- Roy Suryo menyebut Presiden Joko Widodo sebagai dalang dalam laporan polisi dugaan ijazah palsu usai gelar perkara di Polda Metro Jaya.
- Roy Suryo terkejut mengetahui Jokowi secara spesifik mencantumkan enam pasal KUHP dan UU ITE dalam laporan polisi tersebut.
- Roy Suryo tetap meyakini bahwa ijazah yang dianalisisnya adalah palsu meskipun penyidik menunjukkan dokumen analog ijazah asli.
Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Pakar telematika yang juga tersangka dalam kasus ini, Roy Suryo, melontarkan pernyataan mengejutkan usai menjalani gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.
Roy Suryo menuding Jokowi secara pribadi merupakan dalang di balik laporan polisi yang menjeratnya.
Roy mengaku kaget bukan kepalang saat penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menunjukkan berkas laporan polisi (LP) yang menjadi dasar kasus tersebut.
Menurutnya, selama ini ia memahami bahwa laporan dibuat atas peristiwa, bukan oleh individu secara langsung.
"Pertama adalah bahwa akhirnya kita ketahui, biang kerok, atau dalang dari semua ini adalah orang namanya Joko Widodo, karena selama ini dia selalu mengatakan, saya tak melaporkan orang, saya tak melaporkan pasal, saya hanya melaporkan peristiwa. Bohong," kata Roy dengan nada tegas di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Keterkejutan Roy Suryo memuncak ketika ia melihat dengan mata kepala sendiri bahwa nama Joko Widodo tercantum sebagai pelapor.
Tak hanya itu, laporan tersebut juga secara spesifik menjeratnya dengan enam pasal sekaligus, kombinasi dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Jelas betul kita diperlihatkan LP atas nama Joko Widodo itu tertulis enam pasal itu dia yang melaporkan," ujar Roy.
Adapun keenam pasal yang tertera dalam laporan polisi tersebut adalah Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP tentang fitnah, Pasal 27 A UU ITE tentang menyerang kehormatan atau nama baik, Pasal 28 ayat (2) UU ITE tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA, serta Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE.
Baca Juga: 7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
Bagi Roy, rincian pasal yang begitu banyak dan dilaporkan langsung oleh sang mantan presiden merupakan sebuah tindakan yang sangat serius dan personal.
Ia bahkan mengutip dialog populer dari film "Ada Apa Dengan Cinta?" untuk menggambarkan perasaannya.
“Di situ tertulis, enam pasal itu semuanya dia (Jokowi) yang melaporkan, jahat banget ini. Kalau kata Cinta kepada Rangga dalam film, Jokowi kamu itu jahat, itu jahat banget,” kata Roy.
Dalam gelar perkara khusus itu, Roy juga mengungkapkan bahwa penyidik sempat menunjukkan sebuah dokumen fisik yang diklaim sebagai ijazah asli versi analog milik Jokowi.
Namun, bukti tersebut sama sekali tidak menggoyahkan keyakinannya. Ia bersikukuh bahwa dokumen yang ia analisis sebelumnya adalah palsu.
"Jadi insyaallah hasil dari kami 99,9 persen palsu tidak berubah. Bahkan sampai the last minute kami akhirnya tadi ditunjukkan sebuah barang yang diklaim bahwa ijazah asli katanya analog milik seorang yang namanya Joko Widodo," kata Roy.
Berita Terkait
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
-
Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Gempa di Palu, Gubernur Sulteng Minta Rumah Sakit Siaga hingga Siapkan Tempat Pengungsian
-
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, Sejumlah Bangunan Rusak
-
Ngeri! Bawa Bom Molotov Buat Tawuran, 18 Remaja di Bekasi Diciduk Brimob
-
Mengejutkan! India Blokir Telegram, Ada Apa?
-
1.350 RTLH di Jakarta Barat Antre Program Bedah Rumah
-
Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta
-
Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara
-
Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
-
Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang
-
Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS