Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperlonggar penggunaan masker bagi masyarakat. Dia menyatakan masyarakat boleh tidak menggunakan masker di luar ruangan.
Di Eco Park Tebet, Jakarta Selatan, ruang terbuka hijau yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 23 April lalu, tampak sejumlah masyarakat sudah tidak mengenakan masker.
Pantau Suara.com pada Rabu (18/5/2022), pengunjung tampak santai, menikmati taman tanpa masker yang menutup mulut dan hidungnya. Petugas keamanan yang berada di lokasi juga sudah tidak menegur pengunjung yang tidak mengenakan masker.
Namun, untuk memasuki Eco Park Tebet, pengunjung tetap diharuskan melakukan scan barcode Peduli Lindungi yang berada di pintu masuk.
Angga (26), salah satu pengunjung mengaku senang dengan keputusan presiden tersebut. Saat datang bersama istri dan anaknya, mereka melepas maskernya. Menurutnya keputusan presiden itu, sebagai pertanda pandemi Covid-19 akan berakhir.
"Sangat senang, karena selama ini kita ke mana-mana harus pakai masker. Enggak pakai masker dilarang masuk ke tempat umum. Jadi menyambut baik saja, setelah kurang lebih dua tahun, gerak-gerik kita sempit," ujarnya kepada Suara.com.
Meski sebagian masyarakat sudah melepas masker saat berada di ruang terbuka, namu ada juga mereka yang tetap memilih mengenakannya.
Karin (23) mengaku, tetap akan menggunakan masker, meski berada di ruang terbuka. Selain sebagai antisipasi kemungkinan penularan Covid-19, penggunaan masker baginya untuk kesehatan mengingat tingkat polusi di DKI Jakarta.
"Sebenernya penggunaan masker di ruang terbuka pun sah-sah saja untuk menghindari dari polusi udara di Jakarta. Tapi kalau saya pribadi sih mungkin akan tetap menggunakan masker jika berada dalam ruangan ataupun di transportasi publik," kata Karin.
Baca Juga: Presiden Longgarkan Penggunaan Masker, Menkes Budi Gunadi Sebut Indonesia Menuju Endemi
Di sisi lain, Karin mendukung keputusan pemerintah itu. Mengingat angka kasus Covid-19 berlahan mengalami penurunan.
"Semoga kebijakan lepas masker di ruang publik ini sudah tepat dan tidak lagi ada lonjakan kasus lagi seperti sebelum-sebelumnya," ujar dia.
Masyarakat Boleh Tak Bermasker di Ruang Terbuka
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengambil keputusan pelonggaran penggunaan masker. Hal itu ia ungkapkan dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/52022).
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi.
Namun, untuk kegiatan di dalam ruangan tertutup dan transportasi tertutup harus menggunakan masker. Ia menyampaikan untuk masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, seperti lansia atau penyakit bawaan maka tetap menyarankan pemakanian masker saat beraktivitas.
"Begitu pula untuk masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek, maka harus tetap menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujar Jokowi.
Berita Terkait
-
Pemakaian Masker di Luar Ruangan Dilonggarkan, Wisatawan di Malioboro Diminta Terapkan Ini
-
Presiden Longgarkan Penggunaan Masker, Menkes Budi Gunadi Sebut Indonesia Menuju Endemi
-
Hari Pertama Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Outdoor, 327 Orang Positif Covid-19
-
Hore, Warga dan Pengunjung Kota Bukittinggi Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum