2022).
Jika hasil pemeriksaan menyimpulkan telah terjadi pelanggaran terhadap kode etik pewawancara, kementerian bisa menjatuhkan sanksi.
"Sebagai reviewer akan dilakukan evaluasi, kalau betul melanggar kode etik tentu akan menerima sanksi dan tidak lagi diberi kepercayaan untuk mereview," kata Nizam.
Kepada Institut Teknologi Kalimantan diminta membentuk dewan kehormatan untuk menindaklanjuti terkait norma sebagai seorang akademisi.
"Demikian pula sebagai akademisi. Semua tentu ada prosesnya. Karena yang bersangkutan adalah dosen, maka yang pertama harus dilakukan adalah perguruan tinggi yang bersangkutan harus membentuk tim etik/dewan kehormatan untuk memeriksa kasusnya," kata Nizam.
Nizam mengatakan kampus harus menjadi tempat para intelektual yang mencerahkan dan menyejukkan bagi masyarakat sekaligus mengembangkan semangat Bhinneka Tunggal Ika, mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa yang inklusif tidak diskriminatif, sesuai dengan semangat Pancasila.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berharap kepada Budi Santosa mengklarifikasi tulisannya di media sosial dan meminta maaf kepada publik supaya polemik menjadi lebih reda.
"Saya kira dua hal yang kita tunggu dari peristiwa ini, pertama saya berharap pak rektornya untuk merespons terkait dengan ini, dan mintalah maaf kepada publik," kata Huda.
Baca Juga: Rektor ITK Budi Santosa Diharapkan Membuat Klarifikasi dan Meminta Maaf Agar Polemik Mereda
Harapan Huda menyangkut tulisan Budi Santoso di media sosial. Tulisan Budi Santoso sebagai penguji beasiswa LPDP menjadi viral karena dianggap bermuatan SARA terhadap calon penerima beasiswa LPDP.
Huda berharap publik tidak perlu merespons tulisan Budi Santoso secara berlebihan.
"Kalau banyak pihak yang tidak setuju dengan ini, misal tidak ada respons sepadan dari yang bersangkutan, saya kira ditempuh jalur hukum saja atau polisi langsung investigasi terkait dengan ini," kata Huda.
"Memitigasi dan investigasi persoalannya seperti apa karena ujaran kebencian ini sudah ada di teks terbuka, sudah ada di ruang publik. Artinya semua ruang yang sifatnya berdimensi hukum saya kira tidak ada masalah untuk ditempuh, kita lihat perkembangannya gimana," Huda menambahkan.
Setelah menjadi polemik, tulisan Budi Santoso dihapus dari laman media sosial.
Huda menyesalkan Budi Santoso sampai membuat tulisan itu.
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?