Suara.com - Kasus Dika Eka, pria di Sukabumi yang viral karena aksinya menginjak Alquran masih terus bergulir. Terbaru, tetangga membongkar sosok kepribadian pelaku dalam kehidupan sehari-hari.
Melansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, tetangga pelaku mengaku syok dan tidak percaya dengan aksi Dika. Pasalnya, selama ini sosok Dika dikenal sebagai orang yang sopan.
Diketahui, Dika berdomisili di Sukabumi bersama istri saat video tersebut viral. Keduanya tinggal di Kampung Sukaharja, RT 03 RW 04, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Pasangan suami istri atau pasutri itu disebut menumpang tinggal selama 7 bulan di rumah pamannya. Dalam periode itu, tetangga setempat mengakui tidak melihat gelagat aneh dari pelaku penginjak Alquran.
Pengakuan ini diungkap oleh Ketua RT 01, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Haji Faisal. Ia membeberkan sosok pelaku selama ini dikenal suka membantu. Bahkan, Dika juga kerap dilibatkan jika ada permasaahan di kampung tersebut.
“Orangnya ramah dan suka membantu, tidak berulah sama sekali,” beber Haji Faisal, Jumat (6/5/2022).
Ketua RT pun sangat terkejut saat mengetahui Dika menjadi pelaku penistaan agama dengan menginjak kitab suci umat Islam. Faisal cuma bisa geleng-geleng kepala, apalagi istri Dika juga termasuk sebagai pelaku.
“Nggak menyangka aja, ternyata pelakunya tetangga saya,” akunya.
Sementara itu paman pelaku, Ahmad Fuad (48) mengatakan selama ini Dika memang tinggal di rumahnya. Ia membenarkan keponakannya tinggal di kediamannya selama 7 bulan.
“Iya itu rumah saya, mereka tinggal kurang lebih sekitar 7 bulan lah,” kata Ahmad Faisal.
Mengenai aksi keponakannya, sang paman tegas menolak mengomentarinya. Ia hanya mengatakan sosok Dika selama ini tidak pernah menujukkan perilaku aneh.
“Biasa aja sih,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Berawal dari Hubungan Tidak Harmonis Hingga Jarang Pulang, Motif Pasutri di Sukabumi Bikin Konten Injak Al-Quran
-
Bos Cilok Pemerkosa 10 Anak di Sukabumi Divonis Mati, KemenPPPA: Semoga Jadi Momok
-
Pria yang Injak Alquran Diringkus Polisi, MUI: Bisa Diseret ke Pengadilan
-
Kasus Injak Al-Quran di Sukabumi, Politisi PDI P Ini Singgung Soal Manusia Akhir Zaman
-
Wujudkan Transaksi Digital, Pemprov DKI Gandeng 2.928 Masjid dan Terbitkan Mushaf Alquran
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Malam Puncak HUT Jakarta 499: Konser Mahalini di Bundaran HI hingga Tarif Transportasi Rp1!
-
Jalanan Venezuela Dipenuhi Warga Hanya Pakai Piyama Pasca-Gempa Bumi, Kenapa?
-
Kematian Peserta KDMP dan KNMP Bukti Pendekatan Militeristik Tak Cocok untuk Warga Sipil!
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Richard Lee Heran Jadi Terdakwa, Padahal Produk Dibeli dari Toko Lain
-
Tiyo Ardianto Sebut Pelaporan Dirinya Jadi Ajang Cari Muka ke Presiden Prabowo
-
John Lennon hingga Tulkuyem: Eks Ketua Ombudsman Gunakan Nama Samaran Demi Muluskan Suap Tambang!
-
Cerita Menegangkan Jurnalis Venezuela Terjebak di Lift saat Gempa Bumi, Tambah Kaget Lihat Medsos
-
Laporan Awal, 32 Orang Tewas karena Gempa Bumi Venezuela
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar