Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang milik dua terpidana koruptor Hiendra Soenjoto dan Ferdy Yuman. Barang rampasan itu rencananya akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Eksekusi barang rampasan itu dilelang setelah mendapatkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4555 K/Pid.Sus/2021 tanggal 8 Desember 2021 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2021/PT DKI Tanggal 16 Juni 2021 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 02/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst 31 Maret 2021 atas nama Hiendra Soenjoto.
Selanjutnya, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 40/Pid.Sus-TPK/2021/PT DKI tanggal 29 Desember atas nama Ferdy Yuman, yang telah berkekuatan hukum tetap.
Hiendra merupakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) terpidana dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011 sampai 2016. Kasus ini juga melibatkan eks Sekretaris MA Nurhadi.
Untuk terpidana Fredy Yuman dijerat atas kasus perintangan penyidikan. Lantaran, ia mencoba menggagalkan penyidikan kasus suap yang melibatkan Nurhadi.
"KPK akan melaksanakan lelang barang rampasan terpidana Hiendra Soenjoto dan Fredy Yuman yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (13/5/2022).
Rincian barang rampasan yang dilelang antara lain, satu ponsel merek Samsung, Nomor Model : SM-B310E; Satu ponsel merek Apple, Model : iPhone 11 Pro Max; Satu 1 Modem WiFi Merk : smartfren, Model : M68Z1N.
Kemudian, satu mobil merek Hyundai Santa Fe22TM CRDI Warna Hitam dengan nomor Polisi B 1819 UJT.
"Mobil Merk Hyundai dengan warna Hitam tanpa BPKB dengan harga limit Rp418.784.000,00 dan uang jaminan Rp Rp100.000.000,00," ucap Ali
Baca Juga: KPK Lelang Barang Koruptor, iPhone 11 Hingga Mobil Mewah, Ini Cara Ikut Menawar
Selanjutnya, Satu ponsel Xiaomi dengan model Mi Mix 3 dan satu unit mobil Toyota Fortuner Warna Hitam dengan nomor Polisi L 1720 FD.
"Mobil Fortuner tanpa dilengkapi STNK dan BPKB dengan harga limit Rp373.095.000,00 dan uang jaminan Rp100.000.000,00," ujarnya
Adapun pelaksanaan lelang, kata Ali, akan digelar pada Senin 23 Mei 2022 di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat.
"Cara penawan pun closed bidding dengan mengakses www.lelang.go.id. Dan batas akhir penawaran Senin, 23 Mei 2022 pukul 10.30 Waktu server," ucap Ali.
Selanjutnya, untuk penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran pelunasan harga lelang. " Lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang bea Lelang pembeli tiga persen dari harga lelang," katanya.
Lebih lanjut, kata Ali, untuk pengecekan kondisi barang oleh calon peserta lelang dilaksanakan pada Rabu, tanggal 18 Mei 2022 Pukul 10.00 sampai 12.00 WIB.
Berita Terkait
-
KPK Lelang Barang Koruptor, iPhone 11 Hingga Mobil Mewah, Ini Cara Ikut Menawar
-
KPKNL Mataram Tunda Lelang Merchandise Pembalap MotoGP Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
KPK Lelang Mesin dan Jet Ski Milik Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
-
KPK Lelang Sejumlah Jet Ski Hasil Korupsi Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres