Suara.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) baru saja mengalami hal kurang menyenangkan. Ia diduga kena deportasi dari Singapura pada Senin (16/5/2022).
Kabar tersebut disampaikan oleh akun di Instagram ustadzabdulsomad_official.
Dideportasinya UAS mengundang berbagai respons, termasuk salah satunya dari anggota DPR RI, Fadli Zon.
Menurut kader Partai Gerindra tersebut, dideportasinya UAS adalah sebuah penghinaan. Pasalnya UAS menurutnya merupakan warga negara yang terhormat dan cendekiawan.
"UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama dan intelektual. Kejadian ini penghinaan," tulis UAS di akun Twitternya pada Selasa (17/5/2022).
Menurutnya, tidak pantas bagi Singapura untuk memperlakukan UAS semacam itu.
"Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu termasuk 'deportasi' tanpa penjelasan. Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini dan tidak lepas tangan," imbuhnya.
Cuitan Fadli Zon tersebut sontak mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Singapore negara berdaulat, punya aturan dan hukum sendiri untuk menjaga negaranya. Biar Fadli Zon mengatakan UAS orang terhormat, tapi bagi Singapore dia itu bagaikan limbah berbahaya yang tidak boleh masuk mengotori negara mereka," komentar warganet.
Baca Juga: UAS Dideportasi Singapura, Kemenkumham Turun Tangan Telusuri Penyebabnya
"Ini pelecehan warga negara RI dan kedaulatan negara RI mestinya ditanggapi serius oleh pemerntah kalau perlu sampai DPR panggil dubesnya," imbuh warganet lain.
"Daripada koar-koar di sosmed, kenapa sampeyan enggak langsung telpon pihak Singapore untuk minta penjelasan. Pasti ada alasan mengapa sampai di deportasi," tulis warganet di kolom komentar.
"Di samping Dubes, sebaiknya DPR memanggil Menlu dan Dubes Singapore di Jakarta untuk klarifikasi," timpal lainnya.
UAS sendiri ditahan pihak imigrasi saat sesampainya ia di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura pada Senin (16/5/2022) pukul 13.30 waktu setempat.
Rombongannya yang lain yakni istri, anak, dan sahabatanya diperbolehkan masuk Singapura.
Namun UAS ditahan dan tak diperbolehkan masuk ke Singapura. UAS dimasukkan ke ruangan 1x2 meter setelah tak diizinkan lewat oleh imigrasi sementara rombongannya ada di ruang terpisah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka