Hukum mandi keramas idul fitri adalah sunnah. Mandi keramas Idul Fitri dianjurkan terutama setelah Subuh menjelang Sholat idul fitri.
Niat mandi keramas idul fitri dan penjelasan terkait dengan tata cara mandi keramas idul fitri sampai ke hukumnya di atas dikutip dari iqra.id. Setelah mandi, dianjurkan untuk memilih dan mengenakan pakaian yang bersih sesuai dengan contoh yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Jangan lupa juga untuk memakai pewangi jika memiliki, jika tidak, tidak apa-apa tidak memakai wewangian, yang terpenting hadir dengan niat tulus, pakaian bersih, dan hati yang siap menyambut hari raya idul fitri. Sehingga dalam perjalanan, Anda tidak hanya menyapa tetangga atau bercanda, tapi melafalkan takbir.
Adapun bacaan takbir yang dianjurkan adalah, "Allaahu akbar Allaahu akbar Allaahu akbar, laa illaa haillallahuwaallaahuakbar Allaahu akbar walillaahil hamd"
Artinya:
"Allah maha besar Allah maha besar Allah maha besar. Tiada Tuhan selain Allah, Allah maha besar Allah maha besar dan segala puji bagi Allah".
Demikian penjelasan singkat sehubungan dengan niat mandi keramas idul fitri sampai ke tata cara dan hukum mandi keramas di hari raya idul fitri. Semoga bermanfaat untuk Anda sekeluarga.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Niat Sholat Idul Fitri untuk Imam dan Makmum, Lengkap dengan Tata Cara Melaksanakannya
Berita Terkait
-
Niat Sholat Idul Fitri untuk Imam dan Makmum, Lengkap dengan Tata Cara Melaksanakannya
-
7 Amalan Sunnah Sebelum Shalat Idul Fitri, Dapat Mendatangkan Pahala yang Melimpah
-
Tata Cara Sholat Idul Fitri 2022, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doa di Antara Takbir
-
Apa yang Dibaca Disela-Sela Takbir Sholat Idul Fitri? Begini Bacaan Doa dan Artinya
-
Jam Berapa Sholat Idul Fitri dan Batas Waktunya? Begini Penjelasan Menurut Mazhabnya
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
Terkini
-
Pemerintah Pastikan Pajak UMKM Tetap 0,5 Persen, Cak Imin: Harus Diterapkan Selamanya
-
Timeline Lengkap Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Direncanakan 2 Bulan, Berakhir Gagal Total
-
APBD untuk Ciptakan Lapangan Kerja, Pemprov DKI Diingatkan Prioritaskan Warga KTP Jakarta
-
Protes Tanggul Viral, KTP Nelayan Cilincing Bakal Dicek, Wamen KKP: Mana Pendatang, Mana Warga Asli
-
Pengamat: Dulu Arab Spring Kini Asian Blitzer, Serangan Kilat Bertenaga AI Ancam Rezim Prabowo
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
Demo 17 September 2025: 5.000 Ojol Bakal Geruduk Istana-DPR, Ini 7 Tuntutan Utamanya
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah