- Roy Suryo menyebut Presiden Joko Widodo sebagai dalang dalam laporan polisi dugaan ijazah palsu usai gelar perkara di Polda Metro Jaya.
- Roy Suryo terkejut mengetahui Jokowi secara spesifik mencantumkan enam pasal KUHP dan UU ITE dalam laporan polisi tersebut.
- Roy Suryo tetap meyakini bahwa ijazah yang dianalisisnya adalah palsu meskipun penyidik menunjukkan dokumen analog ijazah asli.
Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Pakar telematika yang juga tersangka dalam kasus ini, Roy Suryo, melontarkan pernyataan mengejutkan usai menjalani gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.
Roy Suryo menuding Jokowi secara pribadi merupakan dalang di balik laporan polisi yang menjeratnya.
Roy mengaku kaget bukan kepalang saat penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menunjukkan berkas laporan polisi (LP) yang menjadi dasar kasus tersebut.
Menurutnya, selama ini ia memahami bahwa laporan dibuat atas peristiwa, bukan oleh individu secara langsung.
"Pertama adalah bahwa akhirnya kita ketahui, biang kerok, atau dalang dari semua ini adalah orang namanya Joko Widodo, karena selama ini dia selalu mengatakan, saya tak melaporkan orang, saya tak melaporkan pasal, saya hanya melaporkan peristiwa. Bohong," kata Roy dengan nada tegas di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Keterkejutan Roy Suryo memuncak ketika ia melihat dengan mata kepala sendiri bahwa nama Joko Widodo tercantum sebagai pelapor.
Tak hanya itu, laporan tersebut juga secara spesifik menjeratnya dengan enam pasal sekaligus, kombinasi dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Jelas betul kita diperlihatkan LP atas nama Joko Widodo itu tertulis enam pasal itu dia yang melaporkan," ujar Roy.
Adapun keenam pasal yang tertera dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, Pasal 27 A UU ITE tentang menyerang kehormatan atau nama baik, Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA, serta Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE.
Baca Juga: 7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
Bagi Roy, rincian pasal yang begitu banyak dan dilaporkan langsung oleh sang mantan presiden merupakan sebuah tindakan yang sangat serius dan personal.
Ia bahkan mengutip dialog populer dari film "Ada Apa Dengan Cinta?" untuk menggambarkan perasaannya.
“Di situ tertulis, enam pasal itu semuanya dia (Jokowi) yang melaporkan, jahat banget ini. Kalau kata Cinta kepada Rangga dalam film, Jokowi kamu itu jahat, itu jahat banget,” kata Roy.
Dalam gelar perkara khusus itu, Roy juga mengungkapkan bahwa penyidik sempat menunjukkan sebuah dokumen fisik yang diklaim sebagai ijazah asli versi analog milik Jokowi.
Namun, bukti tersebut sama sekali tidak menggoyahkan keyakinannya. Ia bersikukuh bahwa dokumen yang ia analisis sebelumnya adalah palsu.
"Jadi insyaallah hasil dari kami 99,9 persen palsu tidak berubah. Bahkan sampai the last minute kami akhirnya tadi ditunjukkan sebuah barang yang diklaim bahwa ijazah asli katanya analog milik seorang yang namanya Joko Widodo," kata Roy.
Berita Terkait
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
-
Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular