Suara.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik baru saja dilantik menjadi penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar). Akmal menyebut, seorang pejabat tinggi madya tidak bisa mencopot jabatannya saat ditunjuk untuk memimpin sebagai Pj kepala daerah.
Akmal juga membantah, kalau yang terjadi pada dirinya sekarang ini bukan masuk ke dalam kategori rangkap jabatan. Pasalnya, ia menerima penugasan tambahan untuk mengisi kekosongan kursi gubernur Sulbar.
"Ketika ingin menjadi Pj (gubernur) syarat utamanya pejabat tinggi madya kan? Ini bukan rangkap jabatan. Ini penugasan. Kalau terjadi kekosongan gubernur, ditugaskan pejabat tinggi madya," kata Akmal di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2022).
Justru, kalau misalkan, seorang pejabat tinggi madya melepaskan jabatannya, maka dia tidak bisa ditunjuk sebagai Pj kepala daerah.
Lantaran itu, Akmal menerangkan kalau sosok yang dipilih sebagai Pj gubernur itu harus yang memiliki kualifikasi luar biasa karena dianggap bisa menjalankan tugas secara bersamaan.
"Di sini ada pelaksana harian. Ini persoalan cara saja. Saya di mana-mana juga bisa bekerja kok. Sekarang kan sudah pendekatan digital. Di daerah juga sama," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Akmal menegaskan kalau gaji yang ia terima tetap satu dari jabatannya sebagai Dirjen Otda Kemendagri. Kendati demikian ia tidak menampik tetap menerima dana operasional sebagai Pj gubernur.
"Enggak boleh (gaji double), yang boleh itu dana operasional. Gaji tetap satu, gaji dirjen. Dana operasional itu kan tergantung PAD."
Baca Juga: Kemendagri Sedang Saring Pj Gubernur Jakarta Pengganti Anies, Wagub Riza Tak Mau Beri Masukan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Dalai Lama Buka Suara soal Namanya Disebut Ratusan Kali dalam Dokumen Rahasia Epstein
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya