Suara.com - Pelaku penculikan terhadap anak berinsial KDP (12) dengan modus mengaku sebagai polisi lalu menegur karena tidak menggunakan masker telah diringkus polisi. Satu orang terduga pelaku penculikan tersebut ditangkap di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Demikian hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2022). Hanya saja, polisi belum membeberkan identitas yang bersangkutan.
Usai menerima laporan dari keluarga korban, kata Budhi, pihaknya langsung melakukan tindak lanjut berupa mengumpulkan bukti dan identifikasi. Bukti itu mengarah pada temuan kalau pelaku juga melakukan penculikan terhadap anak di Bogor.
"Tim kami lalu identifikasi dengan teman-teman dari Polres Bogor dan memang temen-teman dari Bogor juga mencari yang bersangkutan," kata Budhi.
Polres Bogor, kata Budhi juga mengejar pelaku penculikan tersebut. Akhirnya, Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polres Bogor membentuk tim gabungan guna memburu pekaku.
Tim gabungan kemudian mendapatkan analisa dan menduga kuat pelaku ada di daerah Jakarta. Akhirnya, pelaku itu dicokok si kawasan Senayan pada hari ini.
"Sehingga kami dari Bogor kembali lagi susuri Jakarta dan alhamdulillah di daerah Senayan pelaku berhasil ditangkap Tim gabungan dari Polres Metro Jaksel dan Polres Bogor Kabupaten," jelas Budhi.
Penculikan
Sebelumnya kasus dugaan penculikan terhadap anak terjadi di kawasan Jakarta Selatan. Modusnya, terduga penculik mengaku sebagai anggota kepolisian yang mengancam lantaran anak yang diculik tersebut tidak memakai masker.
Anak yang diculik tersebut berinsial KDP (12), warga Pondok Aren, Tangerang Selatan. Melalui sambungan telepon dengan Suara.com, Rabu (11/5/2022), Meyla Azzaha bercerita tentang kehilangan adiknya.
Syahdan, pada Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, Meyla yang hendak bekerja mendapati sang adik hendak pergi bersama dua rekannya. Kedua rekan KDP adalah ZA (13) dan RF (14).
Meyla pun sempat mewanti-wanti sang adik untuk tidak pergi. Namun, KDP tetap pergi bersama ZA dan RF ke kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
"Sebelumnya saya sudah kasih tahu untuk gak kemana-mana. Ternyata adik saya tetap pergi. Mereka dua motor, adik saya dibonceng dan ternyata pergi ke daerah Tanah Kusir," ucap Meyla.
Merujuk pada informasi yang diterima Meyla, sang adik dan dua rekannya tidak menggunakan masker. Sejurus kemudian, munculah terduga pelaku, seorang bapak-bapak yang mengaku anggota polisi dan mendekat ke arah KDP Cs.
Melihat adanya kesempatan, bapak-bapak itu kemudian menegur KDP dan dua rekannya yang tidak menggunakan masker. Tidak hanya itu, sang terduga pelaku melakukan ancaman dibawa ke kantor polisi.
"Ada bapak-bapak samperin menanyakan soal masker lalu di ancam, kemudian dia ngaku jadi polisi," jelas Meyla.
Dikatakan Meyla, pria itu menggunakan sepeda motor dan membawa seorang anak laki-laki. Ternyata, anak laki-laki itu adalah Fachri (11), warga Kampung Gang Rambutan, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor yang dilaporkan hilang setelah berpamitan hendak berolahraga.
Sang terduga pelaku pun membawa pergi KDP dan kedua rekannya. Hingga pada akhirnya tiba di kawasan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, sang terduga penculik menukar Fachri dengan KDP.
KDP, kata Meyla, dibawa pergi oleh sang penculik. Sedangkan, Fachri, ZA, dan RF ditinggal begitu saja.
"Jadi si Fachri yang sebelumnya dibonceng bapak-bapak itu kemudian ditukar sama adik saya. Fachri kemudian diboceng sama teman adik saya," ucap Meyla.
Meyla menduga, sang penculik melakukan hipnotis terhadap adiknya -- juga rekan-rekannya. Bahkan,seluruh ponsel milik rekan KDP juga dibawa pergi oleh pelaku.
"HP mereka itu diambil entah di perjalanan atau di daerah dekat RS Fatmawati intinya HP mereka diambil semuanya," sambung Meyla.
Dari informasi yang ada, Meyla menyebut ciri-ciri pelaku bertubuh kurus dan mengenakan celana jeans serta jaket hitam. Pihak keluarga juga telah membikin laporan ke Mapolsek Pesanggrahan atas kehilangan KDP.
"Iya benar, sudah lapor ke Polsek Pesanggrahan. Terus sudah tadi siang itu dihubungi Reskrim," tutup Meyla.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Anak di Jaksel
-
Viral di TikTok Adanya Penculikan di Tulang Bawang Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Polisi
-
Seorang Anak Diduga Diculik Pria yang Mengaku Jadi Polisi, Bermodus Menegur Korban yang Tidak Memakai Masker
-
Buntut Kasus Keterangan Palsu Soal Penculikan di Tabanan, DAT kini Dititipkan di Panti Sosial
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu