Suara.com - Dewan Gereja Papua menilai penunjukkan Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat oleh Pemerintah Pusat akan memperburuk situasi konflik di Papua Barat.
Tokoh Dewan Gereja Papua, Pendeta Benny Giay mengatakan, rekam jejak Paulus Waterpauw sebagai Kapolda sangat tidak baik, karena melakukan represi terhadap rakyat Papua.
"Ini tanda masalah buat Papua ke depan, karena Pak Waterpauw ini bukan Kapolda yang demokratis, dulu itu dia sangat all out melakukan represi ke masyarakat yang menolak perpanjangan otonomi khusus," kata Benny, Kamis (11/5/2022).
Dia menduga Waterpauw nantinya akan menjadi kepanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk mengeruk kekayaan alam yang ada di Papua Barat, tanpa memikirkan kemajuan masyarakat asli Papua.
"Jadi kalau dia kembali kita akan banyak masalah ke depan, kalau pemerintah berniat baik untuk selesaikan masalah Papua, seharusnya dia jangan diorbitkan lagi sebagai pemimpin," tegasnya.
Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian resmi melantik lima orang pilihan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai penjabat atau Pj Gubernur.
Salah satunya, Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Paulus Waterpauw ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat.
Waterpauw dilantik bersama Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Banten, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai Pj Gubernur Bangka Belitung.
Kemudian, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo.
Baca Juga: Dilantik jadi Pj Gubernur, PGI Sebut Orang Asli Papua Masih Trauma dengan Komjen Paulus Waterpauw
Tito Karnavian bahwa masa jabatan penjabat gubernur maksimal satu tahun, bukan hingga 2024, namun bisa saja diperpanjang satu tahun lagi dengan orang yang sama atau pun berbeda pada 2023.
Berita Terkait
-
Dilantik jadi Pj Gubernur, PGI Sebut Orang Asli Papua Masih Trauma dengan Komjen Paulus Waterpauw
-
Massa Sempat Blokade Jalan hingga Bakar Ban, Pengamanan di Manokwari Diperketat usai Pj Gubernur Papua Barat Dilantik
-
Profil 5 Pj Gubernur yang Dilantik Mendagri Hari ini, Siapa Saja?
-
Profil 5 Pj Gubernur yang Hari Ini Dilantik Mendagri, Doktor hingga Komjenpol
-
Profil Paulus Waterpauw, Resmi Jadi Penjabat Gubernur Papua Barat
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau