Hukum mandi keramas idul fitri adalah sunnah. Mandi keramas Idul Fitri dianjurkan terutama setelah Subuh menjelang Sholat idul fitri.
Niat mandi keramas idul fitri dan penjelasan terkait dengan tata cara mandi keramas idul fitri sampai ke hukumnya di atas dikutip dari iqra.id. Setelah mandi, dianjurkan untuk memilih dan mengenakan pakaian yang bersih sesuai dengan contoh yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Jangan lupa juga untuk memakai pewangi jika memiliki, jika tidak, tidak apa-apa tidak memakai wewangian, yang terpenting hadir dengan niat tulus, pakaian bersih, dan hati yang siap menyambut hari raya idul fitri. Sehingga dalam perjalanan, Anda tidak hanya menyapa tetangga atau bercanda, tapi melafalkan takbir.
Adapun bacaan takbir yang dianjurkan adalah, "Allaahu akbar Allaahu akbar Allaahu akbar, laa illaa haillallahuwaallaahuakbar Allaahu akbar walillaahil hamd"
Artinya:
"Allah maha besar Allah maha besar Allah maha besar. Tiada Tuhan selain Allah, Allah maha besar Allah maha besar dan segala puji bagi Allah".
Demikian penjelasan singkat sehubungan dengan niat mandi keramas idul fitri sampai ke tata cara dan hukum mandi keramas di hari raya idul fitri. Semoga bermanfaat untuk Anda sekeluarga.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Niat Sholat Idul Fitri untuk Imam dan Makmum, Lengkap dengan Tata Cara Melaksanakannya
Berita Terkait
-
Niat Sholat Idul Fitri untuk Imam dan Makmum, Lengkap dengan Tata Cara Melaksanakannya
-
7 Amalan Sunnah Sebelum Shalat Idul Fitri, Dapat Mendatangkan Pahala yang Melimpah
-
Tata Cara Sholat Idul Fitri 2022, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doa di Antara Takbir
-
Apa yang Dibaca Disela-Sela Takbir Sholat Idul Fitri? Begini Bacaan Doa dan Artinya
-
Jam Berapa Sholat Idul Fitri dan Batas Waktunya? Begini Penjelasan Menurut Mazhabnya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027
-
Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang
-
Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat
-
Hierarki dalam Selera Buku: Mengapa Bacaan Ringan Kerap Dipandang Rendah?
-
5 Cara Menyimpan Sepatu agar Tidak Berjamur, Bebas Bau Apek
-
Beda dari yang Lain! 5 Spot Unik di Pontianak Siap Bikin Anda Takjub
-
DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir
-
Gempa M 7,7 Guncang Flores, Dedie A. Rachim Inventarisir Sekolah dan Tempat Ibadah Terdampak
-
Pegang Pantat Mahasiswi, Karyawan Hotel Ini Dicokok Warga
-
FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga