Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar dibuatkan formulir belum pernah memiliki paspor dari negara lain, bagi calon peserta pemilu 2024.
Hal tersebut kata Zudan agar tidak ada kasus serupa seperti kasus Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore.
"Jadi besok (Pemilu 2024) dalam pencalonan akan bagus kalau KPU membuat formulir setiap orang yang mencalonkan sebagai peserta Pilkada, Pemilu, Pileg, menuliskan tidak pernah memiliki paspor negara lain," ujar Zudan dalam Simposium Nasional Hukum Tata Negara: Penguatan Fungsi Kemenkumham dalam Memberikan Perlindungan dan Kepastian Hukum Melalui Layanan Ketatanegaraan yang disiarkan dari Youtube APHTN-HAN Official, Rabu (18/5/2022).
Zudan juga menuturkan, dengan adanya formulir tersebut, calon peserta pemilu atau pasangan peserta pemilu, nantinya dapat mengakui jika memiliki paspor dari negara lain.
"Sehingga calon atau pasangan calon itu mendeclare (memiliki paspor negara lain)," katanya.
Zudan menuturkan, selama ini calon peserta pemilu atau calon pasangan, tidak pernah mengumumkan memiliki paspor dari negara lain. Karena itu, kata Zudan, penting bagi KPU untuk membuatkan formulir calon peserta pemilu tidak pernah memiliki paspor negara lain.
"Saya usul di 2024, nanti agar tidak terulang posisi Sabu Raijua (Bupati), karena selama ini pasif, kalau tidak ditanya para pasangan calon atau calon anggota DPR, DPD DPRD tidak pernah men-declare pernah punya paspor negara lain atau tidak," kata dia.
Seperti diketahui, Bupati Kabupaten Sabu Raijua terpilih Orient Patriot Riwu Kore akhirnya gagal ditetapkan jadi bupati definitif wilayah tersebut.
Pasalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan Orient Riwu Kore-Thobias Uly sebagai bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Sabu Raijua tahun 2020 lalu. Persoalan tersebut mencuat lantaran Orient masih berkewarganegaraan Amerika Serikat.
Hasil keputusan pembatalan itu dibacakan Hakim MK Saldi Isra dalam sidang Pengucapan Putusan pilkada Sabu Raijua yang digelar pada Kamis (15/4/2021).
MK menyatakan batal putusan KPU Kabupaten Sabu Raijua nomor 342/HK.03.01.KPT/5320/KPU-Kab/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 tanggal 16 Desember 2020
Perkara yang terjadi pada Pilkada Kabupaten Sabu Raijua baru diketahui dan dipersoalkan setelah selesainya tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan pasangan calon terpilih.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 44 Sertifikat SHM
-
Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada