Suara.com - Pesawat Citilink mendarat darurat di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang. Citilink bernomor penerbangan QG 483 itu rute Banjarmasin ke Cengkareng (Jakarta).
Pesawat mendarat darurat di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang, Minggu. Pesawat Citilink mendarat darurat karena mengalami kerusakan pada salah satu mesin.
General Manager AirNav Indonesia Cabang Semarang Mi'wan Muhammad Bunay saat dikonfirmasi melalui telepon di Semarang, Minggu, menyebutkan pesawat Airbus A320 itu mendarat darurat di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani pukul 12.32 WIB.
"Salah satu mesinnya mengalami kerusakan sehingga harus mendarat darurat di Bandara Internasional Jenderal A Yani Semarang, pendaratan berjalan aman dan baik," katanya.
Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang Heri Trisno Wibowo menambahkan, seluruh penumpang pesawat Citilink yang mendarat darurat dalam kondisi selamat.
" Sebanyak 146 orang penumpang Citilink selamat," ujarnya.
Setelah mendapat informasi, lanjut dia, seluruh petugas di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani dalam kondisi siap siaga hingga pesawat Citilink QG 483 mendarat dengan aman hingga sampai di lokasi "parking stand".
"Selanjutnya, seluruh penumpang turun dan diarahkan ke ruang tunggu terminal untuk proses lanjut yang akan ditangani oleh pihak maskapai," katanya saat dikonfirmasi terpisah. (Antara)
Baca Juga: Persiapan Jelang Kompetisi Liga Utama, Arema FC Bakal Lakoni Laga Lawan PSIS Semarang
Berita Terkait
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1B Capai 83 Persen
-
Dari AI hingga Hoaks, Jateng Media Summit 2026 Bahas Tantangan Berat Media Lokal
-
Jateng Media Summit 2026 Dorong Pemda Perkuat Strategi Digital untuk Tangkal Hoaks
-
DMS Spesial Semarang Ungkap Sosok Nyonya, Perempuan Kaya Raya Penuh Dendam di Villa Singotoro
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo