Suara.com - Kadang terjadi perbedaan hari raya idul fitri 2022 menurut Kemenag, Muhammadiyah, dan NU. Hal itu pernah terjadi menimbulkan kebingungan dan perbedaan perayaan hari raya idul fitri di sejumlah daerah. Jika melihat kalender nasional, hari raya Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal 2 Mei 2022. Lantas, bagaimana kapan hari raya Idul Fitri 2022 menurut Kemenag, Muhammadiyah, NU untuk hari raya Idul Fitri 2022? Kita ulas keterangan mengenai hal itu dalam uraian di bawah ini.
Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022 Menurut Muhammadiyah
Muhammadiyah telah menentukan kapan hari raya Idul Fitri 2022. Hasil penetapan 1 Syawal 1443 H tersebut tertuang dalam Maklumat No 01/MLM/I.0/2022 perihal penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, serta Zulhijah 1443 H. Dengan Maklumat tersebut Muhammadiyah menetapkan perayaan Idul Fitri 1443 H/2022 ini pada tanggal 2 Mei 2022. Muhammadiyah menggunakan tiga syarat kriteria untuk menentukan kapan hari raya Idul Fitri tiba. Tiga syarat itu antara lain:
1. Terjadi ijtimak (konjungsi)
2. Konjungsi itu terjadi sebelum matahari terbenam
3. Hilal sudah berwujud dengan tanda bulan berada di atas ufuk saat matahari terbenam.
Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022 Menurut Kemenag
Sementara Muhammadiyah telah menetapkan kapan hari raya idul fitri 2022, Pemerintah masih menunggu pantauan hilal yang dilaksanakan pada Minggu, 1 Mei 2022. Pantauan tersebut akan dilaksanakan oleh Kemenag bersama dengan sejumlah lembaga keagamaan dan ormas islam.
Pantauan hilal dilakukan dengan tujuan untuk menggenapkan Ramadhan menjadi 30 hari. Apabila itu terjadi, maka ada kemungkinan pemerintah atau Kemenag akan memutuskan hari raya idul fitri 2022 jatuh pada 3 Mei 2022, selisih satu hari dengan hari raya idul fitri 2022 menurut Muhammadiyah.
Baca Juga: Apakah Boleh Shalat Ied Sendiri? Begini Hukum, Tata Cara dan Bacaan Niat
Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022 Menurut NU
Di antara dua penetapan di atas, mungkin Anda juga penasaran kapan Hari Raya Idul Fitri 2022 menurut NU. Penentuan kapan 1 Syawal 1443 Hijriah oleh Nahdlatul Ulama atau NU akan sama dengan pemerintah, yaitu menggunakan metode rukyatul hilal.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat bersabar untuk menunggu kepastian hasil sidang isbat dari Kemenag yang akan digelar sore ini, Minggu, 1 Mei 2022. Sidang isbat dapat diikuti secara offline dan online. Pelaksanaannya dilakukan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama.
Meskipun sempat dikabatkan ada perbedaan, namun sudah terdengar kabat bahwa hari raya Idul Fitri 2022 akan berlangsung bersamana dengan ketetapan dari Muhammadiyah, yaitu tanggal 2 Mei 2022.
Berdasarkan kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal awal 1 Syawal di Indonesia memenuhi syarat apabila mencapai ketinggian 3 derajat dengan suduf elongasi 6,4 derajat.
Demikian informasi yang dapat dibagikan sehubungan dengan kapan hari raya idul fitri 2022 menurut Kemenag, Muhammadiyah, dan NU.
Berita Terkait
-
Apakah Boleh Shalat Ied Sendiri? Begini Hukum, Tata Cara dan Bacaan Niat
-
Batas Waktu Zakat Fitrah Sampai Kapan Boleh Dibayarkan? Begini 4 Ketentuannya
-
Kapan Sidang Isbat Idul Fitri 2022? Berikut Jadwal dan Link Streaming
-
Shalat Idul Fitri 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Bacaan Niat untuk Imam dan Makmum
-
Tanggal Berapa Hari Raya Idul Fitri 2022? Cek di Link Live Streaming Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal