Suara.com - Pemerintah akhirnya melonggarkan aturan Covid-19 di RI. Presiden Joko Widodo memutuskan melonggarkan aturan dengan membebaskan warga boleh tak menggunakan masker di ruang terbuka.
Terkait hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dibolehkannya buka masker di luar ruangan menjadi salah satu program transisi dari pemerintah ke endemi. Namun, ia mengingatkan akan hal penting dari suksesnya proses transisi itu ialah tanggung jawab masyarakat akan kesehatan diri masing-masing.
Menurut Budi, pemahaman masyarakat menjadi salah satu poin penting supaya transisi bisa dilakukan.
"Salah satu hal yang paling penting untuk bisa melakukan transisi dari pandemi ke endemi, selain data-data scientificnya adalah pemahaman masyarakat bahwa tanggung jawab kesehatan itu ada di diri masing-masing," kata Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Ia juga menekankan bahwa sekuat apapun negara mencoba mengatur masyarakatnya untuk berperilaku sehat, hal yang paling baik ialah kesadaran untuk berperilaku hidup sehat di masing-masing individu. Dari seluruh pandemi yang ada dalam sejarah kehidupan manusia, transisi itu terjadi ketika masyarakat sudah menyadari bagaimana caranya melakukan protokol hidup yang sehat.
"Dan itu memerlukan edukasi dan memerlukan tindakan yang bertahap," katanya.
Masyarakat Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bagi masyarakat yang berada di ruang terbuka dan tidak padat orang, maka diperkenankan untuk tidak menggunakan masker. Hal tersebut dikarenakan penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air yang semakin terkendali.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehinggga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video pernyataan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Masyarakat Harus Tanggung Jawab Kesehatan Masing-Masing
Meski begitu, penggunaan masker masih harus tetap dilakukan oleh masyarakat apabila berada di ruangan tertutup atau di dalam transportasi publik.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyarankan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori rentan, lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujarnya.
Berita Terkait
-
Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Masyarakat Harus Tanggung Jawab Kesehatan Masing-Masing
-
Warga Diperbolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Proses Transisi Pandemi ke Endemi
-
MUI Izinkan Salat Berjamaah Tak Perlu Pakai Masker Bagi yang Sehat
-
Presiden Jokowi: Masyarakat Boleh Lepas Masker di Ruangan Terbuka
-
Alhamdulillah.. MUI Juga Izinkan Salat Berjamaah Tanpa Menggunakan Masker
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas
-
22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR
-
Sesalkan RI Belum Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, FPI Tunggu Penjelasan Pemerintah