Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperlonggar penggunaan masker bagi masyarakat. Dia menyatakan masyarakat boleh tidak menggunakan masker di luar ruangan.
Di Eco Park Tebet, Jakarta Selatan, ruang terbuka hijau yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 23 April lalu, tampak sejumlah masyarakat sudah tidak mengenakan masker.
Pantau Suara.com pada Rabu (18/5/2022), pengunjung tampak santai, menikmati taman tanpa masker yang menutup mulut dan hidungnya. Petugas keamanan yang berada di lokasi juga sudah tidak menegur pengunjung yang tidak mengenakan masker.
Namun, untuk memasuki Eco Park Tebet, pengunjung tetap diharuskan melakukan scan barcode Peduli Lindungi yang berada di pintu masuk.
Angga (26), salah satu pengunjung mengaku senang dengan keputusan presiden tersebut. Saat datang bersama istri dan anaknya, mereka melepas maskernya. Menurutnya keputusan presiden itu, sebagai pertanda pandemi Covid-19 akan berakhir.
"Sangat senang, karena selama ini kita ke mana-mana harus pakai masker. Enggak pakai masker dilarang masuk ke tempat umum. Jadi menyambut baik saja, setelah kurang lebih dua tahun, gerak-gerik kita sempit," ujarnya kepada Suara.com.
Meski sebagian masyarakat sudah melepas masker saat berada di ruang terbuka, namu ada juga mereka yang tetap memilih mengenakannya.
Karin (23) mengaku, tetap akan menggunakan masker, meski berada di ruang terbuka. Selain sebagai antisipasi kemungkinan penularan Covid-19, penggunaan masker baginya untuk kesehatan mengingat tingkat polusi di DKI Jakarta.
"Sebenernya penggunaan masker di ruang terbuka pun sah-sah saja untuk menghindari dari polusi udara di Jakarta. Tapi kalau saya pribadi sih mungkin akan tetap menggunakan masker jika berada dalam ruangan ataupun di transportasi publik," kata Karin.
Baca Juga: Presiden Longgarkan Penggunaan Masker, Menkes Budi Gunadi Sebut Indonesia Menuju Endemi
Di sisi lain, Karin mendukung keputusan pemerintah itu. Mengingat angka kasus Covid-19 berlahan mengalami penurunan.
"Semoga kebijakan lepas masker di ruang publik ini sudah tepat dan tidak lagi ada lonjakan kasus lagi seperti sebelum-sebelumnya," ujar dia.
Masyarakat Boleh Tak Bermasker di Ruang Terbuka
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengambil keputusan pelonggaran penggunaan masker. Hal itu ia ungkapkan dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/52022).
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi.
Namun, untuk kegiatan di dalam ruangan tertutup dan transportasi tertutup harus menggunakan masker. Ia menyampaikan untuk masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, seperti lansia atau penyakit bawaan maka tetap menyarankan pemakanian masker saat beraktivitas.
"Begitu pula untuk masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek, maka harus tetap menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujar Jokowi.
Berita Terkait
-
Pemakaian Masker di Luar Ruangan Dilonggarkan, Wisatawan di Malioboro Diminta Terapkan Ini
-
Presiden Longgarkan Penggunaan Masker, Menkes Budi Gunadi Sebut Indonesia Menuju Endemi
-
Hari Pertama Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Outdoor, 327 Orang Positif Covid-19
-
Hore, Warga dan Pengunjung Kota Bukittinggi Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil