Suara.com - Ruhut Sitompul menuai kecaman dari berbagai pihak usai mengunggah meme Anies Baswedan mengenakan baju adat dari Papua. Ruhut lantas dilaporkan kepada polisi oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan.
Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak lantas menanggapi laporan yang ditujukan terhadap Ruhut Sitompul usai mengunggah meme Anies Baswedan tersebut.
Dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Gilbert menyatakan bahwa tak ada unsur pidana yang perlu dilaporkan oleh pihak pelapor terhadap Ruhut terkait unggahan meme Anies Baswedan.
Gilbert lantas menilai kubu yang melapokan Ruhut Sitompul ke polisi itu hanya berusaha mencari kesalahan rekannya di PDIP.
“Kalau tidak ada pelanggaran yang jelas terjadi, kesannya terlalu dicari-cari (kesalahan,red),” kata Gilbert dikutip dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Kamis (12/5/2022).
Menurut anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP itu, persoalan yang sebenarnya terjadi ini hanya berupa perbedaan pandangan.
Lebih lanjut, menurutnya perbedaan itu tidak bisa dihindarkan dan sebaiknya disikapi dengan perenungan. Pihaknya mengaku akan lebih tenang untuk menghadapinya.
“Perbedaan itu tidak bisa dihindarkan dan sudah kodrat, sunatullah. Sebaiknya kalau ada perbedaan, disikapi dengan perenungan, kontemplasi atau tabayun. Kami akan lebih tenang menghadapinya,” kata Gilbert.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut.
Baca Juga: Ruhut Sitompul Semprot Roy Suryo: Jadi Ingat Perabotan Dapur yang Kau Gondol
Adapun pihak yang menjadi pelapor, yakni Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega.
“Iya ada laporannya,” kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Ruhut Sitompul dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Berita Terkait
-
Unggah Foto Editan Anies Baswedan Pakai Koteka, Ruhut Dilaporkan Panglima ke Polisi
-
Dipolisikan usai Unggah Meme Anies, Polda Metro Pelajari Kasus ITE Ruhut Sitompul
-
Dinilai Kelewatan Batas, Tokoh NU Kecam Aksi Ruhut Sitompul Unggah Foto Editan Anies Baswedan Pakai Koteka
-
Ruhut Sitompul Semprot Roy Suryo: Jadi Ingat Perabotan Dapur yang Kau Gondol
-
Kapan Anies Baswedan Digantikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta? Ini Sosok Penggantinya, Bukan Orang Sembarangan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April