Suara.com - Rumah warga di Jampang Cikoneng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, roboh hingga rata dengan tanah karena tanah bergerak, namun beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.
"Kami, malam itu, menginap di rumah kerabat, sehingga selamat dari reruntuhan bangunan rumah," kata Marhadi (45), seorang pemilik rumah warga Jampang Cikoneng, Kabupaten Lebak, Senin (16/4/2022).
Masyarakat Jampang Cikoneng, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, kini sebagian tinggal bersama kerabat maupun orang tua di luar daerah juga ada yang tinggal di tenda pengungsian. Namun, ada juga yang nekat menempati rumah dengan kondisi terancam roboh.
Saat ini, kata dia, jumlah rumah yang terdampak bencana tanah bergerak di daerah itu sebanyak 41 kepala keluarga ( KK).
"Kami sejak sepekan itu sudah tidak menempati rumah usai dinding dan bagian atap terpisah akibat tanah bergerak," katanya menjelaskan.
Dia kini bingung setelah rumahnya roboh karena tidak memiliki uang untuk kembali membangun tempat tinggal.
Pemerintah setempat sejak tahun 2019 hingga kini belum merealisasikan pembangunan rumah hunian tetap. Padahal, kata dia, tahap pertama sebanyak 73 unit rumah sudah dibangun rumah hunian tetap bagi warga korban tanah bergerak.
"Kami berharap pemerintah segera membangun rumah hunian tetap agar warga korban bencana alam bisa hidup nyaman, " katanya menjelaskan.
Sarnata, seorang tokoh masyarakat setempat, mengatakan warganya yang terdampak bencana tanah bergerak sejak tiga tahun terakhir tercatat 41 rumah yang kondisinya rusak berat dan sedang.
Baca Juga: Daftar 10 Kecamatan di Jakarta Rawan Tanah Bergerak
Selama ini, mereka menunggu kepastian untuk direlokasi agar hidup nyaman dan aman.
"Kami menyambut positif setelah pemerintah setempat menjanjikan tahun ini bisa dialokasikan untuk rumah hunian tetap," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizky Pratama mengimbau masyarakat yang kondisi rumahnya terancam roboh agar mengungsi ke tempat lain untuk menghindari kecelakaan.
Sebab, saat ini curah hujan cenderung meningkat, sehingga dikhawatirkan rumah mereka roboh.
BPBD Lebak juga kini sudah mengajukan tahap dua warga korban bencana tanah bergerak di Kampung Jampang Kuning, Desa Sidomanik, Kecamatan Cimarga.
"Kami mengajukan anggaran relokasi untuk rumah hunian tetap itu senilai Rp1 miliar," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Daftar 10 Lokasi Rawan Tanah Bergerak di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur
-
Kronologis Tanah Bergerak di Manggarai Barat, Sudah Terjadi Sejak 2018
-
Warga Resah Tak Bisa Tidur Karena Fenomena Tanah Bergerak, Fondasi Turun Hingga Rumah Rusak
-
200 Orang Terancam Bencana Tanah Begerak di Manggarai Barat, Sudah Terjadi Sejak 2016
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR