Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Selasa (17/5) besok. Boyamin rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono (BS) dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Benar, informasi yang kami terima, Selasa (17/5) bertempat di Gedung Merah Putih (KPK), tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan saudara Bonyamin Saiman sebagai saksi dalam perkara dugaan TPPU dengan tersangka BS," kata (Pelaksana Tugas) Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Senin.
Boyamin dipanggil dalam kapasitas sebagai Direktur PT Bumi Rejo. Terkait rencana pemeriksaan itu, KPK meyakini Boyamin akan hadir memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif.
Selain itu, Boyamin juga diharapkan bersikap jujur dan terus terang di hadapan penyidik serta tidak akan menutupi berbagai fakta yang dia ketahui.
Ali mengatakan tim penyidik sebelumnya telah memiliki alat bukti di antaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya terkait dugaan TPPU yang menjerat Budhi Sarwono.
"Berikutnya, seluruh keterangan saksi yang dituangkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan), nantinya juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya di depan majelis hakim," ujar Ali.
Siap Diperiksa KPK
Sementara itu, Boyamin juga memastikan akan menghadiri panggilan KPK.
"Meskipun hingga hari ini belum dapat surat panggilan, tetapi berdasar aktif penelusuran didapat informasi tersebut. Aku akan tetap hadir meskipun tidak menerima surat panggilan," kata Boyamin melalui keterangannya pada Jumat (13/5).
Baca Juga: Tak Cuma Korupsi Izin Bisnis Alfamidi, Wali Kota Ambon Diduga Raup Untung dari Gratifikasi
Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat panggilan terhadap Boyamin pada Kamis (21/4) untuk diperiksa pada Senin (25/4). Namun, saat itu saksi Boyamin tidak hadir dan tim penyidik menjadwalkan ulang pemanggilannya.
Boyamin pun menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/4), untuk memastikan soal pemanggilan dia sebagai saksi.
"Sampai sekarang saya itu belum menerima panggilan itu. Makanya saya datang ke sini untuk memastikan panggilan itu kapan diberikan dialamatkan ke mana biar tahu," katanya saat itu.
Dalam kesempatan itu, ia mengakui memang menjadi Direktur PT Bumi Rejo yang merupakan perusahaan milik keluarga Budhi Sarwono.
"Saya masuk PT Bumi Rejo itu tahun 2018, secara formalnya begitu. PT Bumi Rejo didirikan tahun 1982, terus 2014 karena kredit macet di banyak bank, invalid maka diambil alih semuanya oleh orangtuanya karena pemegang saham itu namanya Pak Sugeng Budiarto," kata Boyamin.
"Setelah kreditnya macet di Bank Mandiri, Bank BPD, jadi perusahaan Bumi Rejo itu kondisinya invalid, tidak bisa ikut tender lagi sejak tahun 2014. Terus 2018 saya dimasukkan sebagai direktur, tugas saya adalah mengurusi utang dan piutang," ujar dia menambahkan.
Berita Terkait
-
Tak Cuma Korupsi Izin Bisnis Alfamidi, Wali Kota Ambon Diduga Raup Untung dari Gratifikasi
-
Intip Barang Gratifikasi yang Diterima KPK Selama Idul Fitri: Kue Lebaran Sampai Tablet Ginseng
-
Selama Lebaran Kemarin, KPK Terima 395 Barang Gratifikasi Senilai Rp 274 Juta
-
KPK Bantu Huntara untuk Korban Gempa Pasaman Barat
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara