Hukum mandi keramas idul fitri adalah sunnah. Mandi keramas Idul Fitri dianjurkan terutama setelah Subuh menjelang Sholat idul fitri.
Niat mandi keramas idul fitri dan penjelasan terkait dengan tata cara mandi keramas idul fitri sampai ke hukumnya di atas dikutip dari iqra.id. Setelah mandi, dianjurkan untuk memilih dan mengenakan pakaian yang bersih sesuai dengan contoh yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Jangan lupa juga untuk memakai pewangi jika memiliki, jika tidak, tidak apa-apa tidak memakai wewangian, yang terpenting hadir dengan niat tulus, pakaian bersih, dan hati yang siap menyambut hari raya idul fitri. Sehingga dalam perjalanan, Anda tidak hanya menyapa tetangga atau bercanda, tapi melafalkan takbir.
Adapun bacaan takbir yang dianjurkan adalah, "Allaahu akbar Allaahu akbar Allaahu akbar, laa illaa haillallahuwaallaahuakbar Allaahu akbar walillaahil hamd"
Artinya:
"Allah maha besar Allah maha besar Allah maha besar. Tiada Tuhan selain Allah, Allah maha besar Allah maha besar dan segala puji bagi Allah".
Demikian penjelasan singkat sehubungan dengan niat mandi keramas idul fitri sampai ke tata cara dan hukum mandi keramas di hari raya idul fitri. Semoga bermanfaat untuk Anda sekeluarga.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Niat Sholat Idul Fitri untuk Imam dan Makmum, Lengkap dengan Tata Cara Melaksanakannya
Berita Terkait
-
Niat Sholat Idul Fitri untuk Imam dan Makmum, Lengkap dengan Tata Cara Melaksanakannya
-
7 Amalan Sunnah Sebelum Shalat Idul Fitri, Dapat Mendatangkan Pahala yang Melimpah
-
Tata Cara Sholat Idul Fitri 2022, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doa di Antara Takbir
-
Apa yang Dibaca Disela-Sela Takbir Sholat Idul Fitri? Begini Bacaan Doa dan Artinya
-
Jam Berapa Sholat Idul Fitri dan Batas Waktunya? Begini Penjelasan Menurut Mazhabnya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pengembang Dibuat 'Panas Dingin', Apa Alasan Sebenarnya KDM Setop Sementara Izin Perumahan di Jabar?
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun