- Hasan Nasbi, mantan Kepala Komunikasi Kepresidenan, menanggapi isu keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
- Hasan menegaskan bahwa beban pembuktian berada pada pihak penuduh, bukan pihak yang dituduh dalam ranah publik.
- Dokumen privat seperti ijazah hanya wajib dibuka untuk kepentingan pembuktian resmi di hadapan proses pengadilan.
Suara.com - Isu mengenai keaslian ijazah mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali memancing reaksi keras. Kali ini, tanggapan datang dari Hasan Nasbi, mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Hasan membongkar apa yang ia sebut sebagai logika berpikir terbalik dari para penuduh Jokowi.
Berbicara dalam podcast di kanal YouTube Total Politik, Hasan menekankan prinsip hukum dan logika yang sehat: beban pembuktian sejatinya ada pada si penuduh, bukan orang yang dituduh.
Meminta seseorang membuktikan dirinya tidak bersalah di ruang publik, menurut Hasan, adalah kekeliruan besar.
Untuk mematahkan argumen pihak yang mendesak Jokowi menunjukkan ijazah aslinya secara terbuka, Hasan menggunakan analogi cerdas soal "rekening koran".
“Kan bisa dibalik kayak gini, ‘Eh kamu dibayar sama si A’. Terus dia bilang ‘Nggak’. Terus saya juga bisa bilang, ‘Ya, kalau kamu nggak dibayar sama si A buktikan dong bukti transfer rekening kamu ke publik’. Boleh nggak kayak gitu?” ujar Hasan Nasbi, dikutip Selasa (16/12/2025).
Hasan menantang balik logika tersebut. Ia mempertanyakan apakah para penuduh bersedia jika privasi mereka diperlakukan sama—dipaksa membuka data pribadi hanya karena sebuah tuduhan tanpa bukti.
“Boleh nggak saya begitu? Dia bersedia nggak kira-kira buka rekening ke publik? Saya tuduh dia menerima transferan dari si A. Teruskan gampang urusannya nggak harus bawa ke pengadilan memperkarakan saya. Buka saja bukti rekening kamu. Ini kamu buktinya nggak ditransfer sama si A kok. Berani nggak dia kayak gitu? Kan sama ijazah ini sama,” lanjut Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menegaskan bahwa dokumen privat seperti rekening koran maupun ijazah asli, seyogianya hanya dibuka demi kepentingan hukum di depan pengadilan, bukan untuk memuaskan debat kusir di ruang publik.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus
Menurutnya, jalan paling adil bagi kedua belah pihak adalah bertarung di meja hijau. Jika penuduh yakin, silakan gugat, dan di sanalah Jokowi wajib membuka buktinya.
Ia pun memberikan satu ilustrasi terakhir mengenai sertifikat rumah.
“Sama juga, misalnya tiba-tiba dituduh ‘Ini bukan rumah lu’, dia bilang ‘Ini rumah gua. Gua punya sertifikatnya’. Terus bilang, ‘Mana buktinya sertifikat lu’. Kan bukan di depan kamu saya harus tunjukan sertifikat saya. Kecuali kamu tuntut saya ke pengadilan, baru saya buka sertifikat saya,” tegasnya.
Reporter: Dinda Pramesti
Berita Terkait
-
Kagetnya Roy Suryo Usai Lihat LP di Polda Metro Jaya: Ternyata Jokowi Dalang Pelapor
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
-
Roy Suryo Makin Yakin 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu Usai Lihat Langsung: Pegang Saja Tidak Boleh!
-
Kuasa Hukum Ungkap Ijazah Asli Jokowi Telah Diperlihatkan Saat Gelar Perkara Khusus
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi
-
Singgung Aparat Belum Paham KUHAP Baru! Habiburokhman Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan