Suara.com - Pengamat politik memprediksi pelanggaran-pelanggaran yang bisa terjadi dalam Pemilu 2024 mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti.
Ray mewanti-wanti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait ada dugaan empat pelanggaran yang berpotensi terjadi. Prediksi pelangaran itu bisa terjadi di tingkat pusat maupun daerah, dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
"Kira-kira ada sekitar empat (pelanggaran)," kata Ray dalam podcast Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) bertajuk 'Seleksi Bawaslu: Menjawab Tantangan Pemilu 2024', sebagaimana dipantau dalam kanal YouTube RKN Media di Jakarta, Selasa (10/5/2022).
Keempat dugaan pelanggaran Pemilu itu meliputi politik uang, politik identitas, aparatur sipil negara (ASN) yang tidak profesional, dan keberpihakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pihak tertentu.
Politik uang, kata Ray, merupakan pelanggaran selalu terjadi dalam setiap penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Pelanggaran tersebut sudah terjadi khususnya sejak Pemilu 2014, Pemilu 2019, hingga Pilkada 2022.
"Ini satu penyakit lama yang tidak kunjung sembuh," imbuhnya.
Selanjutnya, terkait politik identitas, dia mengatakan jenis pelanggaran itu mulai muncul di Pemilu 2014. Pelanggaran itu kemudian semakin marak terjadi di Pilkada DKI Jakarta 2017 serta masih ditemukan pula di Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
"Tidak menutup kemungkinan pula pelanggaran itu terjadi kembali di Pemilu 2024," katanya.
Sementara itu mengenai ASN yang tidak profesional, yakni berpihak pada calon tertentu, Ray menilai pelanggaran tersebut mulai terjadi di Pilkada 2020. Masalah itu sebenarnya bisa dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Baca Juga: Pengamat Kritik Pedas PSI Gegara Ribut Soal Anies Baswedan Salat Id di JIS
Namun, biasa aparatur negara itu tidak merasa takut terhadap sanksi atau hukuman yang diberikan. Sehingga, pelanggaran pemilu yang berkenaan dengan profesionalitas ASN bisa kembali terjadi di Pemilu 2024.
Terakhir soal keberpihakan KPU, Ray menjelaskan pelanggaran tersebut mulai terjadi setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan ini terkait rekomendasi sanksi dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terhadap pelanggaran penyelenggara pemilu dapat diperkarakan di pengadilan tata usaha negara (PTUN).
Setelah putusan MK tersebut, beberapa gugatan yang diajukan ke PTUN sebagian besar menang. Alhasil, rekomendasi DKPP dianggap tidak terlalu mengerikan bagi pihak penyelenggara yang melakukan pelanggaran.
"Oleh karena itu, mungkin karena hal ini, potensi pelanggaran di lingkungan KPU bisa terjadi," tandasnya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pengamat Kritik Pedas PSI Gegara Ribut Soal Anies Baswedan Salat Id di JIS
-
Prediksi 4 Pelanggaran Pemilu 2024, Salah Satunya KPU Berpihak ke Salah Satu Kubu
-
Jelang Pemilu 2024, KSP Ingatkan Para Menteri Tak Manfaatkan Jabatan: Harus Tegak Lurus Bantu Presiden
-
Jokowi Ingatkan Tahapan Pemilu Dimulai Pertengahan 2022, Menteri Diminta Fokus Bekerja
-
Soroti Silaturahmi Para Elite Politik saat Lebaran, Pengamat: Penting untuk Jaga Stabilitas Bangsa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah