Suara.com - Menjual tanah milik pribadi semestinya tidak dipungut biaya besar apalagi untuk kas desa.
Namun demikian, ada kejadian yang cukup mengejutkan di mana seorang warga mengaku ditarik RW sejumlah uang karena habis jual tanah milik sendiri.
Pada akun Twitter @seputartetangga, seorang warga bercerita bahwa kelurganya diminta sejumlah uang untuk kas desa usai jual tanah.
"Serius nanya min, emang kalau abis jual tanah harus bayar ke kas desa?" tanya orang tersebut.
"Sampai ditagih kemarin pas pengukuran. Yang beli sampai risih min. Kata RW jual tanah kok diam-diam bae," imbuhnya.
Menurut info, tetangganya yang baru menjual tanah juga dimintai uang untuk kas desa.
"Tetangga saya juga kena dua bulan lalu, diminta kas desa Rp 60 juta," tambahnya lagi.
Menurut pengirim curhatan tersebut, pihak desa meminta tanpa adanya surat perintah resmi.
"Padahal katanya untuk kas desa," ungkap dia.
"Pingin disamperin Pemda kayaknya nih yang minta," tambahnya.
Menurut orang tersebut, lokasi ia menjual tanah ada di daerah Bekasi.
Curhatan tersebut sontak mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Untuk desa biasanya ada pencatatan buku besar yang isinya perubahan kepemilikan tanah atau bangunan di desa tersebut. Jual beli tanah/bangunan enggak lewat desa dan enggak tercatat di buku besar," komentar warganet.
"Di desaku ada, 10 persen dari biaya penjualan," imbuh warganet lain.
"Temanku yang kena gusuran, RT RW-nya dapst bagian dari hasil gusuran. Emang gitu ya?" tulis warganet di kolom komentar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Nadiem Makarim Dirawat di RS Saat Sidang Perdana, Apa Keputusan Hakim?
-
BGN Minta Kepala SPPG Awasi Ketat Proses Memasak dan Distribusi MBG
-
Tangkal Hoaks, Polda Metro Jaya dan FWP Gelar Uji Kompetensi Wartawan
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak