Suara.com - Seiring dengan berakhirnya masa libur lebaran, beberapa pekerja termasuk PNS sudah mulai bekerja. Kepala Biro Humas, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama membuat skema baru untuk PNS yakni work from anywhere (WFA). Namun, tidak semuanya bisa menerapkan skema tersebut, ada beberapa kriteria PNS boleh WFA.
WFA merupakan sistem kerja yang boleh dilakukan dimana saja, seperti di rumah, restoran, tempat wisata, mal, pusat olah raga dan lain sebagainya. Dengan syarat pekerjaan yang diberikan harus diselesaikan dengan sesuai ketentuan yang berlaku dari kantor yang memberi pekerjaan. Lantas apa saja kriteria PNS boleh WFA? Simak ulasannya berikut ini.
Kriteria PNS Boleh WFA
Sistem WFA akan segera diberlakukan, meski begitu tidak semua PNS dapat menerapkannya. WFA hanya berlaku bagi PNS yang memiliki tugas serta fungsi bersifat adminitratif.
Bagi PNS yang tugas dan fungsinya bersinggungan langsung dengan publik dan yang membutuhkan kehadiran fisik harus tetap work from office (WFO). Hal dimaksudkan agar PNS yang bersinggungan langsung dengan publik, dapat memberikan pelayanan terlaksana dengan baik.
Beberapa contoh PNS yang tidak dapat WFA yakni pemadam kebakaran, satpol PP, tenaga medis, awak kapal patroli Bakamla dan pengawas perikanan KKP, Traffic Warden, Polisi Hutan, serta petugas pemasyarakatan Kumham. Jadi tidak semua PNS dapat melaksanakan WFA, karena perlu kajian yang mendalam dan komprehensif.
Sementara itu, bagi setiap instansi harus memperhatikan jabatan pekerja yang masuk kriteria dapat di WFA kan. Sehingga hal ini tetap dapat menjamin tercapainya kinerja organisasi, efektifitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.
Sebagai contoh pekerjaan yang dapat menerapkan WFA antara lain yaitu tim analis/telaah kebijakan, perencanaan program, penelitian kebijakan tertentu, administrasi perkantoran, dan lain sebagainya.
Skema WFA timbul dari praktik bekerja dari kantor (WFO) dan bekerja dari rumah (WFH) yang dijalankan PNS selama pandemi dinilai telah berhasil. Tujuan dari adanya sistem WFA ini demi meningkatkan kinerja serta kepuasan PNS dalam bekerja.
Baca Juga: Tak Hanya ASN, 9 Perusahaan Swasta Ini Sudah Lebih Dulu Terapkan WFA Permanen
Pengaturan sistem kerja pegawai dengan adanya fleksibilitas lokasi dan waktu untuk bekerja serta dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Guna menyambungkan pekerja dengan atasan atau stakeholder dari jarak jauh. Prosedur dan pola penerapan WFA dengan melihat flexi place atau fleksibilitas suatu tempat di mana pekerjaan yang dapat dilakukan tanpa harus hadir langsung di kantor.
Demikian tadi ulasan mengenai kriteria PNS boleh WFA. Semoga informasi tersebut bermanfaat, selamat bekerja!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Tak Hanya ASN, 9 Perusahaan Swasta Ini Sudah Lebih Dulu Terapkan WFA Permanen
-
Pemerintah Wacanakan Kebijakan WFA untuk ASN, Bidang Apa Saja yang Diperbolehkan?
-
Pemerintah Imbau Pengusaha Terapkan WFH di Perusahaan, Kadin: Tidak Masalah, Asal...
-
Habis Libur Lebaran, Belasan PNS Pemkot Depok Positif COVID-19
-
Iming-iming Jadi PNS, Guru di Sidoarjo Tertipu Rp150 Juta
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kronologi Bentrok Berdarah di Menteng: 2 Orang Terluka, 3 Ditangkap Polisi
-
Soroti Kasus Pria Tewas usai Dituding Curi Ayam, Hasto: Kontras dengan Kasus Jampidsus
-
5 Smartwatch yang Bisa QRIS BCA, Transaksi Makin 'Sat-Set'
-
Diwarnai Kontak Tembak, TNI Evakuasi Dua Jenazah Korban OPM di Yahukimo
-
7 Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Sesama Introvert, Samo Rafael & Shanna Shannon Diuji Bangun Chemistry di Film Dan Bandung
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta