Hukum mandi keramas idul fitri adalah sunnah. Mandi keramas Idul Fitri dianjurkan terutama setelah Subuh menjelang Sholat idul fitri.
Niat mandi keramas idul fitri dan penjelasan terkait dengan tata cara mandi keramas idul fitri sampai ke hukumnya di atas dikutip dari iqra.id. Setelah mandi, dianjurkan untuk memilih dan mengenakan pakaian yang bersih sesuai dengan contoh yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW.
Jangan lupa juga untuk memakai pewangi jika memiliki, jika tidak, tidak apa-apa tidak memakai wewangian, yang terpenting hadir dengan niat tulus, pakaian bersih, dan hati yang siap menyambut hari raya idul fitri. Sehingga dalam perjalanan, Anda tidak hanya menyapa tetangga atau bercanda, tapi melafalkan takbir.
Adapun bacaan takbir yang dianjurkan adalah, "Allaahu akbar Allaahu akbar Allaahu akbar, laa illaa haillallahuwaallaahuakbar Allaahu akbar walillaahil hamd"
Artinya:
"Allah maha besar Allah maha besar Allah maha besar. Tiada Tuhan selain Allah, Allah maha besar Allah maha besar dan segala puji bagi Allah".
Demikian penjelasan singkat sehubungan dengan niat mandi keramas idul fitri sampai ke tata cara dan hukum mandi keramas di hari raya idul fitri. Semoga bermanfaat untuk Anda sekeluarga.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Niat Sholat Idul Fitri untuk Imam dan Makmum, Lengkap dengan Tata Cara Melaksanakannya
Berita Terkait
-
Niat Sholat Idul Fitri untuk Imam dan Makmum, Lengkap dengan Tata Cara Melaksanakannya
-
7 Amalan Sunnah Sebelum Shalat Idul Fitri, Dapat Mendatangkan Pahala yang Melimpah
-
Tata Cara Sholat Idul Fitri 2022, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Doa di Antara Takbir
-
Apa yang Dibaca Disela-Sela Takbir Sholat Idul Fitri? Begini Bacaan Doa dan Artinya
-
Jam Berapa Sholat Idul Fitri dan Batas Waktunya? Begini Penjelasan Menurut Mazhabnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag