Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin berniat membuat Indonesia menjadi "demam" olahraga nasional. Niat dari orang nomor dua di Indonesia ini bertujuan untuk menyukseskan Desain Besar Olahraga Nasional.
"Jadi kita memang pertama akan membangun semangat atau 'demam' olahraga nasional. Kita akan 'demamkan' olahraga," kata Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Ma'ruf Amin menyampaikan niatnya itu setelah selesai memimpin Rapat Pelaksanaan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Rencananya, setiap daerah nantinya harus memiliki program olahraga wajib agar berkembang.
"Kemudian akan menjadi program wajib di daerah, provinsi maupun kota dan ini supaya kita terus berkembang," ungkapnya.
Rancangan DBON, menurut Wapres, akan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 9 September 2021.
"Kita ingin membangun olahraga prestasi kita supaya kita memiliki olahraga yang berprestasi di tingkat dunia," ucap Wapres.
Menurut Wapres, talenta-talenta yang dimiliki Indonesia tidak jelek. Walau begitu, ia mengatakan memang perlu ada upaya pembinaan lebih baik.
"Sehingga di Desain Besar Olahraga Nasional itu akan baik yang menyangkut masalah anggaran, baik yang menyangkut anggaran spesifik maupun supporting dari berbagai pihak, yaitu dari APBN, APBD, dari swasta maupun BUMN," jelas Ma'ruf Amin.
"Ini menjadi kelihatannya bukan menjadi masalah besar yang dihadapi. Begitu juga nanti tentang masalah kompetisi," lanjutnya.
Baca Juga: Selain Hamil, Ini 5 Kondisi yang Menyebabkan Menstruasi Terlambat!
Wapres pun menyebut DBON bertujuan untuk membangun upaya melahirkan atlet yang berprestasi.
"Ini nampaknya menjadi krusial betul yang menjadi sport center dan budaya olahraga. Ini yang akan kita bangun dan itu saya kira yang sedang kita siapkan," ucap dia.
Berdasarkan Perpres No 86 Tahun 2021, Wapres Ma'ruf Amin menjadi Ketua Tim Koordinasi Pusat Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
DBON menjadi rencana induk yang berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan dalam lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi dan industri olahraga.
DBON sendiri meliputi olahraga rekreasi, olahraga pendidikan, olahraga prestasi dan industri olahraga. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Selain Hamil, Ini 5 Kondisi yang Menyebabkan Menstruasi Terlambat!
-
Top 5 Sport: Vietnam Mantap di Puncak Klasemen Medali SEA Games 2021
-
Sewa Pesawat Garuda Terbang ke AS, Presiden Jokowi Disindir Mantan Menteri: Katanya Krisis
-
Mengintip Arena Esports di SEA Games Vietnam
-
Ditinggal Jokowi ke Amerika, Wapres Ma'ruf Amin Jadi Pelaksana Tugas Presiden
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri