Suara.com - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Al Muktabar resmi jadi penjabat gubernur Banten. Dalam catatan resminya Muktabar lulus S3 2 kali. Berikut profil Al Muktabar.
Sebelumnya Muktabar resmi menjabat sebagai Sekda Banten pada 27 Mei 2019. Dalam perjalanan jabatannya itu, Al Muktabar sempat diberhentikan oleh Wahidin Halim hingga menjadi staf biasa.
Setelah itu, Muktabar menggugat Gubernur Banten Wahidin Halim ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, 16 Februari 2022.
Gugatan itu dilayangkan karena Muktabar merasa tidak pernah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekda Banten.
Namun setelah itu, Wahidin Halim menarik surat pemberhentian Sekda Provinsi Banten Muktabar ke Kemendagri.
Al Muktabar pun menjabat kembali sebagai Sekda Banten definitif sejak 23 Februari 2022.
Profil Al Muktabar:
- Lahir: 12 Juni 1965 Tanah Abang, DKI Jakarta
- Kebangsaan: Indonesia
- Agama: Islam
Pendidikan
- The Florida State University, Doctor of Philosophy (S3), Jurusan Social Sciences, Program Studi Urbar and Regional Planning, Lulus tahun 2006,
- Universitas Padjadjaran Bandung, Doktor Pasca Sarjana (S3), Jurusan Sosial, Program Studi Administrasi Negara, Lulus tahun 2004,
- Polytechnic Institute of New York, Pasca Sarjana (S2), Jurusan / Program Studi Applied Statistics, Lulus tahun 1998,
- Universitas Gadjah Mada, Pasca Sarjana (S2), Jurusan / Program Studi Ketahanan Nasional, Lulus tahun 1996,
- Universitas Bengkulu, Sarjana (S1), Jurusan / Program Studi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Lulus tahun 1989,
- Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA) Negeri, Jurusan / Program Studi Ilmu Pengetahuan Sosial, Lulus tahun 1984,
- Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama (SMP) Negeri, Lulus tahun 1981,
- Sekolah Dasar (SD) Negeri, Lulus tahun 1977,
Pengalaman Kerja
Baca Juga: Profil 5 Pj Gubernur yang Dilantik Mendagri Hari ini, Siapa Saja?
- Widyaiswara Utama KEMENDAGRI
- Kepala Bidang Kerjasama Antar Negara di KEMENDAGRI
- Mantan Ketua Umum Ikatan Widyaiswara Indonesia (IWI)
Demikian profil Al Muktabar.
Berita Terkait
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten 2026: Info Pendaftaran, Rute, dan Syarat Lengkap
-
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Siap Layani 20 Ribu Penumpang KRL per Hari
-
Mudik Gratis 2026 Banten Dibuka saat Ramadan: Ini Jadwal, Syarat, dan Rutenya
-
Misteri Asap di Nanggung: Video Evakuasi Viral Disebut Hoaks, Tapi Isu Korban Jiwa Terus Menguat
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta