Suara.com - Kasus Dika Eka, pria di Sukabumi yang viral karena aksinya menginjak Alquran masih terus bergulir. Terbaru, tetangga membongkar sosok kepribadian pelaku dalam kehidupan sehari-hari.
Melansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, tetangga pelaku mengaku syok dan tidak percaya dengan aksi Dika. Pasalnya, selama ini sosok Dika dikenal sebagai orang yang sopan.
Diketahui, Dika berdomisili di Sukabumi bersama istri saat video tersebut viral. Keduanya tinggal di Kampung Sukaharja, RT 03 RW 04, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Pasangan suami istri atau pasutri itu disebut menumpang tinggal selama 7 bulan di rumah pamannya. Dalam periode itu, tetangga setempat mengakui tidak melihat gelagat aneh dari pelaku penginjak Alquran.
Pengakuan ini diungkap oleh Ketua RT 01, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Haji Faisal. Ia membeberkan sosok pelaku selama ini dikenal suka membantu. Bahkan, Dika juga kerap dilibatkan jika ada permasaahan di kampung tersebut.
“Orangnya ramah dan suka membantu, tidak berulah sama sekali,” beber Haji Faisal, Jumat (6/5/2022).
Ketua RT pun sangat terkejut saat mengetahui Dika menjadi pelaku penistaan agama dengan menginjak kitab suci umat Islam. Faisal cuma bisa geleng-geleng kepala, apalagi istri Dika juga termasuk sebagai pelaku.
“Nggak menyangka aja, ternyata pelakunya tetangga saya,” akunya.
Sementara itu paman pelaku, Ahmad Fuad (48) mengatakan selama ini Dika memang tinggal di rumahnya. Ia membenarkan keponakannya tinggal di kediamannya selama 7 bulan.
“Iya itu rumah saya, mereka tinggal kurang lebih sekitar 7 bulan lah,” kata Ahmad Faisal.
Mengenai aksi keponakannya, sang paman tegas menolak mengomentarinya. Ia hanya mengatakan sosok Dika selama ini tidak pernah menujukkan perilaku aneh.
“Biasa aja sih,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Berawal dari Hubungan Tidak Harmonis Hingga Jarang Pulang, Motif Pasutri di Sukabumi Bikin Konten Injak Al-Quran
-
Bos Cilok Pemerkosa 10 Anak di Sukabumi Divonis Mati, KemenPPPA: Semoga Jadi Momok
-
Pria yang Injak Alquran Diringkus Polisi, MUI: Bisa Diseret ke Pengadilan
-
Kasus Injak Al-Quran di Sukabumi, Politisi PDI P Ini Singgung Soal Manusia Akhir Zaman
-
Wujudkan Transaksi Digital, Pemprov DKI Gandeng 2.928 Masjid dan Terbitkan Mushaf Alquran
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden