Suara.com - Kadang terjadi perbedaan hari raya idul fitri 2022 menurut Kemenag, Muhammadiyah, dan NU. Hal itu pernah terjadi menimbulkan kebingungan dan perbedaan perayaan hari raya idul fitri di sejumlah daerah. Jika melihat kalender nasional, hari raya Idul Fitri 2022 jatuh pada tanggal 2 Mei 2022. Lantas, bagaimana kapan hari raya Idul Fitri 2022 menurut Kemenag, Muhammadiyah, NU untuk hari raya Idul Fitri 2022? Kita ulas keterangan mengenai hal itu dalam uraian di bawah ini.
Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022 Menurut Muhammadiyah
Muhammadiyah telah menentukan kapan hari raya Idul Fitri 2022. Hasil penetapan 1 Syawal 1443 H tersebut tertuang dalam Maklumat No 01/MLM/I.0/2022 perihal penetapan hasil hisab Ramadan, Syawal, serta Zulhijah 1443 H. Dengan Maklumat tersebut Muhammadiyah menetapkan perayaan Idul Fitri 1443 H/2022 ini pada tanggal 2 Mei 2022. Muhammadiyah menggunakan tiga syarat kriteria untuk menentukan kapan hari raya Idul Fitri tiba. Tiga syarat itu antara lain:
1. Terjadi ijtimak (konjungsi)
2. Konjungsi itu terjadi sebelum matahari terbenam
3. Hilal sudah berwujud dengan tanda bulan berada di atas ufuk saat matahari terbenam.
Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022 Menurut Kemenag
Sementara Muhammadiyah telah menetapkan kapan hari raya idul fitri 2022, Pemerintah masih menunggu pantauan hilal yang dilaksanakan pada Minggu, 1 Mei 2022. Pantauan tersebut akan dilaksanakan oleh Kemenag bersama dengan sejumlah lembaga keagamaan dan ormas islam.
Pantauan hilal dilakukan dengan tujuan untuk menggenapkan Ramadhan menjadi 30 hari. Apabila itu terjadi, maka ada kemungkinan pemerintah atau Kemenag akan memutuskan hari raya idul fitri 2022 jatuh pada 3 Mei 2022, selisih satu hari dengan hari raya idul fitri 2022 menurut Muhammadiyah.
Baca Juga: Apakah Boleh Shalat Ied Sendiri? Begini Hukum, Tata Cara dan Bacaan Niat
Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022 Menurut NU
Di antara dua penetapan di atas, mungkin Anda juga penasaran kapan Hari Raya Idul Fitri 2022 menurut NU. Penentuan kapan 1 Syawal 1443 Hijriah oleh Nahdlatul Ulama atau NU akan sama dengan pemerintah, yaitu menggunakan metode rukyatul hilal.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat bersabar untuk menunggu kepastian hasil sidang isbat dari Kemenag yang akan digelar sore ini, Minggu, 1 Mei 2022. Sidang isbat dapat diikuti secara offline dan online. Pelaksanaannya dilakukan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama.
Meskipun sempat dikabatkan ada perbedaan, namun sudah terdengar kabat bahwa hari raya Idul Fitri 2022 akan berlangsung bersamana dengan ketetapan dari Muhammadiyah, yaitu tanggal 2 Mei 2022.
Berdasarkan kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal awal 1 Syawal di Indonesia memenuhi syarat apabila mencapai ketinggian 3 derajat dengan suduf elongasi 6,4 derajat.
Demikian informasi yang dapat dibagikan sehubungan dengan kapan hari raya idul fitri 2022 menurut Kemenag, Muhammadiyah, dan NU.
Berita Terkait
-
Apakah Boleh Shalat Ied Sendiri? Begini Hukum, Tata Cara dan Bacaan Niat
-
Batas Waktu Zakat Fitrah Sampai Kapan Boleh Dibayarkan? Begini 4 Ketentuannya
-
Kapan Sidang Isbat Idul Fitri 2022? Berikut Jadwal dan Link Streaming
-
Shalat Idul Fitri 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Bacaan Niat untuk Imam dan Makmum
-
Tanggal Berapa Hari Raya Idul Fitri 2022? Cek di Link Live Streaming Sidang Isbat 1 Syawal 1443 H!
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Dean James Cetak Rekor di Liga Europa, Satu-satunya Pemain Indonesia yang Bisa
Terkini
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim
-
Shopee dan Vidio Hadirkan Fitur Vidio Shopping, Cara Baru Belanja Praktis Sambil Nonton Tayangan
-
PNS DKI Dirikan Toko Mandiri, Komunitas Difabel Makin Pede: Kami Bisa Berdiri di Atas Kaki Sendiri
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah
-
Mengenal Kapal Flotilla yang Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza Tapi Disergap Tentara Israel
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
-
BRI Catat Serapan FLPP Tertinggi, Menteri PKP Apresiasi Dukungan untuk Rumah Subsidi