Suara.com - Survei Pilpres 2024 terbaru dikeluarkan kembali, kali ini oleh Indometer. Dalam survei itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terus bersaing ketat dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Prabowo meraih elektabilitas 22,5 persen terpaut tipis dari Ganjar 22,1 persen. Di urutan ketiga nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meraup elektabilitas 12,8 persen.
Dalam 6 bulan terakhir, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo bersaing ketat di puncak elektabilitas calon presiden.
Prabowo meraih elektabilitas 22,5 persen terpaut tipis dari Ganjar 22,1 persen. Di urutan ketiga nama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meraup elektabilitas 12,8 persen.
"Prabowo dan Ganjar masih bersaing ketat di bursa capres, sementara Anies mengejar di belakangnya," kata Direktur Eksekutif Indometer Leonard S.B. melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Indometer juga menampilkan elektabilitas nama-nama lainnya, yakni Ridwan Kamil 8,6 persen dan Sandiaga Uno 5,3 persen.
Jika melihat tren sejak Juli 2020, elektabilitas Ganjar Pranowo cenderung naik, bahkan menembus 20 persen pada bulan September 2021.
Sementara itu, Prabowo baru mulai bergerak naik dan kembali mengungguli Ganjar sejak Desember 2021.
Prabowo sebelumnya, kata dia, menikmati elektabilitas yang tinggi dampak dari dua kali mengikuti pemilihan presiden (pilpres).
Namun, sejak pandemi COVID-19 Ganjar tampil sebagai penantang potensial.
Ganjar masih mendapat ganjalan dari internal partainya sendiri yang lebih condong mengunggulkan Puan Maharani.
Puan juga digadang-gadang bakal maju berpasangan dengan Prabowo didukung oleh koalisi PDI Perjuangan dan Gerindra.
"Ganjar harus mulai mencari dukungan partai-partai lain untuk mengonversi elektabilitas menjadi tiket pilpres," ujarnya.
Lebih lengkap, Indometer juga menampilkan elektabilitas nama-nama lain yang masih beredar dalam bursa calon presiden, yakni Agus Harimurti Yudhoyono 4,5 persen, Erick Thohir 4,0 persen, Khofifah Indar Parawansa 3,1 persen, dan Tri Rismaharini 2,3 persen.
Berikutnya, Puan Maharani 1,7 persen, disusul Andika Perkasa 1,2 persen, Airlangga Hartarto 1,1 persen, dan Mahfud MD 1,0 persen.
Berita Terkait
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Benarkah Rakyat Indonesia Bahagia Meski Belum Sejahtera? Begini Pandangan Sosiolog UGM
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Istana Prihatin Atas Teror Terhadap Influencer, Minta Polisi Lakukan Investigasi
-
Percepat Pemulihan Sumatra, Prabowo Bentuk Satgas Khusus Dipimpin Tito Karnavian
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Harga Minyak Anjlok! Pernyataan Trump Soal Minyak Venezuela Picu Kekhawatiran Surplus Global
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
Terkini
-
Gunung Sampah Kembali Muncul di Tangsel, Ini 6 Fakta Terbarunya
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM Dunia, DPR: Ini Tanggung Jawab Moral, Beri Contoh Dulu di Dalam Negeri
-
Kubu Laras Sebut Jaksa Berkhotbah Moral, Gagal Paham Feminist Legal Theory dan Unsur Mens Rea
-
Pledoi Laras Faizati Dianggap Angin Lalu, Jaksa Tetap Tuntut Laras Faizati 1 Tahun Penjara
-
Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Penuhi Panggilan Mabes Polri: Tidak Ada Niat Jahat
-
Terbongkar Love Scamming Lintas Negara di Jogja, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
-
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
-
Paradoks Kebahagiaan Rakyat: Ketika Tawa Menutupi Pemiskinan yang Diciptakan Negara
-
Kemendagri Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat BPBD di Seluruh Daerah
-
Guru Besar UNM Soroti Pasal Penghinaan di Era 'Big Bang' Transformasi Hukum 2026