"Ini membuat media daring tumbuh subur dan dalam konteks lanskap media di Indonesia, lebih dari 92% media di Indonesia adalah media daring atau menurut angka Dewan Pers ada sekitar 43.300," kata Damar. Dari sisi hukum, instrumen perlindungan pers masih berbasis pada Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999, sehingga belum menjangkau pers dalam ruang digital.
Akibatnya, batasan perusahaan pers seperti yang disyaratkan dalam Undang-undang Pers menemui tantangan dengan adanya media daring rintisan, komunitas, dan citizen journalism yang memanfaatkan kemudahan teknologi digital.
"Sehingga sisi hukum ini perlu lekas memayungi segala bentuk media digital ke depan. Selama ukurannya masih sama seperti yang lalu, ada ancaman hukum memakai UU ITE meskipun bentuk karyanya sesuai etika jurnalisme," kata Damar.
Model bisnis dan kompetisi dengan platform teknologi juga ikut memengaruhi popularitas media di ekosistem digital, kata Damar.
Algoritma rujukan dan kompetisi yang tidak berpihak pada media kecil membuat praktik click bait dan sensasional menjadi semacam kiat sukses di ekosistem digital dan ini mengorbankan aspek etik jurnalisme, ujarnya. Praktik kebersihan digital Sasmito mengatakan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia terus melakukan peningkatan kapasitas bagi anggota, agar tidak menjadi korban kekerasan berbasis digital.
Selain itu AJI juga menerbitkan buku Panduan Keamanan Digital untuk Jurnalis yang ditujukan untuk mitigasi menghadapi kemungkinan serangan digital atau doxing.
"Untuk pelatihan AJI sering melakukan ini. Namun ketika teman-teman jurnalis diserang dengan teknologi yang cukup tinggi ini akan sulit. Selain itu persoalannya tidak hanya pada jurnalis, masih ada potensi regulasi yang buram," paparnya.
Damar Juniarto dari Safenet mengatakan jurnalis harus bisa membekali diri dengan keamanan digital. Di platform digital bentuk ancaman akan berbeda dengan ancaman fisik dan psikis, sehingga jurnalis harus mengubah perilaku dasar untuk membiasakan diri bekerja dengan aman dengan mempraktikan kebersihan digital.
"Harus rutin ganti password, perkuat password dan kelola dengan baik, mengaktifkan two-factor authentification untuk semua akun email, instant messaging, dan media sosial, mengurangi jejak digital, mengontrol privasi, mencari alternatif teknologi yang lebih aman dari aplikasi populer yang sering dipakai," katanya.
Baca Juga: Update, Google Hapus Hasil Pencarian Data Pribadi Kamu
Organisasi kerja jurnalis juga perlu mempraktikan hal yang sama. "Salah satunya rutin melakukan audit keamanan platform," terangnya. (ae)
Berita Terkait
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April