Suara.com - Peneliti ahli utama Badan Riset dan Inovasi Nasional Siti Zuhro mengatakan penerapan etika politik, baik oleh para peserta maupun penyelenggara negara dalam pemilu, berperan penting untuk menghindari hasil pemilu yang cacat secara hukum.
"Etika politik sangat diperlukan bagi penyelenggara negara dalam pemilu ataupun pilkada agar pemilu dan pilkada tidak ternodai atau hasilnya cacat secara hukum," kata Siti Zuhro di Jakarta, hari ini.
Menurutnya, sejauh ini, keberadaan sejumlah pelanggaran terhadap etika politik yang ditemukan dalam pemilu, seperti politik transaksional disebabkan oleh ketiadaan payung hukum sebagai rujukan dan pengawasan yang lemah.
Siti Zuhro menjelaskan etika politik merupakan hal yang berkaitan dengan moral dalam berpolitik.
"Etika politik terkait dengan moral politik, sedangkan politik oleh politisi hanya dimaknai sebagai penyalur kepentingan dan seni untuk meraih kekuasaan," ucap dia.
Siti menambahkan etika politik dapat diibaratkan sebagai tulang punggung yang mendukung pelaksanaan demokrasi. "Etika politik ini adalah backbone atau tulang punggung kita dalam berdemokrasi," ujar dia.
Di sisi lain, menurut Ketua Umum DPP Partai Pelita Beni Pramula etika politik adalah sikap berpolitik yang dilakukan secara rasional serta mengutamakan kepentingan berbangsa.
Beni pun mengatakan ketiadaan penerapan etika politik, terutama oleh para elite politik, merupakan akibat dari ketiadaan pendidikan politik yang memadai.
"Kurangnya etika berpolitik sebagaimana perilaku sejumlah elite (yang tidak berpikir rasional dan mengutamakan kepentingan berbangsa) merupakan akibat dari ketiadaan pendidikan politik yang memadai," kata dia.
Baca Juga: Usulkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Jadi 75 Hari, Ini Pertimbangan Komisi II DPR
Oleh karena itu, Beni menilai, suatu bangsa memerlukan pendidikan politik yang memadai melalui guru politik yang baik, yakni mereka yang dapat mengajarkan cara berpolitik tidak hanya untuk memperebutkan kekuasaan, tetapi juga dilakukan dengan penghayatan etika serta moral. [Antara]
Berita Terkait
-
Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu
-
Soal Revisi UU Pemilu, Puan: Fokus Urusan Rakyat Terlebih Dahulu Sebelum Bicara Politik 2029
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Soal Ambang Batas Pemilu, PSI Tegaskan Kembali Semangat Reformasi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran