Suara.com - Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Hasyim Asy'ari hadir didampingi Komisioner KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afituddin, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, Parsadaan Harahap dan didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengemukakan, pertemuan tersebut membahas beberapa hal menyangkut pemantapan kesiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
Hasyim menyebut, pembahasan tersebut antara lain menyangkut kepastian badan hukum partai politik, percepatan harmonisasi dan pengundangan Peraturan KPU, layanan memilih bagi pemilih di lapas/rutan dan pemilih di luar negeri serta kategori mantan terpidana.
"Dalam konteks pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, yang menjadi ukuran KPU adalah SK Kemenkumham soal badan hukum partai politik. Kedua untuk Peraturan KPU, karena tugas tugas kepemiluan tahapan ada batas waktunya, kami mohon kepada Kemenkumham memberikan prioritas dalam proses harmonisasi maupun pengundangan PKPU," ujar Hasyim, Jumat (13/5/2022).
Terkait layanan memilih bagi pemilih di lapas dan rutan, Hasyim meminta dukungan Kemenkumham melalui Yasonna, termasuk dalam proses pendataan pemilih di lapas dan rutan.
Hasyim juga meminta dukungan untuk memfasilitasi bagi pemilih di luar negeri yang menurutnya juga adalah ruang lingkup tugas dan wewenang Kemenkumham terutama pada Ditjen Imigrasi.
"Karena ini melingkupi beberapa kementerian, database ada di Kemlu, kemudian lintas batas di Kemenkumham (Imigrasi), sementara database induk di Kemendagri. Dengan demikian disampaikan tadi, perlu ada desk antara KPU, Kemenkumham, Kemlu, dan Kemendagri untuk pemilih di luar negeri," ujarnya.
Sementara itu, Yasonna menyambut baik kunjungan KPU RI. Kata Yasonna beberapa yang disampaikan yakni tentang layanan bagi warga binaan di lapas/rutan, dia berharap ke depan dapat menjaga hak pilih warga binaan pada Pemilu dan Pilkada 2024.
Baca Juga: Bertemu Menkumham, KPU Bahas Badan Hukum Parpol hingga Layanan Pemilihan Lapas/Rutan
"Jadi kita juga berharap baik narapidana maupun tahanan kita itu punya hak pilihnya di pemilu maupun pemilihan kepala daerah," katanya.
Yasonna menuturkan tentang prioritas harmonisasi dan pengundangan Peraturan KPU, Kemenkumham berkomitmen membantu dan menyegerakannya.
Menyangkut pembentukan desk dengan KPU dan kementerian terkait, Yasonna juga meyakini hal tersebut efektif menyelesaikan persoalan di lapangan. Seperti pada saat pendataan warga binaan masuk daftar pemilih, atau menentukan syarat calon.
"Kaitannya dengan syarat calon apakah dia masih narapidana, atau sudah bebas murni tidak lagi bebas bersyarat dan lain lain, ini kita bicarakan secara teknis," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Jenazah Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Dipulangkan Pekan Depan, RI Tuntut Investigasi PBB
-
Militer AS Guncang, Kepala Staf Angkatan Darat Dipecat Mendadak di Tengah Perang Iran
-
Lautan Serap Energi Berlebih, Jadi Ancaman Serius bagi Pangan Global: Kenapa?
-
Pemerintah Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Krisis Tambak di Kaltim: Bagaimana Petambak Bisa Bertahan di Tengah Perubahan Iklim?
-
Liga Arab Siap Amankan Jalur Minyak Selat Hormuz di Dewan Keamanan PBB Besok
-
Kolaborasi Pembiayaan Hijau Kian Digenjot, Sasar Kelestarian Hutan dan Ekonomi Petani
-
Kajari Karo 'Siap Salah' di DPR, 7 Fakta Kasus Amsal Sitepu yang Divonis Bebas
-
Momen Kajari Karo Akui Salah di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Amsal Sitepu: Siap Salah Pimpinan
-
Jadwal Pemulangan Jenazah Prajurit Indonesia Korban Serangan Israel di Lebanon