Suara.com - Kecelakaan maut antara ibu dan anak yang terjadi di desa Watesumpak, Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, sang anak menabrak ibunya hingga tewas dalam kecelakaan maut tersebut.
Anak itu sendiri merupakan pemudik asal Kediri, Agus Wahyudi (28). Ia tidak sengaja menabrak ibunya sendiri, Masringah yang berusia 47 tahun.
Kini, kejadian tersebut ditangani oleh kepolisian yang menempuh restorative justice terkait insiden kecelakaan itu. Berikut fakta-fakta anak yang menabrak ibunya hingga tewas di Mojokerto:
1. Kecelakaan Beruntun
Masringah tewas karena kecelakaan beruntun yang melibatkan 3 sepeda motor. Ketiga sepeda motor tersebut melaju di jalur arteri dari timur ke barat, atau dari arah Surabaa ke Jombang.
Masringah sendiri mengendarai sepeda motor Yamaha Vega. Naas, motor yang dikendarainya ditabrak oleh anaknya sendiri dari belakang.
Agus sendiri menabrak ibunya dengan sepeda motor Yamaha Vixion. Kala itu, Agus memboncengkan adiknya, sedangkan ibunya mengendarai motor sendiri.
2. Penyebab Masringah Tewas
Kecelakaan bermula setelah Masringah menyerempet mobil pick up di sisi kiri, tepatnya di Jalan Nasional Dusun Jatisumber sekitar pukul 07.30 WIB. Hal itu membuatnya jatuh di tengah jalan.
Baca Juga: Mobil Pemudik Berisi 4 Orang Terbakar Hebat Sampai Ludes di Exit Tol Jombang
Saat jatuh di tengah, Masringah tertabrak motor yang dikendarai putranya dari belakang. Korban tewas seketika di lokasi kejadian karena luka parah di kepala.
3. Dievakuasi Relawan PMI
Kecelakaan itu membuat relawan PMI turun tangan. Mereka bersama warga mengevakuasi jenazah Masringah dan membawanya ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto. Korban kemudian diserahkan ke keluarganya.
4. Polisi Tempuh Restorative Justice
Sang anak sendiri terancam hukuman penjara. Ia seharusnnya dikenai Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena kelalaiannya menabrak seseorang hingga tewas.
Namun, kepolisian memutuskan untuk memberikan restorative justice kepada Agus. Pertimbangannya adalah korban yang ditabrak dengan tewas adalah ibunya sendiri.
Berita Terkait
-
Mobil Pemudik Berisi 4 Orang Terbakar Hebat Sampai Ludes di Exit Tol Jombang
-
Viral Motor Tabrak Mobil hingga Penyok, Warganet: Supra Bapak Emang The Best!
-
Sepekan Ops Ketupat Toba 2022, Kecelakaan di Sumut Turun
-
Ditabrak Mobil Avanza, Angkot Terbakar di Gunungkencana Lebak
-
Ketakutan Usai Dipalak Preman, Sopir Truk Sampah Tancap Gas hingga Tabrak Lima Kendaraan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang