Suara.com - Kedutaan Besar RI di Singapura langsung melakukan pengecekan terkait informasi penolakan imigrasi setempat terhadap penceramah kondang Ustaz Abdul Somad atau UAS di Singapura.
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari situs kemlu.go.id, Kedubes Indonesia di Singapura telah menanyakan langsung alasan penolakan Abdul Somad kepada Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura, selaku pihak imigrasi setempat.
"Kedutaan Besar RI di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan ICA, untuk menanyakan alasan penolakan," tulis keterangan KBRI Singapura yang dikutip Suara.com dari situs kemlu.go.id, Selasa (17/5/2022).
KBRI di Singapura menyatakan bahwa informasi yang didapat dari ICA Singapura, bahwa Abdul Somad tidak mendapatkan izin masuk ke Singapura berdasarkan kebijakan imigrasi.
Adapun penolakan dilakukan terhadap Abdul Somad dan enam orang anggota rombongan.
"Dari komunikasi tersebut, KBRI Singapura menerima informasi dari ICA Singapura bahwa Penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan "tidak eligible untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi" (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies). Penolakan dilakukan kepada ASB dan 6 anggota rombongannya," tulis keterangan KBRI.
Karenanya KBRI Singapura telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura untuk meminta penjelasan kepada otoritas Singapura terkait penolakan terhadap Abdul Somad dan enam orang anggota rombongannya.
Kekinian KBRI Singapura masih menunggu keterangan dari Kemlu Singapura terkait penolakan terhadap Abdul Somad dan enam anggota rombongannya di Singapura .
"KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut. KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut," katanya.
Baca Juga: Heboh UAS Ditolak Singapura, Imigrasi: Tak Ada Masalah Dalam Paspor Mereka
Bukan Dideportasi
Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo membantah bahwa Abdul Somad dideportasi.
Suryopratomo mengatakan Abdul Somad tidak dideportasi, melainkan tidak mendapatkan izin untuk masuk ke Singapura.
"Beliau (UAS) tidak dideportasi tetapi tidak mendapatkan izin untuk berkunjung ke Singapore," ujar Suryopratomo saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (17/5/2022).
Suryopratomo tak menjelaskan alasan Abdul Somad dideportasi.
Sebelumnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi dari Singapura.
Berita Terkait
-
UAS Dideportasi Singapura, LAM Riau 'Tersayat' Singgung Negara Serumpun Melayu
-
Ribut-ribut Soal Ustaz Abdul Somad, KBRI Singapura Kirim Nota Diplomatik
-
Heboh UAS Ditolak Singapura, Imigrasi: Tak Ada Masalah Dalam Paspor Mereka
-
UAS Ditolak Masuk Singapura, Ditjen Imigrasi: Tak Ada Masalah Keimigrasian
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
-
Kebijakan Sri Mulyani Kandas di Tangan Purbaya: Pajak Pedagang Online Ditunda
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
Terkini
-
Jejak 'Fee' SGD 500 Ribu: KPK 'Korek' Arso Sadewo, Otak Swasta di Skandal PGN
-
Babak Baru Kasus Kacab Bank, Polisi: Pasal Pembunuhan Tunggu 'Lampu Hijau' Jaksa
-
Ngeri! Teror Air Keras Pelaku Tawuran di Jaktim, Tukang Parkir Warkop jadi Sasaran
-
Kritik Prabowo Soal Ini, Refly Harun: Suka-suka Lah Mumpung Berkuasa, Apa Juga Halal
-
Imbas Keracunan Massal MBG, BGN Tutup 106 Dapur MBG
-
Jejak Korupsi Chromebook Sampai ke Raksasa Teknologi: Petinggi Google dan HP Diperiksa Kejagung
-
Pemerintah Lanjutkan Proses Pemilihan Gelar Pahlawan Nasional 2025, Masih Ada Nama Soeharto
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Vonis 11 Tahun Penjara untuk Fani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
-
Viral Momen Purbaya Yudhi Sadewa Diduga Dicuekin Menteri Lain Saat Sidang Kabinet