Suara.com - Kadang terjadi perbedaan hari raya idul fitri 2022 menurut Kemenag, Muhammadiyah, dan NU. Hal itu pernah terjadi menimbulkan kebingungan dan perbedaan perayaan hari raya idul fitri di sejumlah daerah. Jika melihat kalender nasional, hari raya Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal 2 Mei 2022. Lantas, bagaimana kapan hari raya Idul Fitri 2022 menurut Kemenag, Muhammadiyah, NU untuk hari raya Idul Fitri 2022? Kita ulas keterangan mengenai hal itu dalam uraian di bawah ini.
Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022 Menurut Muhammadiyah
Muhammadiyah telah menentukan kapan hari raya Idul Fitri 2022. Hasil penetapan 1 Syawal 1443 H tersebut tertuang dalam Maklumat No 01/MLM/I.0/2022 perihal penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, serta Zulhijah 1443 H. Dengan Maklumat tersebut Muhammadiyah menetapkan perayaan Idul Fitri 1443 H/2022 ini pada tanggal 2 Mei 2022. Muhammadiyah menggunakan tiga syarat kriteria untuk menentukan kapan hari raya Idul Fitri tiba. Tiga syarat itu antara lain:
1. Terjadi ijtimak (konjungsi)
2. Konjungsi itu terjadi sebelum matahari terbenam
3. Hilal sudah berwujud dengan tanda bulan berada di atas ufuk saat matahari terbenam.
Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022 Menurut Kemenag
Sementara Muhammadiyah telah menetapkan kapan hari raya idul fitri 2022, Pemerintah masih menunggu pantauan hilal yang dilaksanakan pada Minggu, 1 Mei 2022. Pantauan tersebut akan dilaksanakan oleh Kemenag bersama dengan sejumlah lembaga keagamaan dan ormas islam.
Pantauan hilal dilakukan dengan tujuan untuk menggenapkan Ramadhan menjadi 30 hari. Apabila itu terjadi, maka ada kemungkinan pemerintah atau Kemenag akan memutuskan hari raya idul fitri 2022 jatuh pada 3 Mei 2022, selisih satu hari dengan hari raya idul fitri 2022 menurut Muhammadiyah.
Baca Juga: Apakah Boleh Shalat Ied Sendiri? Begini Hukum, Tata Cara dan Bacaan Niat
Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022 Menurut NU
Di antara dua penetapan di atas, mungkin Anda juga penasaran kapan Hari Raya Idul Fitri 2022 menurut NU. Penentuan kapan 1 Syawal 1443 Hijriah oleh Nahdlatul Ulama atau NU akan sama dengan pemerintah, yaitu menggunakan metode rukyatul hilal.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat bersabar untuk menunggu kepastian hasil sidang isbat dari Kemenag yang akan digelar sore ini, Minggu, 1 Mei 2022. Sidang isbat dapat diikuti secara offline dan online. Pelaksanaannya dilakukan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama.
Meskipun sempat dikabatkan ada perbedaan, namun sudah terdengar kabat bahwa hari raya Idul Fitri 2022 akan berlangsung bersamana dengan ketetapan dari Muhammadiyah, yaitu tanggal 2 Mei 2022.
Berdasarkan kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal awal 1 Syawal di Indonesia memenuhi syarat apabila mencapai ketinggian 3 derajat dengan suduf elongasi 6,4 derajat.
Demikian informasi yang dapat dibagikan sehubungan dengan kapan hari raya idul fitri 2022 menurut Kemenag, Muhammadiyah, dan NU.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Apakah Boleh Shalat Ied Sendiri? Begini Hukum, Tata Cara dan Bacaan Niat
-
Batas Waktu Zakat Fitrah Sampai Kapan Boleh Dibayarkan? Begini 4 Ketentuannya
-
Kapan Sidang Isbat Idul Fitri 2022? Berikut Jadwal dan Link Streaming
-
Shalat Idul Fitri 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Bacaan Niat untuk Imam dan Makmum
-
Tanggal Berapa Hari Raya Idul Fitri 2022? Cek di Link Live Streaming Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H!
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur
-
Pemerintah Punya Tiga Opsi Hadapi Tekanan Fiskal, Salah Satunya Tambah Utang
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak