Suara.com - Komnas Perempuan menyebut kasus pembunuhan yang diduga dilakukan NU (36) terhadap gadis 26 tahun berinisial DN, tidak dapat dilihat sebagai kasus kriminal semata.
Motif pembunuhan tersebut diduga karena cinta segitiga atau perselingkuhan. Suami NU, yang berinisial IDG diduga menjalin asmara dengan DN yang memicu terjadinya kecemburuan dari tersangka.
Lantaran itu, Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini meminta polisi harus melihat kasus tersebut secara utuh, dengan melihat sebab akibatnya. Meski ditegaskan, pembunuhan atau kekerasan untuk menyelesaikan masalah tidak dapat dibenarkan.
"Penting bagi aparat penegak hukum untuk menggali dan memahami faktor-faktor terjadinya pembunuhan, termasuk bentuk kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh perempuan berhadapan dengan hukum (dalam hal ini NU)," kata Rini sapaan akrab Theresia Iswarini kepada Suara.com, Rabu (18/5/2022).
Selain itu, kata Rini, konstruksi sosial yang membangun nilai bahwa perempuan lain sebagai kompetitor, tanpa menilai akar masalahnya pada lelaki (suami NU) juga penting dipertimbangkan, guna memahami situasi DN sebagai perempuan berhadapan dengan hukum (PBH).
Dalam kasus ini, meski berstatus sebagai tersangka pembunuhan, NU juga menjadi terduga korban perselingkuhan suaminya, IDG. Komnas Perempuan sendiri menggolongkan perselingkuhan sebagai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis.
"Komnas Perempuan mencatat jenis KDRT-KTI (kekerasan terhadap istri) paling dominan adalah kekerasan psikis berupa perselingkuhan, pengancaman, dan kekerasan verbal," ujar Rini.
Oleh karenanya, NU yang saat ini sedang berhadapan dengan hukum harus mendapatkan pendampingan hukum dari advokat yang memahami isu gender.
"Sebagai PBH (perempuan berhadapan dengan hukum ), ia (NU) berhak atas hak-haknya sebagai tersangka, di antaranya hak atas bantuan hukum. Yang dalam hal ini adalah bantuan hukum yang berkalitas, dimana advokat yang mendampingi telah memiliki perspektif gender," ujar Rini.
Baca Juga: Terbakar Api Cemburu, Istri N Nekat Habisi Nyawa Selingkuhan Suami
Cinta Segita Berujung Maut
Dari keterangan Kepala Polsek Cengkareng Komisaris Polisi Ardie Demastyo, NU merencanakan pembunuhan setelah melihat pesan di ponsel suaminya. Pesan itu dikirim korban yang bertanya kepada suami pelaku kapan akan menceraikan istri sahnya itu.
"Melihat pesan seperti itu, tersangka langsung naik pitam, dan merencanakan pembunuhan tersebut," kata Ardie.
Rencana pun disusun oleh terduga pelaku. NU lalu membalas pesan tersebut dengan berpura-pura menjadi suaminya. Dia kemudian mengajak korban untuk buka puasa bersama.
Dalam insiden ini, NU berpura-pura menjadi keponakan suaminya. Tersangka lalu menjemput korban di Halte Garuda Taman Mini.
"Jadi tersangka berpura-pura sebagai utusan suaminya atau selingkuhan korban. Ia berpura-pura sebagai keponakan dari selingkuhannya,” ujar Ardhie.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme