Suara.com - Ruhut Sitompul menuai kecaman dari berbagai pihak usai mengunggah meme Anies Baswedan mengenakan baju adat dari Papua. Ruhut lantas dilaporkan kepada polisi oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan.
Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak lantas menanggapi laporan yang ditujukan terhadap Ruhut Sitompul usai mengunggah meme Anies Baswedan tersebut.
Dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Gilbert menyatakan bahwa tak ada unsur pidana yang perlu dilaporkan oleh pihak pelapor terhadap Ruhut terkait unggahan meme Anies Baswedan.
Gilbert lantas menilai kubu yang melapokan Ruhut Sitompul ke polisi itu hanya berusaha mencari kesalahan rekannya di PDIP.
“Kalau tidak ada pelanggaran yang jelas terjadi, kesannya terlalu dicari-cari (kesalahan,red),” kata Gilbert dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kamis (12/5/2022).
Menurut anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP itu, persoalan yang sebenarnya terjadi ini hanya berupa perbedaan pandangan.
Lebih lanjut, menurutnya perbedaan itu tidak bisa dihindarkan dan sebaiknya disikapi dengan perenungan. Pihaknya mengaku akan lebih tenang untuk menghadapinya.
“Perbedaan itu tidak bisa dihindarkan dan sudah kodrat, sunatullah. Sebaiknya kalau ada perbedaan, disikapi dengan perenungan, kontemplasi atau tabayun. Kami akan lebih tenang menghadapinya,” kata Gilbert.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut.
Baca Juga: Ruhut Sitompul Semprot Roy Suryo: Jadi Ingat Perabotan Dapur yang Kau Gondol
Adapun pihak yang menjadi pelapor, yakni Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega.
“Iya ada laporannya,” kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Ruhut Sitompul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Unggah Foto Editan Anies Baswedan Pakai Koteka, Ruhut Dilaporkan Panglima ke Polisi
-
Dipolisikan usai Unggah Meme Anies, Polda Metro Pelajari Kasus ITE Ruhut Sitompul
-
Dinilai Kelewatan Batas, Tokoh NU Kecam Aksi Ruhut Sitompul Unggah Foto Editan Anies Baswedan Pakai Koteka
-
Ruhut Sitompul Semprot Roy Suryo: Jadi Ingat Perabotan Dapur yang Kau Gondol
-
Kapan Anies Baswedan Digantikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta? Ini Sosok Penggantinya, Bukan Orang Sembarangan
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
Terkini
-
Jelang Natal 2025, 2 Ribu Paket Sembako Dibagikan Buat Pasukan Pelangi di Jakarta Barat
-
Luhut Bantah Keras! Tegaskan Tak Punya Kaitan Apapun dengan PT Toba Pulp Lestari
-
Menteri PPPA: Perempuan Alami Trauma Lebih Berat Usai Banjir Sumatra
-
Bertemu Luhut di Istana, Prabowo Setuju Bikin 'Bank Harta Karun' Hayati, Apa Fungsinya?
-
Tipu Lowongan Kerja Transjakarta, Pria 51 Tahun Raup Rp40 Juta dari 18 Korban
-
SPBU Banda Aceh Diawasi Ketat, Polisi Waspadai Penimbunan BBM hingga Antrean Panjang Pasca Bencana
-
Update Banjir Bandang Nagan Raya Aceh: 1.807 Rumah Warga Rusak, Ini Data Rincinya
-
Ketua MPR Ungkap Alasan Pemerintah Belum Naikkan Status Bencana di Sumatera
-
Penyidik dan Jaksa Diperiksa Dewas Usai Tak Periksa Bobby Nasution, KPK Bantah Pelanggaran Etik
-
'Bapak-Ibu Tidak Sendiri', Momen Haru Gibran Tenangkan Korban Banjir Bandang di Agam