Suara.com - TV Analog bisa diubah saluran channelnya menjadi seperti saluran televisi digital, namun ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu harus memasang Set Top Box (STB) lebih dahulu. Lantas bagaimana cara pasang set top box?
Set top box akhir-akhir ini menjadi benda yang dibahas ramai-ramai di Indonesia karena pemerintah membuat kebijakan akan meniadakan saluran televisi analog. Kebijakan itu berlaku mulai 30 April, pemadaman saluran untuk TV Analog dilakukan secara bertahap oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi Informatika (Kominfo) Indonesia. Oleh karenanya, Anda harus mengetahui cara pasang set top box.
Pemerintah berencana menuntaskan peralihan siaran TV Analog ke tv digital pada akhir tahun 2022. Oleh karena itu, Anda harus tahu cara pasang set top box agar dapat mengubah tv analog Anda menjadi seperti tv digital.
Adapun cara pasang set top box itu kemi jelaskan dibawah ini berdasarkan uraian dari Tokopedia.com.
1. Siapkan dan pasang antena TV lebih dahulu untuk menangkap siaran televisi.
2. Perhatikan kabel panel dan port set top bos dengan panel yang terdapat dibagian belakang televisi
3. Hubungkan set top box ke televisi dengan cara menggunakan kabel audio video (AC) ataupun HDMI yang sesuai merek TV.
4. Nyalakan set top box dan televisi, dan mulailah menoperasioan televisi memakai remote yang sudah dimiliki
5. Jika berjalan lancar, maka Anda sudah bisa menikmati saluran televisi digital di dalam televisi analog Anda. Ini berarti Anda tidak perlu membeli televisi digital.
Baca Juga: Peralihan dari Siaran TV Analog ke Digital di Palu Ditunda
Kebijakan penghentikan TV analog
Cara pasang set top box itu merupakan solusi yang dapat dipilih oleh masyarakt yang tidak dapat membeli televisi digital namun masih ingin menonton televisi. Set top box bisa dibeli dan dipesan secara online di berbagai platform digital.
Sedangkan sehubungan dengan penghentian siaran analog ke tivi digital ini, pemerintah telah membahasnya sejak lama. Penghentikan akan berlangsung dalam tiga tahap.
- Tahap pertama dilaksanakan pada 30 April 2022
- Tahap kedua dilaksanakan pada 25 Agusut 2022
- Tahap ketiga dilaksanakan pada 2 November 2022
Berdasarkan informasi yang tertera di situs siarandigital.kominfo.go.id, per 30 April 2022 sudah ada empat daerah di kawasan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk tahap pertama penghentian saluran analog ke tivi digital. Keempat daerah itu antara lain Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Lombok Timur, dan Kota Mataram.
Sementara itu, pemerintah juga telah membuat daftar perangkat set top box tersertifikasi yang dapat dibeli masyarakat untuk mengubah saluran televisi analog mereka ke saluran televisi digital.
Daftar perangkat yang sudah tersertifikasi bisa dilihat di website siarandigital.kominfo.go.id. Untuk data termutakhir (diperbarui pada 11 Januari 2022), klik https://sertifikasi.postel.go.id/sertifikat/publish. Tanda lainnya yang lebih populer adalah adanya tulisan “Siap Digital”, atau logo Maskot Digital Indonesia (MODI) dalam kemasan.
Sedangkan persyaratan teknis televisi digital dan set top box diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 tanggal 28 Juni 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.
Persyaratan dan proses sertifikasi televisi digital dan set top box dapat diketahui melalui portal e-sertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Demikian informasi yang berkaitan dengan cara pasang set top box. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Peralihan dari Siaran TV Analog ke Digital di Palu Ditunda
-
Ini Alasan Penghentian Siaran TV Analog Tahap I Diawali di 8 dari Target 166 Kabupaten/Kota
-
3 Alasan Pemerintah Setop TV Analog dan Beralih ke TV Digital, Karena Hal Ini
-
Cara Ganti TV Analog ke Digital, Simak Langkahnya Sebab Lebaran Tanpa Siaran TV Analog
-
Penghentian Siaran TV Analog Tahap I Akan Digelar Sesuai Jadwal
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta