Suara.com - Situasi di Tepi Barat memanas usai Mahkamah Agung Israel memutus Desa Masafer Yatta sebagai area latihan tembak dan mengakhiri perjuangan penduduk sejak 1981. Sebanyak 1.000 warga Palestina dipastikan akan diusir paksa.
Segalanya terlihat ala kadarnya di sini. Rumah-rumah warga terbuat dari lembaran plastik dan seng. Air didatangkan dari luar dan listrik diproduksi lewat panel surya, yang disimpan di dalam baterai mobil.
Selama lebih dari empat dekade, warga Masafer Yatta sudah menunggu kepastian hukum. Dan sejak Jumat (6/5) silam, mereka secara resmi diusir dari rumah sendiri.
Hal ini membuat linglung Issa Abu Eram, warga Palestina yang dilahirkan di sebuah gua di Masafer Yatta, 48 tahun lalu.
Larangan pembangunan oleh Israel memaksa warga hidup di gua atau bedeng plastik. Keluarga Abu Eram hidup dengan beternak kambing dan mengolah susunya untuk dijadikan yoghurt.
Putusan Mahkamah Agung Israel kini mengaburkan masa depan anak-anaknya. Putra tertuanya kini sedang belajar di sebuah sekolah darurat di Jinba, sebuah klaster pemukiman di dalam desa.
"Dia belum pernah hidup di tempat lain kecuali Jinba. Bagaimana Anda bisa meyakinkan dia untuk hidup di tempat lain?" katanya.
Tepi Barat Yordan diduduki militer Israel sejak hampir 55 tahun. Masafer Yatta termasuk 60 persen wilayah di Tepi Barat yang berada langsung di bawah otoritas Israel.
Area ini sejak lama sudah diincar pemukim Yahudi. Mereka membangun pos di sekitar kawasan yang meski ilegal, tetapi dilindungi militer Israel.
Baca Juga: Israel Buru Pelaku Penusukan Massal Asal Palestina
Akhir tahun lalu, lusinan pemukim Yahudi menyerang sebuah desa di dekat Masafer Yatta. Akibatnya seorang bocah berusia empat tahun mengalami luka di kepala akibat lemparan batu.
Bagi kebanyakan warga desa, putusan itu justru memperkuat semangat untuk bertahan. "Saya tidak punya alternatif lain dan mereka tidak bisa mengusir saya," kata Khalid al-Jabarin, seorang petani lokal.
"Seluruh aparat pemerintah Israel tidak bisa memindahkan saya. Kami tidak akan pergi. Kami tidak akan keluar dari sini karena kami adalah penghuni tanah ini," imbuhnya.
Dia mengaku tidak memahami motivasi pemukim Yahudi yang sebagian bahkan datang dari luar negeri, "Kenapa mereka membawa penghuni baru dari Afrika Selatan untuk hidup di pegunungan, di tanah kami, dan menggantikan kami, menggusur kami, kenapa?"
Keputusan simbolis di hari penentuan Keputusan Mahkamah Agung menggusur Desa Masafer Yatta diambil pada malam menjelang peringatan Hari Nakba, ketika Palestina meratapi pengusiran, yang juga dirayakan sebagai Hari Kemerdekaan Israel, Jumat (6/5) silam.
Tidak terlewatkan pula oleh media Israel, betapa putusan itu ikut dibuat oleh David Mintz, hakim asal Dolev, sebuah pemukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat Yordan yang diduduki Israel sejak 1967.
Berita Terkait
-
Tabrak Prosedur Diplomatik, Pengamat Hukum: Kesaksian Online Google di Sidang Chromebook Cacat Hukum
-
Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.
-
Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern
-
Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?
-
Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun