Suara.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat 563.593 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada H-2 sampai dengan H+2 Hari Raya Idul Fitri 1443 H, yakni pada Selasa hingga Kamis (3-5/5/2022).
Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru mengatakan, angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas (lalin) dari empat Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikupa (arah Merak), GT Ciawi (arah Puncak), dan GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Trans Jawa dan Bandung).
"Total volume lalin yang kembali ke wilayah Jabotabek ini naik 41,1 persen jika dibandingkan lalin normal periode November 2021 dengan total 399.333 kendaraan," ujar Dwimawan, Jumat (6/5/2022).
Dwimawan mengemukakan, untuk distribusi lalu lintas masuk Jabotabek dari ketiga arah. Namun, mayoritas kendaraan berasal dari arah timur yang mencapai 308.641 kendaraan (54,76 persen) dari arah timur (Trans Jawa dan Bandung).
Kemudian 129.577 kendaraan (22,99 persen) dari arah barat (Merak), dan 125.375 kendaraan (22,25 persen) dari arah selatan (Puncak).
Adapun rincian distribusi lalin sebagai berikut:
Arah Timur (Trans Jawa & Bandung)
- Lalu lintas kembali ke Jabotabek dari arah Trans Jawa melalui GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 173.114 kendaraan, meningkat sebesar 90,4 persen dari lalin normal.
- Lalu lintas kembali ke Jabotabek dari arah Bandung melalui GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang dengan jumlah 135.527 kendaraan, meningkat sebesar 64 persen dari lalin normal.
- Total lalin kembali ke Jabotabek dari arah Trans Jawa dan Bandung melalui kedua GT tersebut adalah sebanyak 308.641 kendaraan, naik sebesar 77,8 persen dari lalin normal.
Arah Barat (Merak)
- Lalin kembali ke Jabotabek dari arah Merak melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 129.577 kendaraan, menurun sebesar 4,82 persen dari lalin normal.
Arah Selatan (Puncak)
- Sementara itu, jumlah kendaraan yang menuju Jabotabek dari arah Puncak melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 125.375 kendaraan, meningkat sebesar 39,9 persen dari lalin normal.
Lantaran itu, Dwimawan meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan.
"Pantau kondisi lalu lintas melalui CCTV real time di jalan tol melalui aplikasi Travoy. Informasi dan pelayanan lalu lintas dapat diakses melalui One Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional