Suara.com - Kasus Dika Eka, pria di Sukabumi yang viral karena aksinya menginjak Alquran masih terus bergulir. Terbaru, tetangga membongkar sosok kepribadian pelaku dalam kehidupan sehari-hari.
Melansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, tetangga pelaku mengaku syok dan tidak percaya dengan aksi Dika. Pasalnya, selama ini sosok Dika dikenal sebagai orang yang sopan.
Diketahui, Dika berdomisili di Sukabumi bersama istri saat video tersebut viral. Keduanya tinggal di Kampung Sukaharja, RT 03 RW 04, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Pasangan suami istri atau pasutri itu disebut menumpang tinggal selama 7 bulan di rumah pamannya. Dalam periode itu, tetangga setempat mengakui tidak melihat gelagat aneh dari pelaku penginjak Alquran.
Pengakuan ini diungkap oleh Ketua RT 01, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Haji Faisal. Ia membeberkan sosok pelaku selama ini dikenal suka membantu. Bahkan, Dika juga kerap dilibatkan jika ada permasaahan di kampung tersebut.
“Orangnya ramah dan suka membantu, tidak berulah sama sekali,” beber Haji Faisal, Jumat (6/5/2022).
Ketua RT pun sangat terkejut saat mengetahui Dika menjadi pelaku penistaan agama dengan menginjak kitab suci umat Islam. Faisal cuma bisa geleng-geleng kepala, apalagi istri Dika juga termasuk sebagai pelaku.
“Nggak menyangka aja, ternyata pelakunya tetangga saya,” akunya.
Sementara itu paman pelaku, Ahmad Fuad (48) mengatakan selama ini Dika memang tinggal di rumahnya. Ia membenarkan keponakannya tinggal di kediamannya selama 7 bulan.
“Iya itu rumah saya, mereka tinggal kurang lebih sekitar 7 bulan lah,” kata Ahmad Faisal.
Mengenai aksi keponakannya, sang paman tegas menolak mengomentarinya. Ia hanya mengatakan sosok Dika selama ini tidak pernah menujukkan perilaku aneh.
“Biasa aja sih,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Berawal dari Hubungan Tidak Harmonis Hingga Jarang Pulang, Motif Pasutri di Sukabumi Bikin Konten Injak Al-Quran
-
Bos Cilok Pemerkosa 10 Anak di Sukabumi Divonis Mati, KemenPPPA: Semoga Jadi Momok
-
Pria yang Injak Alquran Diringkus Polisi, MUI: Bisa Diseret ke Pengadilan
-
Kasus Injak Al-Quran di Sukabumi, Politisi PDI P Ini Singgung Soal Manusia Akhir Zaman
-
Wujudkan Transaksi Digital, Pemprov DKI Gandeng 2.928 Masjid dan Terbitkan Mushaf Alquran
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027