Suara.com - Kasus Dika Eka, pria di Sukabumi yang viral karena aksinya menginjak Alquran masih terus bergulir. Terbaru, tetangga membongkar sosok kepribadian pelaku dalam kehidupan sehari-hari.
Melansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, tetangga pelaku mengaku syok dan tidak percaya dengan aksi Dika. Pasalnya, selama ini sosok Dika dikenal sebagai orang yang sopan.
Diketahui, Dika berdomisili di Sukabumi bersama istri saat video tersebut viral. Keduanya tinggal di Kampung Sukaharja, RT 03 RW 04, Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.
Pasangan suami istri atau pasutri itu disebut menumpang tinggal selama 7 bulan di rumah pamannya. Dalam periode itu, tetangga setempat mengakui tidak melihat gelagat aneh dari pelaku penginjak Alquran.
Pengakuan ini diungkap oleh Ketua RT 01, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Haji Faisal. Ia membeberkan sosok pelaku selama ini dikenal suka membantu. Bahkan, Dika juga kerap dilibatkan jika ada permasaahan di kampung tersebut.
“Orangnya ramah dan suka membantu, tidak berulah sama sekali,” beber Haji Faisal, Jumat (6/5/2022).
Ketua RT pun sangat terkejut saat mengetahui Dika menjadi pelaku penistaan agama dengan menginjak kitab suci umat Islam. Faisal cuma bisa geleng-geleng kepala, apalagi istri Dika juga termasuk sebagai pelaku.
“Nggak menyangka aja, ternyata pelakunya tetangga saya,” akunya.
Sementara itu paman pelaku, Ahmad Fuad (48) mengatakan selama ini Dika memang tinggal di rumahnya. Ia membenarkan keponakannya tinggal di kediamannya selama 7 bulan.
“Iya itu rumah saya, mereka tinggal kurang lebih sekitar 7 bulan lah,” kata Ahmad Faisal.
Mengenai aksi keponakannya, sang paman tegas menolak mengomentarinya. Ia hanya mengatakan sosok Dika selama ini tidak pernah menujukkan perilaku aneh.
“Biasa aja sih,” tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Berawal dari Hubungan Tidak Harmonis Hingga Jarang Pulang, Motif Pasutri di Sukabumi Bikin Konten Injak Al-Quran
-
Bos Cilok Pemerkosa 10 Anak di Sukabumi Divonis Mati, KemenPPPA: Semoga Jadi Momok
-
Pria yang Injak Alquran Diringkus Polisi, MUI: Bisa Diseret ke Pengadilan
-
Kasus Injak Al-Quran di Sukabumi, Politisi PDI P Ini Singgung Soal Manusia Akhir Zaman
-
Wujudkan Transaksi Digital, Pemprov DKI Gandeng 2.928 Masjid dan Terbitkan Mushaf Alquran
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana