Suara.com - Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Tjandra Yoga Aditama mengatakan jumlah kasus hepatitis akut pada anak tidak sebanding dengan COVID-19 berdasarkan hasil pengamatan situasi dalam sebulan terakhir di sejumlah negara.
"Tentu saja satu penyakit tidak dapat dibandingkan begitu saja dengan penyakit lainnya, banyak faktor berbeda yang mempengaruhinya," ujar Tjandra Yoga Aditama yang dikonfirmasi di Jakarta, hari ini.
Ia mengatakan COVID-19 pertama terdeteksi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) pada 31 Desember 2019, dengan diberi nama pada saat itu pneumonia of unknown cause atau radang paru yang belum diketahui penyebabnya.
Satu bulan kemudian, kata Tjandra, pada 30 Januari 2020 WHO menyatakan sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) atau kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia.
Sesuai aturan International Health Regulation (IHR), kata Tjandra, Pada 30 Januari 2020 atau sebulan sesudah dideteksi muncul 19.961 kasus suspek maupun terkonfirmasi.
"Juga sudah ditemukan bukti adanya penularan antarmanusia. Lalu, karena kasus terus berkembang dengan berbagai dimensinya, pada 11 Maret 2020 COVID-19 dinyatakan sebagai pandemi oleh WHO," katanya.
Tjandra yang juga mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu membandingkan dengan kasus hepatitis misterius yang dikhawatirkan sejumlah kalangan berkembang menjadi pandemi.
“Acute hepatitis of unknown aetiology merupakan istilah yang senada dengan pneumonia of unknwon cause di awal Januari 2020 untuk COVID-19, yang dideteksi WHO pada 5 April 2022," katanya.
Sesudah lebih dari sebulan berjalan, kata Tjandra, jumlah kasus probable di dunia sekitar 300-an pasien. Data sampai 10 Mei 2022 di dunia tercatat 348 kasus probable dari 21 negara dan 26 kasus diantaranya memerlukan transplantasi hati.
Baca Juga: Wagub Riza: Mayoritas Penderita Hepatitis Akut di Jakarta Usia di Bawah 16 Tahun
"Di sisi lain, juga belum ada informasi yang jelas tentang ada tidaknya penularan antarmanusia. Tentu saja sampai sekarang hepatitis akut berat ini belum dinyatakan sebagai PHEIC, karena masih membutuhkan data ilmiah yang lebih jelas lagi," ujarnya.
Walaupun COVID-19 dan hepatitis akut tidak bisa dibandingkan secara langsung, kata Tjandra, situasi kasus dalam sebulan sesudah ditemukan menunjukkan jumlah kasus yang berbeda.
Tjandra mengingatkan seluruh pihak untuk waspada penuh dan melakukan antisipasi memadai. "Jangan abai, tetapi juga jangan pula panik. Lakukan penanggulangan sejalan perkembangan ilmu yang ada dan beri penjelasan menyeluruh pada masyarakat luas," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?
-
Ternyata Gejala Hepatitis A, Jessica Iskandar Kira Dirinya Cuma Demam
-
Indonesia Diminta Tiru Thailand Dalam Antisipasi Virus Nipah
-
Ribuan Anak Jadi Korban, Pakar Ungkap Sejumlah Titik Kritis Penyebab Keracunan Massal MBG
-
Guru Besar Kedokteran Ramai-ramai Protes Menkes, Pakar Ingatkan Kembali ke Tujuan Bersama
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan