Suara.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan kalau tidak boleh sembarang orang yang bisa menjadi penjabat (Pj) kepala daerah untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya akan habis pada beberapa bulan mendatang. Menurutnya, Pj Gubernur DKI Jakarta harus memiliki kemampuan yang tidak kaleng-kaleng.
Akmal mengatakan bahwa proses pemilihan Pj gubernur DKI Jakarta itu sama dengan provinsi lainnya di mana harus mengikuti aturan yang berlaku. Namun, ia tidak menampik kalau pemilihan Pj gubernur lebih menarik ketimbang pemilihan Pj lainnya dikarenakan daerahnya yang memiliki kompleksitas lebih tinggi ketimbang daerah lain.
"Orang luar biasa bisa di Sulawesi Barat, maka (Pj gubernur) di DKI Jakarta harus setengah dewa. Tentu tidak banyak pejabat tinggi madya seperti itu," kata Akmal di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2022).
Akmal mengungkapkan kalau calon Pj gubernur akan ditentukan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pihaknya hanya mengajukan daftar tiga nama yang sudah melalui proses penyaringan.
Kendati demikian, Akmal menyebut tiga calon nama tersebut tidak boleh diungkap kepada publik. Menurutnya, tiga nama tersebut menjadi hak dari Jokowi selaku pemilik keputusan akhir.
"Enggak boleh. Karena itu hak Bapak Presiden. tidak ada kewajiban. Kami hanya mengusulkan. Terserah Bapak Presiden atas masukan tim untuk memilih."
Muncul Usulan Calon Pj Gubernur
Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada Oktober 2022 mendatang. Itu artinya tersisa 10 bulan lagi Anies menjabat sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta.
Nama pejabat Kemendagri pengisi kekosongan tampuk pimpinan Pemprov DKI selama dua tahun sebelum Pilkada 2024, mulai menjadi pertanyaan.
Baca Juga: Ruhut Sitompul Salahkan Pembuat Meme Anies, Pelapor Tertawa: Saya Enggak Urusan...
Terkait hal ini, Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyebut nama Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.
Menurut Gembong, Heru menjadi salah satu orang yang cocok mengisi posisi Penjabat atau Pj Gubernur DKI. Pasalnya, Heru memiliki pengalaman sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014 dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta pada 2015.
"Kalau secara pribadi, Pak Heru baik. Penguasaan persoalan Jakarta saya kira oke," ujar Gembong kepada wartawan, Kamis, (6/1/2022).
Kendati demikian, Gembong menyebut belum tentu Heru terpilih. Ia juga masih belum mengetahui akan mendukung siapa untuk kandidat Pj Gubernur DKI.
"Apakah pilihan jatuh kepada Pak Heru? Kan kita enggak tahu," ucapnya.
Berita Terkait
- 
            
              Ruhut Sitompul Salahkan Pembuat Meme Anies, Pelapor Tertawa: Saya Enggak Urusan...
 - 
            
              Relawan Anies Sebut Tak Laporkan Ruhut Sitompul Usai Unggah Meme Anies Baswedan
 - 
            
              Wagub DKI Izinkan JIS Dipakai Buat Kampanye Pemilu 2024, Asalkan...
 - 
            
              Diawasi, DPR Tak Segan Minta Mendagri Rotasi Penjabat Kepala Daerah Tak Becus Kerja
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah