Suara.com - Jakarta mempunyai aturan baru operasional restoran selama pandemi COVID-19. Restoran boleh bukan hingga pukul 02.00 dini hari.
Hal itu berlaku di wilayah Jakarta Barat. Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2022 yang berlaku hingga Senin (23/5).
"Akan diberlakukan seperti itu, salah satu jenis restorannya yang diberlakukan seperti itu restoran cepat saji," kata Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi dan Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat Budi Suryawan di Jakarta, Selasa.
Namun Budi belum bisa menjelaskan secara rinci apa saja peraturan yang diatur oleh Imendagri itu lantaran masih menunggu peraturan turunan dari Pemprov DKI Jakarta dan Kepala Dinas Parekraf.
"Biasanya dalam kurun waktu satu minggu sudah turun peraturan turunannya," ujar dia.
Peraturan yang baru itu juga akan mengatur durasi operasional beberapa tempat seperti tempat karaoke dan kafe.
"Diperkirakan jam operasionalnya akan diperpanjang," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kastapol PP) Jakarta Barat, Tamo Sijabat juga membenarkan peraturan tersebut akan berlaku di wilayahnya.
Namun demikian, peraturan tersebut hanya berlaku untuk restoran ataupun kafe yang buka sejak sore hari.
Baca Juga: Tak Disiplin Protokol Kesehatan, KAI Tolak 707 Calon Penumpang selama Mudik Lebaran 2022
"Jadi sebenarnya ada dua jenis restoran dan kafe. Ada yang buka dari pagi ke sore dan ada yang buka dari sore hingga jam 12 malam," kata dia.
Jika peraturan dari Pemprov DKI Jakarta sudah keluar, Tamo memastikan akan melakukan pemantauan khusus terhadap para pelaku usaha restoran dan kafe tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
6 Film Tayang Lebaran 2026, Prilly Latuconsina dan Luna Maya Berhadapan di Genre Horor
-
4 Rekomendasi Restoran BBQ di Jakarta, Surganya Pencinta Daging Berkualitas
-
7 Rekomendasi Toko Baju Sarimbit Lebaran di Shopee untuk OOTD Hari Raya
-
Operasional KRL Diperpanjang Hingga Jam 1 Pagi di Malam Tahun Baru, Intip Jadwalnya
-
Khusus Malam Tahun Baru 2026, MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional Hingga Dini Hari
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Kado Kemanusiaan dari Bundaran HI: Warga Jakarta Donasi Rp3,1 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatra
-
Wali Kota Hasto Pasang Target Jam 2 Dini Hari Sampah Malam Tahun Baru di Kota Jogja Sudah Bersih
-
Bundaran HI Jadi Lautan Manusia, Pesta Kembang Api Tetap Hiasi Langit Penghujung Tahun Ibu Kota
-
Polisi Berkuda Polri Jaga Monas di Malam Tahun Baru, Warga Antusias hingga Antre Foto
-
Ogah Terjebak Macet, Wali Kota Jogja Pilih Naik Motor Pantau Keramaian Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru di Bundaran HI Dijaga Ketat, 10 K-9 Diterjunkan Amankan Keramaian
-
Kapolri: Warga Patuh Tanpa Kembang Api, Doa Bersama Dominasi Malam Tahun Baru
-
8 Anak Terpisah dengan Keluarga di Malioboro, Wali Kota Jogja: Bisa Ditemukan Kurang dari 15 Menit
-
Menko Polkam Pastikan Malam Tahun Baru Aman: Tak Ada Kejadian Menonjol dari Papua hingga Lampung
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra