Suara.com - Menjual tanah milik pribadi semestinya tidak dipungut biaya besar apalagi untuk kas desa.
Namun demikian, ada kejadian yang cukup mengejutkan di mana seorang warga mengaku ditarik RW sejumlah uang karena habis jual tanah milik sendiri.
Pada akun Twitter @seputartetangga, seorang warga bercerita bahwa kelurganya diminta sejumlah uang untuk kas desa usai jual tanah.
"Serius nanya min, emang kalau abis jual tanah harus bayar ke kas desa?" tanya orang tersebut.
"Sampai ditagih kemarin pas pengukuran. Yang beli sampai risih min. Kata RW jual tanah kok diam-diam bae," imbuhnya.
Menurut info, tetangganya yang baru menjual tanah juga dimintai uang untuk kas desa.
"Tetangga saya juga kena dua bulan lalu, diminta kas desa Rp 60 juta," tambahnya lagi.
Menurut pengirim curhatan tersebut, pihak desa meminta tanpa adanya surat perintah resmi.
"Padahal katanya untuk kas desa," ungkap dia.
"Pingin disamperin Pemda kayaknya nih yang minta," tambahnya.
Menurut orang tersebut, lokasi ia menjual tanah ada di daerah Bekasi.
Curhatan tersebut sontak mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Untuk desa biasanya ada pencatatan buku besar yang isinya perubahan kepemilikan tanah atau bangunan di desa tersebut. Jual beli tanah/bangunan enggak lewat desa dan enggak tercatat di buku besar," komentar warganet.
"Di desaku ada, 10 persen dari biaya penjualan," imbuh warganet lain.
"Temanku yang kena gusuran, RT RW-nya dapst bagian dari hasil gusuran. Emang gitu ya?" tulis warganet di kolom komentar.
"Mau minta sampai berbusa juga kalo enggak ada dasar aturannya enggak usah dikasih," balas warganrt.
"Ini ya nder, kalau buat kas desa katanya pastikan tarif ke rekening kas desa," timpal lainnya.
Saat berita ini dibuat, cuitan tersebut telah disukai ratusan kali dengan puluhan komentar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026