Suara.com - Setelah merayakan Idul Fitri pada tanggal 1 Syawal, umat Muslim dianjurkan untuk puasa syawal selama 6 hari. Namun, mana yang didahulukan puasa syawal atau mengganti puasa Ramadhan?
Selama bulan Ramadhan, ada beberapa orang yang tidak bisa menjalankan puasa sebulan penuh karena berhalangan. Mereka harus menggantinya dengan puasa qadha di bulan lain. Mucnul pertanyaan mana yang didahulukan puasa syawal atau mengganti puasa ramadhan?
Pertanyaan mana yang didahulukan puasa syawal atau mengganti puasa ramadhan semakin banyak ditanyakan karena waktu pelaksanaan puasa yang berbarengan.
Agar tidak bingung, simak penjelasan lengkap berikut ini untuk menjawab mana yang didahulukan puasa syawal atau mengganti puasa ramadhan.
Mana yang Didahulukan Puasa Syawal atau Mengganti Puasa Ramadhan?
Dikutip dari NU Online, puasa syawal merupakan puasa sunnah yang sangat dianjurkan karena memiliki banyak keutamaan. Seseorang yang menjalankan puasa syawal 6 hari seolah akan mendapat pahala berpuasa selama satu tahun penuh.
Lalu bagaimana jika masih memiliki utang puasa? Mana yang didahulukan puasa syawal atau mengganti puasa ramadhan?
Jawabannya adalah umat Muslim yang memiliki utang puasa dianjurkan untuk membayar utang puasa mereka terlebih dahulu, baru melanjutkannya dengan puasa syawal.
"Kalau seseorang mengqadha puasa, berpuasa nadzar, atau berpuasa lain di bulan Syawal, apakah mendapat keutamaan sunah puasa Syawal atau tidak? Saya tidak melihat seorang ulama berpendapat demikian, tetapi secara zahir, dapat. Tetapi memang ia tidak mendapatkan pahala yang dimaksud dalam hadits khususnya orang luput puasa Ramadhan dan mengqadhanya di bulan Syawal karena puasanya tidak memenuhi kriteria yang dimaksud. Karena itu sebagian ulama berpendapat bahwa dalam kondisi seperti itu ia dianjurkan untuk berpuasa enam hari di bulan Dzul qa’dah sebagai qadha puasa Syawal," (Lihat Al-Khatib As-Syarbini, Mughnil Muhtaj, Beirut, Darul Marifah, cetakan pertama, 1997 M/1418 H, juz I, halaman 654)
Baca Juga: Hukum Menikahi Sepupu Sendiri menurut Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya
Jika seseorang hanya membayar utang puasa Ramadhan di bulan Syawal tanpa melanjutkannya dengan puasa syawal, maka ia tetap dinilai telah mengamalkan puasa syawal meski tidak mendapatkan ganjaran seperti yang disebutkan dalam sabda Rasulullah SAW.
Lantas, apa hukumnya jika nekat puasa syawal meski masih memiliki utang puasa Ramadhan?
Seorang umat Muslim yang memiliki utang puasa Ramadhan tanpa uzur atau kepentingan hukumnya haram menjalankan puasa syawal.
Mereka yang tidak puasa Ramadhan tanpa kepentingan wajib segera membayar utang puasanya, setelah itu diperbolehkan puasa syawal
Sementara itu, seseorang yang tidak puasa Ramadhan karena kepentingan tertentu, maka hukumnya makruh jika mengamalkan puasa syawal.
“Masalah di Tanbih dan banyak ulama menyebutkan bahwa orang yang tidak berpuasa Ramadhan karena uzur, perjalanan, masih anak-anak, masih kufur, tidak dianjurkan puasa sunah enam hari di bulan Syawal. Abu Zur‘ah berkata, tidak begitu juga. Ia tetap dapat pahala sunah puasa Syawal meski tidak mendapatkan pahala yang dimaksud karena efeknya setelah Ramadhan sebagaimana tersebut di hadits. Tetapi jika ia sengaja tidak berpuasa di bulan Ramadhan tanpa uzur, maka haram baginya puasa sunah. Masalah yang disebutkan Al-Mahamili mengikuti pandangan gurunya, Al-Jurjani. (Orang utang puasa Ramadhan makruh berpuasa sunah, kemakruhan puasa sunah bagi mereka yang tidak berpuasa Ramadhan karena uzur),” (Lihat Syamsuddin Ar-Ramli, Nihayatul Muhtaj, Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah, cetakan ketiga, 2003 M/1424 H, juz III, halaman 208).
Berita Terkait
-
Hukum Menikahi Sepupu Sendiri menurut Islam, Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Puasa Qadha Ramadhan di Bulan Syawal: Bacaan Latin Niat, Pengertian dan Ketentuannya
-
4 Manfaat Puasa Syawal, Bisa Dapat Ganjaran 10 Kali Lipat dan Setara Puasa Setahun
-
Doa Buka Puasa Syawal 6 Hari, Lengkap dengan Tulisan Latin dan Artinya
-
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berturut-turut 6 Hari? Jangan Keliru, Ini Hukumnya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia