Suara.com - Muncul kebijakan baru terkait teknis kerja Aparatur Sipil Negara atau yang kerap disebut dengan ASN dan Pegawai Negeri Sipil atau yang kerap disebut dengan PNS. Kebijakan tersebut yakni Work From Anywhere atau WFA untuk PNS dan ASN.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan pola Work From Anywhere ini agar kedepannya PNS dan ASN bisa melaksanakan tugasnya dari mana saja dan di mana saja.
Skema kerja baru ini merupakan hal baru yang dijadikan kebijakan yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Berikut fakta-fakta pemerintah menerapkan sistem WFA untuk PNS dan ASN.
1. WFA Diterapkan Agar PNS dan ASN Bersemangat dalam Bekerja
Sistem ini diharapkan PNS terus bersemangat dan bisa bekerja dari mana saja di tempat yang disukai. PNS bisa bekerja dari rumah, mal, cafe, restoran dan tempat lain yang disukai. Syaratnya, asalkan tetap terkoneksi dengan internet. Kemajuan zaman ini ditanggapi dengan baik oleh pemerintah.
2. Rencana Sistem Tersebut Disampaikan oleh BKN
Rencana sistem worf from anywhere (WFA) tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerjasama BKN, Satya Pratama.
Meskipun bekerja dari tempat manapun sesuka hati, PNS wajib mementingkan kinerja dan target yang harus tercapai.
3. Kesempatan Bagi PNS untuk Bekerja dari mana saja
Baca Juga: Ini Syarat PNS Work From Anywhere, Tak Sembarang ASN Bisa WFA!
Sistem kerja ini memberi kesempatan bagi PNS untuk bekerja dari mana saja. Munculnya wacana kebijakan itu, tentunya PNS atau ASN tidak boleh menurunkan performa kinerjanya. Sistem ini merupakan sistem yang mengadaptasi penggunaan teknologi, informasi dan komunikasi.
4. Konsep WFA Tidak Berlaku Bagi Semua PNS dan ASN
Namun, konsep pekerjaan ini tidak berlaku bagi seluruh PNS. Work From Anywhere hanya mampu dilakukan oleh posisi tertentu. Alasannya yakni ada beberapa jabatan atau formasi pegawai yang harus tetap berada di kantor. Pekerjaan ini hanya dapat dialkukan dengan kehadiran fisik.
Bagi PNS yang bekerja di unit terkait pelayanan publik dan menuntut kehadiran fisik, mereka harus tetap bekerja dari kantor atau work from office (WFO).
Contohnya, yakni petugas di Kementerian Bea dan Cukai yang berjaga di pos batas negeri hingga Satuan Polisi Pamong Praja. Selain itu, awak kapal patroli Bakamla, pengawas perikanan KKP, petugas pemasyarakat Kumham, dan jabatan lain yang memerlukan kehadiran fisik.
5. Aturan WFA Sedang dalam Tahap Pengkajian
Aturan mengenai wacana PNS yang bisa bekerja WFA ini sedang dalam tahap pengkajian.
Sementara itu, belum diketahui kapan kebijakan ini akan diterapkan. Masyarakat dihimbau untuk mempersiapkan diri dan selalu adaptif terhadap teknologi.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Ini Syarat PNS Work From Anywhere, Tak Sembarang ASN Bisa WFA!
-
Rans Entertainment Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Syaratnya!
-
Bisa Kerja Dari Mana Saja, Kapan PNS Mulai WFA?
-
Masih Ada ASN Mental Pemalas bukan Pekerja Keras, Sistem WFA Dinilai Belum Tepat Diterapkan
-
Ini Kriteria PNS Boleh WFA Kerja di Mana Saja, Apakah Anda Termasuk?
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura