Suara.com - Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono angkat bicara mengenai dilaporkannya Politisi PDIP Ruhut Sitompul karena mengunggah meme Gubernur Anies Baswedan mengenakan koteka. Ia berharap agar Ruhut menghadapinya dengan baik di jalur hukum.
Gembong mengatakan, karena kasus ini sudah ditangani kepolisian, maka proses hukum harus dijalankan. Karena itu, ia meminta agar semua pihak untuk menghormatinya.
"Apalagi kan sudah dilaporkan ya, tidak ada cara lain selain dihadapi dengan baik, taat proses hukum," ujar Gembong saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/5/2022).
Mengenai pendampingan hukum kepada sesama kader PDIP itu, Gembong mengaku masih menunggu arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai. Namun, ia menyatakan pihaknya memang sudah memiliki badan hukum untuk mendampingi anggota.
"Kami kan DPD punya badan bantuan hukum. Apakah nanti mau menggunakan itu atau tidak kita belum tahu. Itu ranahnya DPP. Belum ada arahan lebih lanjut dari DPP," jelasnya.
Mengenai foto yang diunggah oleh Ruhut, Gembong tak mau bicara banyak. Ia menyerahkan keputusan salah atau tidaknya Ruhut karena mengunggah foto tersebut pada proses hukum yang berjalan.
"Apakah yang dilakukan pak Ruhut itu nanti dikategorikan melanggar hukum, ya nanti penegak hukum yang menetapkan. Kami hormati, kami hargai apa yang dilakukan para pendukungnya Anies karena mereka tidak terima ya silahkan saja," tuturnya.
"Tapi semua prosesnya kita hadapi dalam proses penegakan hukum ke depan."
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini masih mempelajari laporan terhadap Ruhut Sitompul terkait unggahan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memakai baju adat Papua di akun Twitter Ruhut yakni, @ruhutsitompul.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan pihaknya telah menerima laporan terhadap Ruhut.
"Iya, ada laporannya di kami," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).
Zulpan mengatakan penyidik saat ini masih mempelajari laporan tersebut untuk itu pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan.
"Setiap laporan pasti kami pelajari terlebih dahulu," ujarnya.
Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Adapaun pelapor dalam kasus ini yakni Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega MS Keliduan.
Berita Terkait
-
Soal Pj Gubernur DKI, Giring PSI: Pengganti Pak Anies yang Penting Amanah Jaga Uang Rakyat dan Bisa Kerja
-
Ruhut Sitompul Unggah Foto Anies Baswedan Pakai Koteka, Geisz Chalifah Beri Respon Menohok
-
Hina Anies Baswedan dengan Rasisme, Tokoh NU Sebut Ruhut Sitompul Menjijikan dan Kelewat Batas
-
Terpopuler: Tokoh NU Kecam Aksi Ruhut Sitompul Unggah Foto Anies Baswedan, Bima Arya Tantang Agus Harimurti Yudhoyono
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS