Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang milik dua terpidana koruptor Hiendra Soenjoto dan Ferdy Yuman. Barang rampasan itu rencananya akan dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Eksekusi barang rampasan itu dilelang setelah mendapatkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4555 K/Pid.Sus/2021 tanggal 8 Desember 2021 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 15/Pid.Sus-TPK/2021/PT DKI Tanggal 16 Juni 2021 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 02/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst 31 Maret 2021 atas nama Hiendra Soenjoto.
Selanjutnya, putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 40/Pid.Sus-TPK/2021/PT DKI tanggal 29 Desember atas nama Ferdy Yuman, yang telah berkekuatan hukum tetap.
Hiendra merupakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) terpidana dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung tahun 2011 sampai 2016. Kasus ini juga melibatkan eks Sekretaris MA Nurhadi.
Untuk terpidana Fredy Yuman dijerat atas kasus perintangan penyidikan. Lantaran, ia mencoba menggagalkan penyidikan kasus suap yang melibatkan Nurhadi.
"KPK akan melaksanakan lelang barang rampasan terpidana Hiendra Soenjoto dan Fredy Yuman yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (13/5/2022).
Rincian barang rampasan yang dilelang antara lain, satu ponsel merek Samsung, Nomor Model : SM-B310E; Satu ponsel merek Apple, Model : iPhone 11 Pro Max; Satu 1 Modem WiFi Merk : smartfren, Model : M68Z1N.
Kemudian, satu mobil merek Hyundai Santa Fe22TM CRDI Warna Hitam dengan nomor Polisi B 1819 UJT.
"Mobil Merk Hyundai dengan warna Hitam tanpa BPKB dengan harga limit Rp418.784.000,00 dan uang jaminan Rp Rp100.000.000,00," ucap Ali
Baca Juga: KPK Lelang Barang Koruptor, iPhone 11 Hingga Mobil Mewah, Ini Cara Ikut Menawar
Selanjutnya, Satu ponsel Xiaomi dengan model Mi Mix 3 dan satu unit mobil Toyota Fortuner Warna Hitam dengan nomor Polisi L 1720 FD.
"Mobil Fortuner tanpa dilengkapi STNK dan BPKB dengan harga limit Rp373.095.000,00 dan uang jaminan Rp100.000.000,00," ujarnya
Adapun pelaksanaan lelang, kata Ali, akan digelar pada Senin 23 Mei 2022 di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat.
"Cara penawan pun closed bidding dengan mengakses www.lelang.go.id. Dan batas akhir penawaran Senin, 23 Mei 2022 pukul 10.30 Waktu server," ucap Ali.
Selanjutnya, untuk penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran pelunasan harga lelang. " Lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang bea Lelang pembeli tiga persen dari harga lelang," katanya.
Lebih lanjut, kata Ali, untuk pengecekan kondisi barang oleh calon peserta lelang dilaksanakan pada Rabu, tanggal 18 Mei 2022 Pukul 10.00 sampai 12.00 WIB.
Sedangkan, untuk Mobil Hyundai Santa Fe22TM CRDI di parkiran Kantor Imigrasi Jalan Rasuna Said No.Kav X-6, Jakarta Selatan. Kemudian Mobil Toyota Fortuner di Kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan Jalan Ampera Raya, No. 6 A, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
KPK Lelang Barang Koruptor, iPhone 11 Hingga Mobil Mewah, Ini Cara Ikut Menawar
-
KPKNL Mataram Tunda Lelang Merchandise Pembalap MotoGP Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
KPK Lelang Mesin dan Jet Ski Milik Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
-
KPK Lelang Sejumlah Jet Ski Hasil Korupsi Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Iran Beri Syarat Berat ke AS Jika Ingin Selat Hormuz Dibuka, Apa Saja?
-
Kronologi Pemotor Tewas usai Terpental di Jalan Sudirman Pekanbaru
-
Real Cewek Manis, Intip 5 Ide Outfit Girly dan Simpel ala Chae SooBin!
-
3 Contoh Teks Doa Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Khidmat dan Penuh Makna
-
Tak Cuma Buat Belanja, Sistem Pembayaran Digital Kini Menyentuh Layanan Publik
-
Apa Itu Skin Tint dan Bedanya dengan Foundation? Ini Penjelasannya
-
Cara Mengatasi Lipstik Meleber Keluar dari Garis Bibir, Makeup Tetap Rapi Seharian
-
Sprint Race MotoGP Inggris 2026: Aprilia Tampil Dominan, Ducati Kesulitan
-
Contoh Teks MC Jalan Sehat 17 Agustus yang Santai dan Interaktif, Cocok untuk Acara Tingkat RT
-
Alasan Pemprov DKI Jakarta Bongkar JPO Lama di Rasuna Said