Suara.com - Kementerian Agama mengenalkan moderarasi bergama untuk bendung terorisme. Cara ini diyakini bisa menghalau aksi intoleransi terorisme di Indonesia.
Kebijakan yang dibuat tersebut, memiliki tujuan untuk memoderasi paham, sikap dan tindakan yang ekstrem dalam beragama, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri.
Indonesia mengajak dunia untuk membendung terorisme dan ektremisme melalui program prioritas pihaknya yakni penguatan moderasi beragama pada dunia Islam.
“Untuk mengatasi dan membendung ekstremisme dalam beragama, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan penguatan moderasi beragama,” kata Staf Ahli Menteri Agama bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Ada empat indikator penting dalam moderasi beragama, yakni bersikap toleran terhadap keragaman, komitmen kebangsaan, anti-kekerasan dan ramah terhadap budaya lokal.
Menurutnya untuk mewujudkan persatuan umat Islam, perlu dibangun sebuah kesadaran mengenai keragaman dan perbedaan di antara umat manusia.
“Melalui moderasi beragama, umat Islam di seluruh dunia dapat lebih mudah untuk mewujudkan persatuan Islam,” ujar dia.
Ketua The World Muslim Communities Council Ali Rasyid al-Nuaimi menyatakan persatuan Islam merupakan hal terpenting yang mendominasi pikiran umat Islam pada masa kini.
Mulanya, persatuan Islam di era modern merupakan isu intelektual yang menginspirasi dunia Islam untuk melepaskan diri dari kolonialisme.
Baca Juga: Kemenag: Sebanyak 80.313 Calon Jemaah Telah Lunasi Biaya Haji 2022 dan Konfirmasi Keberangkatan
“Pasca kolonialisme, dunia Islam mengalami berbagai perubahan mendasar dalam bidang sosial, politik dan juga intelektual serta lahirnya partai-partai politik yang mengadopsi Islam, membuat konsep persatuan Islam menjadi tidak begitu jelas lagi. Konferensi ini akan membahas realitas persatuan Islam dari berbagai sudut beserta seluruh tantangan yang dihadapinya,” ujar al-Nuaimi.
Pertemuan para ahli tersebut diselenggarakan dalam Konferensi Internasional oleh The World Muslim Communities Council (al-Majlis al-‘Alami li al-Mujtama’at al-Muslimah) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UAE) pada tanggal 8 samapi 9 Mei 2022.
Selain para Menteri Agama, konferensi ini juga mengundang banyak tokoh dan cendekiawan Muslim dari seluruh dunia. Sedangkan topik yang menjadi pembicaraan dalam pertemuan itu, terkait dengan persatuan Islam yakni konsep, peluang dan tantangan (Islamic Unity: Concepts, Opportunities and Challenges). (Antara)
Berita Terkait
-
Anggota Komisi X DPR RI Dorong Penguatan Aturan Anti-Perundungan dalam RUU Sisdiknas
-
Doa Hari Guru Nasional 2025 PDF Resmi dari Kementerian Agama
-
Kemenag Peringatkan Risiko Jasa Nikah Siri Online: Anak Sulit Diakui dan Tak Dapat Warisan!
-
Kemenag Soroti Bisnis Nikah Siri Digital: Transaksional, Langgar Syariat, dan Berpotensi Eksploitasi
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman