Suara.com - Anggota Komisi II DPR Rifqi Karsayuda memastikan bahwa pihaknya akan tutur mengawasi kinerja para penjabat kepala daerah hasil pilihan dari Kementerian Dalam Negeri. Sejauh ini Kemendagri sendiri telah melantik lima penjabat gubernur.
Terkait keputusan pelantikan tersebut, Rifqi mengatakan bahwa Komisi II menghormati kewenangan Mendagri Tito Karnavian dalam melakukan penunjukan dan pengangkatan langsung para penjabat.
"Kendati demikian, Komisi II DPR akan menggunakan fungsi pengawasannya untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja penjabat kepala daerah ini, karena secara substantif para kepala daerah ini adalah wakil pemerintah pusat yang ada di daerah, yang juga berstatus aparatur sipil negara," kata Rifqi, Jumat (13/5/2022).
Rifqi menegaskan Komisi II tidak akan segan untuk memberikan kritik dan saran mengenai kinerja penjabat.
"Bahkan meminta Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan rotasi atau pergantian jika didapati para penjabat kepala daerah yang tidak melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai penjabat atau satu pihak dan pejabat definitif, seperti jabatan yang diemban oleh yang lain," ujarnya.
Jangan Kerja untuk Mendagri
Anggota Komisi II Fraksi PKS Mardani Ali Sera mewanti para penjabat kepala daerah untuk bekerja untuk rakyat, bukan justru menurut perintah Menteri Dalam Negeri yang melantik mereka.
Diketahui sejauh ini Mendagri Tito Karnavian secara resmi sudah melantik lima penjabat untuk menjadi kepala pemerintahan di daerah Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.
"(Penjabat) mesti bekerja untuk rakyat bukan untuk atasan yang mengangkatnya. Ini amanah besar," kata Mardani, Kamis (12/5/2022).
Baca Juga: Posisi 5 Pj Kepala Daerah Rawan Digugat, DPR Minta Pemerintah Segera Jalankan Putusan MK
Sementara itu perihal pelantikan lima penjabat, Mardani memandang hal tersebut memang harus dilakukan. Mengingat masa jabatan gubernur di lima wilayah yang akan berakhir dalam waktu dekat.
"Pertama pelantikan ini mendesak dilakukan karena masa jabatan kepala daerah definitif sudah berakhir. Biar tidak ada kekosongan kekuasaan," kata Mardani.
Berita Terkait
-
Posisi 5 Pj Kepala Daerah Rawan Digugat, DPR Minta Pemerintah Segera Jalankan Putusan MK
-
Masa Jabatan Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta Habis, Pemda DIY Siapkan Enam Calon Nama Pj
-
Soal Pj Gubernur DKI, Giring PSI: Pengganti Pak Anies yang Penting Amanah Jaga Uang Rakyat dan Bisa Kerja
-
Dilantik PJ Gubernur Bangka Belitung, Kekayaan Ridwan Djamaluddin Rp9,5 Miliar
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
Terkini
-
Pemulihan Cikande: 558 Ton Material Radioaktif Berhasil Diangkut Satgas Cesium-137
-
Waspada Banjir Rob, BPBD DKI Peringatkan 11 Kelurahan di Pesisir Utara
-
Bank Mandiri Siap Salurkan Rp3,22 Triliun BLTS Kesra 2025 lewat Jaringan Cabang & Mandiri Agen
-
KAI Siap Suplai Data dan Beri Kesaksian ke KPK soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
-
Komisi Yudisial Periksa 3 Hakim Kasus Tom Lembong, Hasilnya Belum Bisa Dibuka ke Publik
-
Di Sidang MKD: Ahli Media Sosial Sebut Isu Demo Agustus Sarat Penggiringan Opini
-
PT KAI Koordinasi Danantara soal Restrukturisasi Utang Whoosh, Apa Hasilnya?
-
Onad Ajukan Rehabilitasi Akibat Penyalahgunaan Narkotika, Polisi Masih Tunggu Assessment
-
Prabowo Minta Pesawat Airbus A-400M Dilengkapi Modul Ambulans Hingga Alat Hadapi Kebakaran Hutan
-
Amnesty International Ingatkan Prabowo: Gelar Pahlawan untuk Soeharto Jadi Akhir dari Reformasi