Suara.com - Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyebut dugaan deportasi terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS) yang dilakukan imigrasi Singapura telah dirancang, karena ada pihak yang panik dengan pengaruh UAS.
Menurutnya, sebagai pendakwah, UAS memiliki pengaruh yang sangat besar dan tidak dekat pemerintah yang berkuasa.
“Saya melihat ada yang panik dengan pengaruh dakwahnya UAS dan semakin banyak pendukungnya. Dan UAS bukan merupakan ulama penjilat kekuasaan. Enggak heran ada upaya-upaya yang ingin menghambat dakwahnya termasuk di luar negri, tentunya rezim ini diduga sudah mengkondisikannya,” kata Novel kepada Suara.com, Selasa (17/5/2022).
Dia juga mengatakan deportasi yang dilakukan Singapura, berkaitan dengan pemilihan umum yang bakal digelar pada 2024 mendatang di Indonesia. Mengingat banyak warga negara Indonesia yang menetap di Singapura.
“Sehingga ada satu langkah untuk bisa menjegal dakwah UAS karena para WNI jelas mempunyai hak suara di pemilu 2024,” ujarnya.
“Sehingga dari sekarang sudah mulai menjegal UAS agar pengaruh UAS di Singapore tidak sampai kepada para WNI di sana dan saya tidak tahu kalau ada alasan lain sampai UAS bisa dideportasi dari Singapore,” sambungnya.
KBRI Singapura Bantah Deportasi UAS
Sementara itu, mengutip dari Antara, Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari membantah UAS dideportasi dari Singapura.
“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” kata Ratna.
“Jadi belum masuk ke Singapura dan izin masuknya ditolak,” tambahnya.
Ratna mengaku setelah mendengar kabar tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura.
“Itu yang disampaikan oleh Imigrasi Singapura, karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura dan informasinya itu yang didapatkan dari pihak Singapura,” ucapnya.
Terkait alasannya, Ratna menyebutkan, pihak imigrasi Singapura tidak menjelaskan terkait alasan kenapa UAS ditolak masuk ke Singapura.
“Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara. Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia. Jadi hal yang sama dilakukan oleh pihak imigrasi Singapura, bahwa jika tidak dianggap memenuhi kriteria masuk ke wilayah Singapura, maka yang bersangkutan ditolak untuk masuk,” ucap Ratna.
Pengertian deportasi itu, kata Ratna, lebih kepada apabila orang tersebut sudah masuk ke Singapura lalu ditarik untuk dipulangkan ke negara asalnya.
Tag
Berita Terkait
-
LENGKAP Kronologis Ustadz Abdul Somad Ditolak Masuk Singapura, Pergi dari Batam Hingga Dikira Dideportasi
-
Ustaz Abdul Somad Disebut Dideportasi dari Singapura, KBRI Beri Penjelasan
-
Dideportasi dari Singapura, Ustaz Abdul Somad: Itu Sahih, Bukan Hoaks!
-
Bela Ustaz Abdul Somad Gara-gara Dideportasi, PA 212 Ancam Geruduk Kedubes Singapura
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT