Suara.com - Politikus PDIP, Ruhut Sitompul terus berkelit mengenai isu rasialisme yang dituduhkan padanya. Isu ini muncul seusai Ruhut mengunggah foto editan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan pakaian adat suku di Papua.
Ruhut sendiri mengklaim tak tahu menahu dengan meme Anies yang diunggahnya tersebut. Ia justru menyalahkan pembuat meme, dan meminta polisi mengusut orang yang mengedit foto Anies tersebut.
Di sisi lain, Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega Keliduan, selaku pelapor Ruhut Sitompul ke kepolisian mengaku tak ambil pusing dengan dalih Ruhut.
Petrodes memberi sinyal tak akan mencabut laporannya terhadap Ruhut atas kasus dugaan rasialisme. Sambil tertawa, Petrodes mengaku tak punya urusan dengan alasan Ruhut tersebut.
“Saya enggak ada urusan, mau siapa yang buat atau bagaimana. Yang saya tahu ada dua akun yang memunculkan itu (salah satunya Ruhut) dan itu dijadikan bahan,” ujar Petrodes dalam sebuah talkshow di televisi swasta seperti dikutip Suara.com, (13/5/2022).
Petrodes menegaskan tidak ada urusan dengan sentiment Ruhut terhadap Anies Baswedan. Dia mengaku hanya memikirkan masyarakat Papua dan keutuhan hidup berbangsa.
Petrodes khawatir situasi terkait Papua semakin memanas setelah adanya unggahan Ruhut yang cenderung berbau rasialisme tersebut. Apalagi dirinya sebagai anak Papua, telah menyaksikan situasi di Papua yang memanas karena demo.
“Sebagai anak Papua, saya takut, saya khawatir. Situasi kemarin baru saja panas (demo-demo di Papua). Jangan sampai ini (unggahan Ruhut) malah menuai hal yang tidak kita inginkan,” ujar Petrodes.
Dalam talkshow yang sama, Ruhut lagi-lagi berkelit dan justru meminta kepolisian menindak pembuat meme. Dia mengaku hanya meneruskan meme tersebut dari seorang follower-nya di media sosial.
Baca Juga: Relawan Anies Sebut Tak Laporkan Ruhut Sitompul Usai Unggah Meme Anies Baswedan
“Petrodes kau sudah benar, karena itu (membuat) tersinggung kan. Tolong ditelusuri siapa yang bikin (meme Anies) itu. Kepolisian, Mabes Polri. Saya kan hanya dapat (meme) aja, masuk ke tempat saya,” kilah politikus asal Medan tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari Petrodes terkait kasus tuduhan rasialisme yang dilakukan Ruhut.
Walau begitu, kepolisian belum menjelaskan lebih lanjut mengenai isi laporan dengan nomor LP LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 Mei 2022 tersebut.
Ruhut sendiri dilaporkan dengan pasal UU ITE. Pasal itu adalah pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Kontributor : Alan Aliarcham
Berita Terkait
-
Relawan Anies Sebut Tak Laporkan Ruhut Sitompul Usai Unggah Meme Anies Baswedan
-
Wagub DKI Izinkan JIS Dipakai Buat Kampanye Pemilu 2024, Asalkan...
-
Ini Alasan Ruhut Sitompul Tak Hapus Meme Anies Meski Banjir Kecaman
-
Minta Maaf, Ruhut Sitompul Masih Belum Hapus Meme Anies Baswedan
-
Sebut Ruhut Sitompul Tampil Termehek-mehek, Roy Suryo Puji Sikap Pelapor
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg