Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan memeriksa Rektor Institut Teknologi Kalimantan Budi Santosa Purwokartiko menyangkut tulisannya di media sosial yang menjadi polemik karena dinilai bermuatan SARA.
"Kami sangat menyayangkan kalau dosen sampai membuat ujaran yang bernuansa SARA di media sosial. Apalagi sebagai seorang reviewer terikat dengan kode etik reviewer. Kalau betul itu tulisan yang bersangkutan maka telah melanggar norma sebagai akademisi dan reviewer Dikti/LPDP," kata Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nizam kepada Suara.com, Minggu (1/5/2022).
Jika hasil pemeriksaan menyimpulkan telah terjadi pelanggaran terhadap kode etik pewawancara, kementerian bisa menjatuhkan sanksi.
"Sebagai reviewer akan dilakukan evaluasi, kalau betul melanggar kode etik tentu akan menerima sanksi dan tidak lagi diberi kepercayaan untuk mereview," kata Nizam.
Kepada Institut Teknologi Kalimantan diminta membentuk dewan kehormatan untuk menindaklanjuti terkait norma sebagai seorang akademisi.
"Demikian pula sebagai akademisi. Semua tentu ada prosesnya. Karena yang bersangkutan adalah dosen, maka yang pertama harus dilakukan adalah perguruan tinggi yang bersangkutan harus membentuk tim etik/dewan kehormatan untuk memeriksa kasusnya," kata Nizam.
Nizam mengatakan kampus harus menjadi tempat para intelektual yang mencerahkan dan menyejukkan bagi masyarakat sekaligus mengembangkan semangat Bhinneka Tunggal Ika, mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa yang inklusif tidak diskriminatif, sesuai dengan semangat Pancasila.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berharap kepada Budi Santosa mengklarifikasi tulisannya di media sosial dan meminta maaf kepada publik supaya polemik menjadi lebih reda.
"Saya kira dua hal yang kita tunggu dari peristiwa ini, pertama saya berharap pak rektornya untuk merespons terkait dengan ini, dan mintalah maaf kepada publik," kata Huda.
Baca Juga: Rektor ITK Budi Santosa Diharapkan Membuat Klarifikasi dan Meminta Maaf Agar Polemik Mereda
Harapan Huda menyangkut tulisan Budi Santoso di media sosial. Tulisan Budi Santoso sebagai penguji beasiswa LPDP menjadi viral karena dianggap bermuatan SARA terhadap calon penerima beasiswa LPDP.
Huda berharap publik tidak perlu merespons tulisan Budi Santoso secara berlebihan.
"Kalau banyak pihak yang tidak setuju dengan ini, misal tidak ada respons sepadan dari yang bersangkutan, saya kira ditempuh jalur hukum saja atau polisi langsung investigasi terkait dengan ini," kata Huda.
"Memitigasi dan investigasi persoalannya seperti apa karena ujaran kebencian ini sudah ada di teks terbuka, sudah ada di ruang publik. Artinya semua ruang yang sifatnya berdimensi hukum saya kira tidak ada masalah untuk ditempuh, kita lihat perkembangannya gimana," Huda menambahkan.
Setelah menjadi polemik, tulisan Budi Santoso dihapus dari laman media sosial.
Huda menyesalkan Budi Santoso sampai membuat tulisan itu.
Tag
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor