Suara.com - Pengamat politik memprediksi pelanggaran-pelanggaran yang bisa terjadi dalam Pemilu 2024 mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti.
Ray mewanti-wanti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait ada dugaan empat pelanggaran yang berpotensi terjadi. Prediksi pelangaran itu bisa terjadi di tingkat pusat maupun daerah, dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
"Kira-kira ada sekitar empat (pelanggaran)," kata Ray dalam podcast Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) bertajuk 'Seleksi Bawaslu: Menjawab Tantangan Pemilu 2024', sebagaimana dipantau dalam kanal YouTube RKN Media di Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Keempat dugaan pelanggaran Pemilu itu meliputi politik uang, politik identitas, aparatur sipil negara (ASN) yang tidak profesional, dan keberpihakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pihak tertentu.
Politik uang, kata Ray, merupakan pelanggaran selalu terjadi dalam setiap penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Pelanggaran tersebut sudah terjadi khususnya sejak Pemilu 2014, Pemilu 2019, hingga Pilkada 2022.
"Ini satu penyakit lama yang tidak kunjung sembuh," imbuhnya.
Selanjutnya, terkait politik identitas, dia mengatakan jenis pelanggaran itu mulai muncul di Pemilu 2014. Pelanggaran itu kemudian semakin marak terjadi di Pilkada DKI Jakarta 2017 serta masih ditemukan pula di Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
"Tidak menutup kemungkinan pula pelanggaran itu terjadi kembali di Pemilu 2024," katanya.
Sementara itu mengenai ASN yang tidak profesional, yakni berpihak pada calon tertentu, Ray menilai pelanggaran tersebut mulai terjadi di Pilkada 2020. Masalah itu sebenarnya bisa dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Baca Juga: Pengamat Kritik Pedas PSI Gegara Ribut Soal Anies Baswedan Salat Id di JIS
Namun, biasa aparatur negara itu tidak merasa takut terhadap sanksi atau hukuman yang diberikan. Sehingga, pelanggaran pemilu yang berkenaan dengan profesionalitas ASN bisa kembali terjadi di Pemilu 2024.
Terakhir soal keberpihakan KPU, Ray menjelaskan pelanggaran tersebut mulai terjadi setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan ini terkait rekomendasi sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap pelanggaran penyelenggara pemilu dapat diperkarakan di pengadilan tata usaha negara (PTUN).
Setelah putusan MK tersebut, beberapa gugatan yang diajukan ke PTUN sebagian besar menang. Alhasil, rekomendasi DKPP dianggap tidak terlalu mengerikan bagi pihak penyelenggara yang melakukan pelanggaran.
"Oleh karena itu, mungkin karena hal ini, potensi pelanggaran di lingkungan KPU bisa terjadi," tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pengamat Kritik Pedas PSI Gegara Ribut Soal Anies Baswedan Salat Id di JIS
-
Prediksi 4 Pelanggaran Pemilu 2024, Salah Satunya KPU Berpihak ke Salah Satu Kubu
-
Jelang Pemilu 2024, KSP Ingatkan Para Menteri Tak Manfaatkan Jabatan: Harus Tegak Lurus Bantu Presiden
-
Jokowi Ingatkan Tahapan Pemilu Dimulai Pertengahan 2022, Menteri Diminta Fokus Bekerja
-
Soroti Silaturahmi Para Elite Politik saat Lebaran, Pengamat: Penting untuk Jaga Stabilitas Bangsa
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme
-
Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu
-
Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding
-
Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara
-
Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
-
Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?
-
Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta
-
Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?