Suara.com - Mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri belum lama ini mengantongi gelar kehormatan baru dari Korea Selatan.
Presiden RI Kelima yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) itu secara resmi dianugerahi gelar profesor kehormatan dari Seoul Institute of The Arts (SIA), Korea Selatan, Rabu (11/5/2022).
Penganugerahan ini diberikan kepada Megawati karena dianggap memiliki memiliki komitmen tinggi dalam mempromosikan seni budaya, ekonomi kreatif hingga menjamin pendidikan yang lebih baik dalam riset dan inovasi.
Dalam video di kanal Youtube PDI Perjuangan, Megawati juga menyatakan bahwa ia diberi gelar profesor kehormatan karena ia juga dianggap berkomitmen tinggi terhadap perdamaian dunia.
"Saya dinilai memiliki komitmen yang tinggi terhadap perdamaian dunia, khususnya dalam membangun demokrasi serta komitmen terhadap lingkungan dan kebudayaan," ungkap Mega seperti yang dikutip dari laman Youtube PDI Perjuangan, Rabu (11/5/2022).
Tak hanya itu Megawati juga menyatakan bahwa gelar dari Profesor Kehormatan dari SIA baru pertama kali diberikan padanya.
"Saya bukan hanya orang Indonesia yang pertaa, namun juga sebagai orang Asia pertama," ungkap Megawati seperti yang dikutip dari akun Instagram @pinterpolitik.
Pemberian gelar Profesor Kehormatan dari SIA untuk Megawati tersebut tentu tak lepas dari perhatian publik.
Banyak warganet yang berkomentar di unggahan akun Instagram @pinterpolitik dalam unggahannya terkait Megawati.
"Jadilah profesor yang bijak dan solutif ora mung sindar-sindir lan maido wae," komentar warganet.
"Kalau gitu mau dong Bu damai sama Pak SBY," imbuh warganet lain.
"Segala ngomongin perdamaian Dunia. Damai dulu buk sama pak SBY," tulis warganet di kolom komentar.
"Oke sip mantap, udah tinggi tuh pendidikannya, berarti harus lebih rendah hati lagi," timpal lainnya.
"Jadi ingat tragedi Aceh 2003 lalu," balas warganet lain.
Berita Terkait
-
Viral Takjil Gratis dengan Pesan Tuhan Yesus Sayang Kamu, Toleransi atau Ngawur?
-
Lirik Lagu Manis yang Jadi Sinyal Kelam, Detik-Detik sebelum Mahasiswi UIN Dibacok Teman Kampus
-
Detik-Detik Menkeu Purbaya Kaget Dapat Gift Singa dan Paus Saat Live: Ntar Disangka Gratifikasi
-
Aksi Shegan Mirip Lisa BLACKPINK Dikecam hingga Disorot Netizen Thailand, Akun Medsosnya Kini Hilang
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB