Suara.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik baru saja dilantik menjadi penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar). Akmal menyebut, seorang pejabat tinggi madya tidak bisa mencopot jabatannya saat ditunjuk untuk memimpin sebagai Pj kepala daerah.
Akmal juga membantah, kalau yang terjadi pada dirinya sekarang ini bukan masuk ke dalam kategori rangkap jabatan. Pasalnya, ia menerima penugasan tambahan untuk mengisi kekosongan kursi gubernur Sulbar.
"Ketika ingin menjadi Pj (gubernur) syarat utamanya pejabat tinggi madya kan? Ini bukan rangkap jabatan. Ini penugasan. Kalau terjadi kekosongan gubernur, ditugaskan pejabat tinggi madya," kata Akmal di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2022).
Justru, kalau misalkan, seorang pejabat tinggi madya melepaskan jabatannya, maka dia tidak bisa ditunjuk sebagai Pj kepala daerah.
Lantaran itu, Akmal menerangkan kalau sosok yang dipilih sebagai Pj gubernur itu harus yang memiliki kualifikasi luar biasa karena dianggap bisa menjalankan tugas secara bersamaan.
"Di sini ada pelaksana harian. Ini persoalan cara saja. Saya di mana-mana juga bisa bekerja kok. Sekarang kan sudah pendekatan digital. Di daerah juga sama," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Akmal menegaskan kalau gaji yang ia terima tetap satu dari jabatannya sebagai Dirjen Otda Kemendagri. Kendati demikian ia tidak menampik tetap menerima dana operasional sebagai Pj gubernur.
"Enggak boleh (gaji double), yang boleh itu dana operasional. Gaji tetap satu, gaji dirjen. Dana operasional itu kan tergantung PAD."
Baca Juga: Kemendagri Sedang Saring Pj Gubernur Jakarta Pengganti Anies, Wagub Riza Tak Mau Beri Masukan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam
-
BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera
-
Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas
-
Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward
-
5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya
-
Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga