Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan memeriksa Rektor Institut Teknologi Kalimantan Budi Santosa Purwokartiko menyangkut tulisannya di media sosial yang menjadi polemik karena dinilai bermuatan SARA.
"Kami sangat menyayangkan kalau dosen sampai membuat ujaran yang bernuansa SARA di media sosial. Apalagi sebagai seorang reviewer terikat dengan kode etik reviewer. Kalau betul itu tulisan yang bersangkutan maka telah melanggar norma sebagai akademisi dan reviewer Dikti/LPDP," kata Dirjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nizam kepada Suara.com, Minggu (1/5/2022).
Jika hasil pemeriksaan menyimpulkan telah terjadi pelanggaran terhadap kode etik pewawancara, kementerian bisa menjatuhkan sanksi.
"Sebagai reviewer akan dilakukan evaluasi, kalau betul melanggar kode etik tentu akan menerima sanksi dan tidak lagi diberi kepercayaan untuk mereview," kata Nizam.
Kepada Institut Teknologi Kalimantan diminta membentuk dewan kehormatan untuk menindaklanjuti terkait norma sebagai seorang akademisi.
"Demikian pula sebagai akademisi. Semua tentu ada prosesnya. Karena yang bersangkutan adalah dosen, maka yang pertama harus dilakukan adalah perguruan tinggi yang bersangkutan harus membentuk tim etik/dewan kehormatan untuk memeriksa kasusnya," kata Nizam.
Nizam mengatakan kampus harus menjadi tempat para intelektual yang mencerahkan dan menyejukkan bagi masyarakat sekaligus mengembangkan semangat Bhinneka Tunggal Ika, mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa yang inklusif tidak diskriminatif, sesuai dengan semangat Pancasila.
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda berharap kepada Budi Santosa mengklarifikasi tulisannya di media sosial dan meminta maaf kepada publik supaya polemik menjadi lebih reda.
"Saya kira dua hal yang kita tunggu dari peristiwa ini, pertama saya berharap pak rektornya untuk merespons terkait dengan ini, dan mintalah maaf kepada publik," kata Huda.
Baca Juga: Rektor ITK Budi Santosa Diharapkan Membuat Klarifikasi dan Meminta Maaf Agar Polemik Mereda
Harapan Huda menyangkut tulisan Budi Santoso di media sosial. Tulisan Budi Santoso sebagai penguji beasiswa LPDP menjadi viral karena dianggap bermuatan SARA terhadap calon penerima beasiswa LPDP.
Huda berharap publik tidak perlu merespons tulisan Budi Santoso secara berlebihan.
"Kalau banyak pihak yang tidak setuju dengan ini, misal tidak ada respons sepadan dari yang bersangkutan, saya kira ditempuh jalur hukum saja atau polisi langsung investigasi terkait dengan ini," kata Huda.
"Memitigasi dan investigasi persoalannya seperti apa karena ujaran kebencian ini sudah ada di teks terbuka, sudah ada di ruang publik. Artinya semua ruang yang sifatnya berdimensi hukum saya kira tidak ada masalah untuk ditempuh, kita lihat perkembangannya gimana," Huda menambahkan.
Setelah menjadi polemik, tulisan Budi Santoso dihapus dari laman media sosial.
Huda menyesalkan Budi Santoso sampai membuat tulisan itu.
Tag
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas