Suara.com - Polisi menangkap seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang yang diduga pembegal payudara seorang wanita tenaga pemasaran sebuah bank swasta di kota ini.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar di Semarang, Minggu (8/5/2022), mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (7/5) malam di depan sebuah toko modern di sekitar Mal Ciputra Semarang.
Tersangka AU (20) warga Kabupaten Grobogan ditangkap petugas Patroli Pos Pengamanan Lebaran 2022 setelah korbannya berinisial SP berteriak minta tolong.
Ia menuturkan kejadian itu bermula ketika korban SP menawarkan aplikasi tabungan milik bank tempatnya bekerja kepada pelaku.
Saat memberikan penjelasan, korban merasa ada yang menggerayangi payudaranya.
"Korban merasa mungkin tidak sengaja, namun ternyata pelaku justru nekat dan menggoda korban," katanya.
Saat pelaku menggoda usai berbuat cabul itulah, korban kemudian berteriak minta tolong.
Pelaku kemudian ditangkap petugas patroli yang sedang mengamankan situasi di sekitar pusat keramaian itu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 281 atau 289 KUHP tentang Perbuatan Asusila. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Ditonton Lebih dari 14 Ribu Kali, Begal Payudara Terekam CCTV Beraksi Leluasa di Kawasan Guwaran
Berita Terkait
-
Bagus Kahfi Resmi Tinggalkan FC Utrecht, Warganet Ramai-ramai Colek Bos PSIS Semarang
-
Dinasihati Netizen Agar Tak Umbar Payudara Palsu, Aming Ngamuk hingga Sebut Bulu Kemaluannya Sudah Memutih
-
Arus Balik, One Way Dilakukan dari KM 442 Bawen Jalan Tol Semarang-Solo
-
Perkuat Lini Tengah, PSIS Semarang Datangkan Guntur Triaji
-
Menhub Budi Karya Instruksikan Tambahan Kapal Navigasi dan KPLP di Titik Krusial Selama Arus Balik
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal