Suara.com - Protokol kesehatan wajib dilakukan sejak pandemi yang pertama kali diumumkan di Indonesia sejak Maret 2020. Banyak aturan berlaku, di antaranya ada pembatasan kegiatan, bahkan pemberlakuan pembelajaran, pengajaran, hingga pekerjaan jarak jauh atau daring membuat masyarakat harus cepat beradaptasi dan mengubah banyak metode kegiatan.
Namun, angin segar begitu jelas terasa ketika angka positif Covid-19 semakin menurun dan didukung dengan peraturan pemberian vaksin kepada kelompok umur tertentu sebagai tindak pencegahan dan pengobatan demi mempertahankan imunitas setiap insan di dunia.
Kemarin, (17/05/2022), Presiden RI Joko Widodo melalui kanal Youtube Sekretariat Kabinet memberikan pengumuman mengejutkan, yaitu peraturan pelonggaran penggunaan masker di Indonesia yang sudah memperbolehkan masyarakat untuk tidak menggunakan masker di ruang publik terbuka. Pernyataan pers ini membuat banyak masyarakat merespons positif keputusan pelonggaran penggunaan masker. Angka pemberian vaksin yang terus meningkat diiringi dengan angka penurunan penderita Covid-19 membuat pemerintah Indonesia optimis Indonesia sudah memasuki era tanpa pandemi lagi.
Sebelum Indonesia, beberapa negara lain juga sudah membuat peraturan pelonggaran masker bahkan di ruang tertutup sekalipun. Berikut deretan negara yang sudah bebaskan penggunaan masker sebelum Indonesia.
1. Denmark
Negara Denmark menjadi salah satu negara yang cepat memberikan kebebasan bagi masyarakatnya untuk tidak menggunakan masker di ruang publik. Walaupun kasus Covid-19 varian Omicron sempat melonjak di Denmark, namun fasilitas kesehatan di Denmark yang begitu canggih bisa menekan angka lonjakan tersebut dengan cepat. Tak perlu waktu begitu lama, Pemerintah Denmark pun mengumumkan peraturan bebas masker setelah berhasil melewati masa kritis kasus Covid-19 yang mencapai angka 50 ribuan kasus perhari pada tahun 2020 silam.
2. Amerika Serikat
Walaupun dicap sebagai negara adidaya, Amerika Serikat sempat menjadi salah satu negara di dunia dengan keterpurukan ekonomi dan kesehatan yang cukup tinggi ketika dilanda pandemi Covid-19. Namun dengan perkembangan teknologi disana, pada Mei 2021, Amerika Serikat mengumumkan pelonggaran penggunaan masker di ruang publik di seluruh penjuru negara bagian. Tak hanya itu, Amerika Serikat bahkan memberikan fasilitas berbagai jenis vaksin kepada warga negaranya secara gratis beserta dengan tes PCR gratis yang tersebar di banyak destinasi wisata di Amerika Serikat.
3. Yunani
Menyusul Amerika Serikat, pemerintah negara Yunani pada bulan Juni 2021 ikut mengumumkan tidak adanya kewajiban bagi masyarakat yang sudah mendapatkan dosis vaksin penuh 1 dan 2 untuk menggunakan masker di ruang publik. Penurunan angka penderita Covid-19 secara signifikan membuat pemerintah Yunani mengeluarkan peraturan ini.
4. Italia
Sempat menjadi negara pertama yang menemukan kasus Covid-19 dan mengalami berbagai gelombang Covid-19 dengan lonjakan kasus yang tinggi, Italia secara masif berhasil menekan angka penderita Covid-19 dengan berbagai metode, salah satunya menutup semua perbatasan antar negara dan menerapkan full lockdown selama beberapa bulan. Akhirnya, pada tanggal 28 Juni 2021, Menteri Kesehatan Italia saat itu, Roberto Speranza mengumumkan keputusan pemerintah untuk pembebasan masker bagi masyarakat Italia.
5. Korea Selatan
Korea Selatan menjadi salah satu negara di Asia pertama yang memperbolehkan masyarakatnya untuk tidak menggunakan masker di ruang publik. Angka vaksinasi masyarakat Korea Selatan yang mencapai lebih dari 70 persen dengan penyebaran hampir seluruh wilayah Korea Selatan membuat negara asal BTS ini memutuskan untuk melakukan pembebasan masker.
Beberapa negara lain seperti Hungaria, Spanyol, Perancis dan negara Eropa lain juga sudah mulai melonggarkan peraturan bebas masker ini.
Berita Terkait
-
Aturan Wajib Masker di Luar Ruangan Dihapus, Pakar Sarankan Ini Agar Covid-19 Tak Melonjak
-
Presiden Jokowi Longgarkan Aturan Pakai Masker, Ganjar: Di Luar Ruangan Tidak Apa-apa, Tapi Harus Sadar Melindungi Diri
-
Jokowi Perbolehkan Copot Masker di Luar Ruangan, Angin Segar untuk Pasar Modal
-
Meski Presiden Resmi Izinkan Buka Masker, Warganet Ungkap Ingin Tetap Pakai: Rasanya Kayak Buka Aurat
-
Jokowi Izinkan Tak Pakai Masker di Ruang Terbuka, Warganet: Tetap Mau Pakai, Hemat Gincu Kelihatan Ayu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti