Suara.com - Apakah anda sedang mencari contoh khutbah Jumat bulan Syawal? Jika iya, simak artikel ini sampai selesai.
Tema khutbah Jumat bulan Syawal umumnya tidak akan jauh-jauh dari keistimewaan bulan setelah Ramadhan ini. Nah, contoh khutbah Jumat bulan Syawal berikut juga tentang keutamaan dan amalan yang dapat Anda dikerjakan selama bulan Syawal.
Hari ini (6/5/2022) merupakan Jumat pertama di bulan Syawal 1443 H. Muslim laki-laki wajib menunaikan ibadah sholat jumat dan mendengarkan khutbah.
Khutbah Jumat adalah salah satu rukun sholat Jumat yang tidak boleh ditinggalkan. Contoh khutbah Jumat kali ini juga ingin mengingatkan para muslim untuk terus taat beribadah kepada Allah SWT.
Contoh Khutbah Jumat Bulan Syawal
Hadirin jama’ah jum’at rahimakumullah.
Ada sebuah perkataan yang disimpulkan oleh Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Lathaif Al-Ma’arif dan Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya, Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim dari tafsir surat Al-Lail, juga kaidah ini disampaikan oleh ulama lainnya. Mereka berkata,
“Sesungguhnya di antara balasan kebaikan adalah kebaikan selanjutnya. Dan di antara balasan dari amalan kejelekan adalah kejelekan selanjutnya.”
Dari sini kita bisa menyimpulkan bahwa kebaikan sebenarnya adalah kebaikan yang selalu kita ulang dalam melakukannya, sedangkan tanda amalan dinilai jelek adalah jika dilanjutkan dengan kejelekan selanjutnya.
Baca Juga: Contoh Khutbah Jumat Ramadhan tentang Keistimewaan Bulan Suci dan Peristiwa Agung yang Terjadi
Hal ini tentu mengingatkan kita pada bulan Ramadhan, di mana setiap hamba-Nya selalu berlomba dalam berbuat kebaikan. Maka seharusnya amal kebaikan itu tetap kita lakukan di bulan-bulan selanjutnya tak terkecuali bulan Syawal yang jatuh pada bulan ke sepuluh penanggalan Hijriyah.
Salah satu amalan yang dapat kita tunaikan dalam bulan Syawal ini adalah berpuasa Syawal. Sebagaimana yang dianjurkan Rasulullah SAW kepada kita untuk berpuasa 6 hari di bulan Syawal.
“Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian mengikutinya dengan berpuasa 6 hari di bulan syawal, maka ia seperti puasa sepanjang tahun” (HR Muslim)
Di samping itu, ada juga amalan berpuasa yang dapat kita lakukan sepanjang tahun yakni puasa sunnah tiga hari (al-ayyam al-bidh) pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulannya dan beberapa puasa sunnah yang lain.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah,
Selama bulan Ramadhan kita gemar melaksanakan shalat tarawih. Meski di bulan Syawal tidak ada lagi shalat tarawih, namun sesungguhnya kita tetap dianjurkan melaksanakan shalat malam sebagaimana sabda Rasulullah SAW
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu